Mengenang dan Membayangkan Jakarta Tahun 50-an

Jakarta adalah kota yang penuh kisah. Banyak orang yang memiliki dan menyimpan berbagai kenangan serta cerita. Almarhum ayah saya kerap menceritakan pengalamannya sewaktu anak-anak di Jakarta. Misalnya berkelahi satu lawan satu di Taman Suropati setiap pulang sekolah, Menteng atau cerita transportasi trem di Jakarta yang kini tak ada bekasnya.

Sayangnya, kisah dan pengalaman ayah saya itu tak dicatat bahkan sampai dibukukan. Jadi, ketika beliau tak ada, maka lenyaplah pula kenangan dan cerita tersebut.
Beruntung, Firman Lubis, yang jika dilihat dari usianya termasuk ABG (Angkatan Babe Gue), menyempatkan diri menuliskan kenangannya. Continue reading “Mengenang dan Membayangkan Jakarta Tahun 50-an”

Batas

Bangsa Indonesia rupanya tidak pernah lepas dari persoalan “batas”. Baik itu berupa “perbatasan” maupun “pembatasan”.

Coba kita ingat lagi sengketa perbatasan Ambalat dengan Malaysia tiga tahun silam. Lalu baru-baru ini beredar informasi WNI yang direkrut menjadi Askar Wataniah, tentara cadangan Malaysia di wilayah perbatasan dengan Malaysia di Kalimantan.

Masalah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan berakar dari masa lalu. Perbatasan Kalimantan merupakan kawasan konflik pada masa Soekarno yang melancarkan konfrontasi “Ganjang Malaysia”. Ribuan pasukan reguler dan sukarelawan dikerahnya untuk mendukung politik konfrontasi itu. Masalah tersebut menyisakan persoalan historis dan berakibat hingga kini. Continue reading “Batas”

Balada Hutan Kita

Kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2008 seperti yang ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dimaksudkan untuk merusak hutan. Peraturan tersebut justru meningkatkan pendapatan negara bukan pajak yang diperoleh dari 13 perusahaan tambang yang sudah berada di kawasan hutan lindung.

Isi peraturan tersebut memang memperkenankan penyewaan hutan lindung untuk berbagai kegiatan termasuk pertambangan. Namun, menurut Rino Subagyo, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia, dalam PP tersebut tidak tercantum secara tegas atau eksplisit bahwa peraturan itu hanya untuk 13 perusahaan pertambangan yang sudah mendapat izin. Ditambah lagi, menurut Rino isi PP sama sekali tak menyebutkan pembatasan. Artinya adalah semua pertambangan dapat masuk sehingga dapat dikatakan melanggar keppres yang telah memberi batasan jumlah izin tambang di kawasan hutan lindung. Continue reading “Balada Hutan Kita”