Menikmati Ikan Gurame di Kampung Jawa, Paris

Judul   :  Koloniale inspiratie
Penulis  :  Marieke Bloembergen
Penerbit :  KITLV uitgeverij, Leiden , 2004
Tebal  :  250 halaman

Gagasan memadukan antara pariwisata dan budaya bukanlah hal yang baru. Seperti yang (lagi-lagi) akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam mempromosikan pariwisata dengan ‘menjagokan’ Borobudur dan Bali. Jauh sebelumnya cara promosi ini pernah dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk memamerkan daerah koloninya.
Promosi dengan menggunakan budaya inilah yang diperlihatkan dalam buku Koloniale Inspiratie karya Marieke Bloembergen, peneliti dari Universiteit Utrecht. Pada tahun 2001 ia meraih gelar doktor di Universiteit van Amsterdam dengan disertasi De koloniale vertoning:Nederland en Indie op de wereldtentoonstellingen (1880-1931) – ‘Pertunjukan kolonial: Belanda dan Hindia Belanda di pameran dunia (1880-1931)’.
Memasuki pergantian abad, di akhir abad ke-19 pameran dunia yang diadakan di Eropa semakin gencar. Hal itu berkaitan dengan trend negara-negara koloni di Eropa yang berupaya memperlihatkan daerah yang telah mereka kuasai di benua Asia, Afrika, dan Amerika. Mereka ingin menampilkan keberhasilan yang telah berhasil diraih di benua-benua baru ‘taklukan’. Di samping itu hasrat untuk melihat ‘keprimitifan’ kelompok manusia lainnya di dunia yang belum ‘beradab’ menjadi alasan tersendiri.
Menurut catatan sejarah, pameran dunia hasil industri dari semua bangsa di dunia secara resmi untuk pertama kali diselenggarakan di London mulai 1 Mei hingga 1 Oktober 1851. Pameran besar ini diadakan di sebuah bangunan baru raksasa yang terbuat dari baja dan kaca di Crystal Palace. Dengan luas 75.000 meter persegi, pameran ini menawarkan tempat untuk 20.495 peserta.
Sementara itu di negeri Belanda sendiri pada 1883 mereka menyelenggarakan pameran kolonial dan komoditi ekspor internasional di Amsterdam. Pameran ini merupakan pameran dunia pertama dan satu-satunya yang pernah diselenggarakan di Belanda.
Demikian halnya pemerintah Belanda yang menyajikan Hindia Belanda, daerah jajahan yang telah mereka kuasai dalam pameran dunia di Paris, Perancis menjelang abad ke-20. Sambutan hangat pun diperoleh dari kalangan luas. Mulai dari para wartawan, penulis, seniman hingga para ilmuwan begitu antusias dengan pameran tersebut, maupun pameran di Amsterdam. Tanggapan-tanggapan itu pun tidak selalu positif atau mendukung. Bahkan ada pula tanggapan negatif yang diselimuti semangat anti-imperialisme.
Tanggapan mereka inilah yang juga dihimpun dalam buku ini. Tercatat kumpulan komentar dan tanggapan dari nama-nama antara lain Edouard Agostini, P.J. Veth, John Groll, E.Levasseur, P.A. van der Lith, H.Kern, H.H. van Kol , Joseph Chailley-Bert, pelukis Paul Gauguin , komposer Claude Debussy, S.E.W.Roorda van Rysinga, dan Louis Aragon. Semuanya berjumlah 38 komentar. Komentar-komentar tersebut diambil dari berbagai sumber, antara lain laporan kongres, foto-foto, gambar-gambar dalam katalog, surat kabar, majalah mingguan, laporan pameran, buku kenangan, hingga pendapat pribadi dalam buku harian dan surat-surat pribadi. Sayangnya, tidak adanya indeks di buku ini membuat pembaca agak kesulitan mencari obyek yang diminati.
Pada ajang pameran berikutnya, Exposition Universelle di Paris, Perancis pada 1889, pemerintah Belanda mengirimkan tontonan dalam bentuk tampilan le village Javanais . Sebuah kampung di Jawa dipertontonkan untuk umum. Bahan-bahan seperti bambu, daun kelapa untuk membangun rumah secara khusus didatangkan dari Jawa.
Selama enam bulan pameran di Paris itu terhitung ada 875.000 pengunjung. Sayang, sang ratu Wilhemina tidak hadir mengunjungi pavilyun Hindia Belanda. Namun, pavilyun Hindia Belanda tetap mendapat sambutan. Komentar-komentar bermunculan setelah penampilan para penari dari Jawa. Dituliskan bahwa para pengunjung ‘jatuh cinta’ pada penari-penari muda itu seperti Damina, Wakiem, Sariem, dan Soekia yang baru berusia 12 hingga 16 tahun (hal.93). Bahkan seorang penyair Baudelaire mengungkapkan kekagumannya dengan menulis La Belle Wakiem (Wakiem yang cantik). Sajak ini sempat dimuat di Java Bode edisi 9 Agustus 1893.
Hal tersebut tidak mengherankan karena para pengunjung dapat menyaksikan secara langsung para penari yang separuh ‘telanjang’ (hanya mengenakan kain sebatas dada) di muka umum. ‘Ketelanjangan’ di muka umum di masa itu merupakan hal yang luar biasa karena sebelumnya mereka hanya dapat melihat melalui lukisan dan kartu pos dari negeri Timur (hal.94). Bahkan seorang pengunjung, Prince Roland Bonaparte menganalisa jenis tarian yang ditampilkan. Menurutnya ada tiga jenis tarian yang disajikan yaitu serimpi, bedaya, dan ronggeng (hal.129).
Sementara itu para pengunjung pameran sekitar pukul enam sore juga disuguhi rijsttafel seharga enam frank. Lauk yang dihidangkan dalam rijstaffel antara lain ikan gurame dan dendeng rusa (hal.134).
Salah satu hal menarik lainnya adalah hasil penelitian J.Deniker dan L. Laloy mengenai antropometris yang dilakukan sewaktu pameran di Paris 1889 (hal.140). Mereka meneliti berbagai penduduk asli peserta pameran dari Afrika, Asia, dan Amerika. Penduduk Jawa mereka bagi menjadi orang Jawa, Sunda, dan Melayu. Para peneliti tersebut mencatat tinggi badan, warna kulit, jenis rambut, bentuk kepala  termasuk mata, hidung, telinga, bibir penduduk ‘Timur’. Tercatat tujuh laki-laki Sunda yang berasal dari Parakan Salak, Bogor, empat orang Jawa (tiga laki-laki dan satu perempuan) dari Yogya dan Surakarta, satu perempuan dari Biliton, dan dua anak laki-laki dari Tangerang.
Menurut cerita, pada awalnya orang-orang Jawa, Sunda, dan Melayu itu tidak mau ikut ke Eropa. Untuk meyakinkan mereka, salah seorang dari mereka dikirim ke Amsterdam dan tinggal selama beberapa waktu. Setelah kembali, ia menceritakan pada yang lain bahwa ia mendapat uang banyak di negeri orang kulit putih. Mereka pun bisa mendapatkan keuntungan jika mau ikut ke Eropa (hal.118)
Jawa memang menjadi primadona dengan kultur yang dianggap masih kuno dan murni hingga akhirnya perhatian dialihkan ke pulau Bali pada akhir tahun 20-an. Ketika itu Jawa mulai dianggap tidak murni dan sudah mulai modern.
Para seniman seperti Walter Spies, Miguel Covarrubias, Rudolf Bonnet dan para antropolog seperti Jane Belo dan Margaret Mead secara tidak langsung mempromosikan Bali sebagai pulau yang layak dikunjungi. Bali digembar-gemborkan sebagai pulau surgawi. Hingga dalam sebuah iklan turisme pada tahun 30-an menyebutkan supaya jangan mati terlebih dahulu sebelum melihat pulau Bali. Bahkan aktor film bisu, Charlie Chaplin pun sempat berkunjung ke pulau ini.
Ketenaran Bali inilah membuatnya dijadikan tema pada saat pameran kolonial internasional di Paris tahun 1931 (hal.181). Tidak tanggung-tanggung untuk pintu masuk ke dalam pavilyun Hindia Belanda dibuatlah duplikat pintu masuk pura Camenggon di Sukawati, Bali Selatan yang tingginya 50 meter lengkap dengan ukiran dari batu granit. Pembangunan duplikat pintu masuk pura itu menghabiskan waktu 40 hari. Tidak hanya itu, lima puluh penari ditambah pemain gamelan Bali didatangkan untuk ikut meramaikan pameran. Hasilnya, succès fou!. Pemerintah Belanda meraih kembali kesuksesan. Berbondong-bondong arus turis datang ke Bali.
Namun selama kurun waktu 1883 hingga 1931 tidak selalu pameran kolonial mendapatkan sambutan positif. Sambutan sinis dan yang menentang juga mewarnai pameran-pameran kolonial tersebut. Puncaknya adalah keinginan untuk merdeka dari negara-negara koloni tersebut pada akhir tahun 20-an yang semakin menggebu.
Di Hindia Belanda muncul pemberontakan kaum komunis tahun 1926 dan 1927 di Jawa dan Sumatera. Tiga tahun kemudian di Vietnam muncul pemberontakan kaum nasionalis Quoc Dan Dang di Yen Bai yang merepotkan pemerintah kolonial Perancis. Pemberontakan-pemberontakan di tanah jajahan itu menimbulkan reaksi penahanan massal. Banyak orang yang dihukum dan dibuang. Di Hindia Belanda, partai komunis dianggap partai terlarang dan para pemimpinnya dibuang ke Digul. Bahkan di Vietnam, sebuah desa yang dianggap sarang pemberontak dibombardir dan para pemimpin partai Quoc Dan Dang dijatuhi hukuman mati (hal.217).
Pameran anti kolonial pada 1931 merupakan insiatif liga internasional anti imperialisme yang didirikan tahun 1927. Mereka ingin mengungkapkan hal sebenarnya yang terjadi di tanah jajahan seperti praktek kecurangan pemerintah kolonial dan kemiskinan penduduk asli tanah jajahan. Mereka juga menyerukan Ne visitez pas I’Exposition Coloniale (Jangan datang ke pameran kolonial!) yang ditandatangi oleh sejumlah seniman surealis seperti André Breton, Louis Aragon, Paul Eluard, Benjamin Perét. Seorang pejabat polisi Perancis mencatat pembukaan pameran anti kolonial di Montparnasse itu bersamaan dengan pembukaan pameran kolonial internasional (hal.219).
Sementara itu di Belanda dan Hindia Belanda juga mengeluarkan reaksi anti imperialisme dari pameran kolonial internasional. Seperti kritik para pelajar yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia yang dimuat dalam Indonesia Merdeka. Jauh sebelumnya kritik tajam semacam itu muncul dari penulis S.E.W.Roorda van Eysinga pada 1883. Ia mengatakan bahwa negeri jajahan telah dirampok, dikotori, dirusak, dibunuh dari peradaban indah mereka.
Bila meninjau lebih jauh  tanggapan dan komentar para pengunjung Perancis maupun Belanda terhadap pameran yang menyajikan Hindia Belanda tersebut, kita dapat melihat kembali teori yang diulas oleh Edward Said dalam Orientalism (1978) dan Culture and imperialism (1993). Said menegaskan bahwa ketika para intelektual Barat mempelajari Timur disertai dengan ‘semangat’ imperialisme. Barat digambarkan berada lebih tinggi derajatnya dibandingkan Timur. Sementara itu Timur digambarkan bermoral bejat dan lemah. Namun, Said menurut Marieke Bloembergen sepertinya kurang memperhitungkan pernyataan mengenai kenyataan yang terjadi di daerah jajahan. Said, menurut Bloembergen menggunakan sumber-sumber yang tampaknya bukan selalu dimaksudkan sebagai sumber informasi. Oleh karena itu Said dalam hal ini tampaknya terlalu mudah menempatkan pandangan hegemoni Barat. Terlepas dari teori yang dikritisinya, dari 38 komentar yang disajikan dalam buku ini hanya ada 6 komentar yang anti kolonial dibandingkan 32 komentar yang pro kolonial.
Dengan belajar dari upaya pemerintah Hindia Belanda di masa lalu, tampaknya kita harus sadar bahwa cara promosi pariwisata melalui budaya bukan sekedar hitungan ekonomis dan keuntungan belaka. Kita harus memperhitungkan pula dampak-dampak yang dapat merugikan bahkan merusak budaya itu sendiri. Bahkan jika perlu budaya tersebut tidak sekedar menjadi obyek wisata belaka tetapi juga menjadi subyek wisata.

Petualangan Para Desertir di Borneo

Judul   :  Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan
Judul Asli  :  Borneo van Zuid naar Noord
Penulis  :  M.T.H. Perelaer
Penerjemah : Helius Sjamsuddin
Penerbit :  Kepustakaan Populer Gramedia, 2006
Tebal  : xiv + 286 halaman
Desersi. Istilah dalam dunia militer yang berarti lari meninggalkan dinas ketentaraan atau membelot kepada musuh dalam pertempuran. Sedangkan orang yang melakukannya disebut desertir. Memang itu tindakan pengecut tapi bukan tanpa alasan mereka desersi.
Banyak kisah mengenai para desertir ini. Meskipun mereka dibayangi hukuman berat, tapi toh mereka tetap melakukannya. Hal yang lumrah bila desersi terjadi dalam pasukan legiun asing karena mereka dibayar. Semakin besar bayarannya, semakin loyal lah mereka. Jadi jangan tanya soal nasionalisme mereka di sini. Namun, bila terjadi dalam pasukan reguler, itu yang harus dipertanyakan.
Desersi terjadi sepanjang masa seperti kisah “fiksi” novel Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan ini yang berlatarbelakang akhir tahun 1800-an dan Perang Banjarmasin. Novel yang disebut sebagai etnografis roman ini ditulis oleh M.T.H. Perelaer yang juga menulis Baboe Dalima, sebuah opiumroman. Latar belakang M.T.H. Perelaer di dinas ketentaraan memudahkannya menggambarkan serba-serbi kehidupan dunia tangsi ini.
Adalah empat serdadu bayaran Belanda yang desersi dari benteng Kuala Kapuas (sekarang Kalimantan Tengah) dan berpetualang menembus rimba raya pedalaman Kalimantan dari selatan (Kuala Kapuas) ke utara (Sarawak). Keempat serdadu bayaran itu adalah Schlickeisen dan Wienersdorf orang Swiss, La Cueille, orang Belgia dan Yohannes, keturunan Hindia kelahiran Padang (hal.2).
Alasan mereka desersi pun dituturkan jelas karena merasa ditipu mentah-mentah oleh petugas rekrutmen tentara Belanda. Ketika mereka merasa sebagai korban penipuan licik, maka kontrak yang ada dianggap tak lagi mengikat (hal.4). Petualangan selama 70  hari para desertir pun dimulai.
Pengejaran para desertir dipimpin oleh seorang kolonel, komandan benteng Kuala Kapuas yang meminta bantuan Temenggung Nikodemus Jaya Negara. Upaya pengejaran dan petualangan para desertir menembus rimba raya Kalimantan yang dibantu penduduk pribumi pimpinan Harimau Bukit ini digambarkan Paralaer dengan penuh daya pikat.
Misalnya cara menghindari serangan nyamuk-nyamuk hutan ganas di daerah berawa Kalimantan Selatan. Berbagai cara telah dipakai (salah satunya dengan membuat api besar) tapi hasilnya sia-sia. Hingga akhirnya dicoba “jaket nyamuk”. “jaket nyamuk” maksudnya mabuk berat. Pada saat mabuk berat itulah, orang menjadi kebal terhadap dengungan dan sengatan nyamuk. Inilah cikal-bakal kecanduan minum di kalangan serdadu kala itu (hal.36). Perihal nyamuk ini semakin menarik dengan diceritakannya legenda nyamuk yang menurut cerita, nyamuk-nyamuk itu merupakan hadiah perkawinan untuk putra Sultan Kuning, Jata atau Buaya – Raja Batang Murung dengan putri Anding Maling Guna, Raja Buaya Sungai Kapuas (hal.76).
Sementar itu orang Dayak percaya bahwa berburu buaya adalah hal tabu. Alasannya, Jata, saudara Mahatara, dewa orang Dayak adalah bapak semua buaya. Sehingga walaupun dibayar banyak, orang Dayak tak mau membunuh binatang ini kecuali karena balas dendam akibat teman atau keluarganya ditelan (hal.53).  Para desertir ini lah yang akhirnya memburu dan menghabisi buaya.
Untuk memudahkan pelarian, para desertir ini menyamar menjadi penduduk pribumi dengan jalan melumuri tubuh mereka dengan semacam tumbuh-tumbuhan dan mengenakan ewah, cawat dari kulit kayu yang dililitkan di pinggang dan ikat kepala. Sialnya, salah satu dari mereka yaitu La Cueille karena tak mampu menyembunyikan ciri fisiknya terpaksa menjadi orang Arab lengkap dengan tasbih serta ucapan beberapa kata Arab yang harus dihapalnya (hal.40). Penyamaran mereka cukup berhasil hingga mampu ‘memperdaya’ gadis asli Dayak yang akhirnya diperistri oleh salah seorang desertir yaitu Wienersdorf.
Antropometris ala Eropa juga muncul dalam novel ini. Di situ disebutkan ciri kaki orang Dayak yang bengkok. Penyebabnya adalah kebiasaan posisi mereka yang terpaksa dilakukan ketika mereka duduk bersampan. Karena berkaki bengkok itulah jika mereka berjalan seperti sempoyongan. Maka penduduk asli Kalimantan diberinama Dayak. Dayak merupakan singkatan dari dadayak yang berarti berjalan sempoyongan (hal.41)
Desersi tentu bukan berpiknik sehingga bekal makanan yang dibawa sangat terbatas. Namun, itu bukan masalah para desertir diperkenalkan kuliner hutan yang ‘lezat’. Mulai dari rusa, celeng, tambilok (ulat putih), lindung, kujang (semacam umbi-umbian) hingga sop daging kera (hal.212).
Dalam novel ini juga diceritakan asal usul nama Kalimantan melalui tokoh Yohannes. Kalimantan adalah sebutan penduduk pribumi untuk “Borneo”, dan sebutan ini diucapkan oleh orang Eropa yang berasal dari kata “Brunai”, mengacu pada sebagian kecil wilayah pulau itu di pantai baratlaut. Ada lagi usulan asal-usul istilah “Kalimantan” yang berasal dari  “Kalimantawa”. Yaitu sebutan orang Dayak untuk buah durian dan pulau Kalimantan dianggap mirip durian. Usulan ini ditampik karena “Kalimantan” lebih dekat dengan kata “Kaliintan” (hal.76).
Para desertir mengenal istilah “jaga kepalamu!” yang berarti selalu waspada dari para pengayau yang mengincar kepala orang asing (hal.37) . Tengkorak ini sangat berharga karena dapat dijadikan bukti keberanian, barang dagangan serta hadiah perkawinan. Awalnya memang sebagai hadiah perkawinan, sebagai bukti keberanian dan kesanggupan pengantin laki-laki yang kelak harus melindungi istri dan anak-anaknya. Namun, lambat laun adat ini merosot. Tengkorak menjadi barang mewah dan barang dagangan gelap (hal 83)
Kritik Paralaer terhadap pemerintah kolonial pun muncul dalam novel ini. Diawali dengan menjelaskan alasan mengapa penduduk pribuminya tak giat bekerja. Ia menulis: “Negeri ini terlalu kaya, ia menghasilkan kekayaan tanpa perlu bekerja. Orang hanya cukup membungkuk untuk memungut hasilnya. Ini membuat mereka malas; dan kemalasan, kamu tahu, adalah akar semua kejahatan.”. Ia lalu melanjutkan: “Selama bertahun-tahun Kalimantan dijajah Belanda, dan dengan hati penuh dengki Belanda mencoba menjauhkan bangsa-bangsa lain yang mendekati pulau ini; mereka tidak berbuat apapun untuk mendorong penduduknya untuk giat bekerja.” (hal.104)
Para desertir itu juga sempat menemukan batu bara (hal.126), berburu emas dan bijih besi (hal.190), menyaksikan sistem pengadilan adat setempat yang menggunakan damar panas dalam menentukan siapa yang bersalah. Hal itu menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat Dayak sudah sadar hukum sejak lama (hal.176). Selain itu para desertir berkesempatan melakukan barter dengan orang-orang Ot yang tak menolak jika menikmati daging manusia tanpa lombok dan garam (hal.263). Orang-orang Ot ini rupanya dikenal memiliki ekor (262). Masalah “ekor” ini kelak terbantahkan. Hal itu dijelaskan oleh salah seorang nara sumber Dr. Yekti Maunati dalam disertasinya Contesting Dayak Identity (2001) yang telah diterjemahkan dalam Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan (2004). Sebenarnya ekor tersebut adalah bagian dari cawat kulit kayu yang digunakan oleh kaum laki-laki Dayak.
Uraian detil Perelaer tentang adat istiadat Dayak ditunjang karena semasa bertugas sebagai tentara ia pernah diangkat menjadi Civiel Gezaghebber (pejabat sipil) di Groote en Kleine Dajak (sekarang Kalimantan Tengah). Pengetahuan yang luas itu juga dituangkannya dalam Etnograpische Beschrijving der Dajaks (1870). Sebagai narasumber utama, ia mendapat limpahan data dari sahabatnya, Temenggung Nikodemus Jaya Negara yang ditampilkan dalam novel ini. Ia juga pernah menjadi komandan benteng Kuala Kapuas dengan pangkat letnan satu. Di tempat ini ia bertugas dari 1860-1864. Bisa jadi tokoh kolonel merupakan personifikasi dirinya. Setelah berdinas di berbagai tempat termasuk ikut perang Aceh, Perelaer pensiun pada 1879 dengan pangkat mayor. Ia meninggal pada 1901 di Den Haag.
Novel ini dilengkapi juga dengan daftar istilah bahasa Dayak dan pengantar dari penerjemah yang memudahkan kita memahami isi novel ini. Secara keseluruhan, buku ini cukup menarik bagi pecinta kisah-kisah petualangan ala Karl May. Sesekali pandangan kulit putih dibenturkan dengan pandangan pribumi. Ada pula sedikit sentilan mengenai kemodernan dan keluguan, namun dibanding pribumi, tetap si kulit putih yang lebih diunggulkan. Lalu bagaimana akhir petualangan serta nasib keempat desertir itu, silakan Anda menyimak novel ini.

Mempelajari Budaya Merantau Orang Boyan

Judul   :  Orang Boyan Bawean: Perubahan Lokal Dalam Transformasi Global
Penulis  :  Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si.
Penerbit :  Pustaka Cakra, Surakarta, 2004
Tebal  :  xxvi + 334 halaman

Nasib TKI (Tenaga Kerja Indonesia) memang sangat memprihatinkan. Tidak jarang, perlakuan yang mereka terima, baik di negeri tempat mengadu nasib maupun negeri asal sangatlah buruk. Padahal mereka adalah para pahlawan devisa yang menyumbang devisa cukup besar bagi negara. Tidaklah berlebihan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu memerintahkan untuk membentuk posko pemulangan TKI nasional. Terutama, bagi mereka yang bekerja di Malaysia.
Salah satu daerah asal para TKI adalah Pulau Bawean yang secara geografis terletak di Laut Jawa, 80 mil sebelah utara Surabaya. Sedangkan secara administratif, pulau ini masuk wilayah kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penduduknya yang disebut orang Bawean ternyata memiliki budaya merantau sejak abad ke-19. Budaya merantau untuk bekerja di negeri jiran inilah yang ternyata mampu mengubah struktur perekonomian di pulau itu.
Diangkat dari laporan penelitian untuk disertasi bidang sosiologi ekonomi di Universitas Indonesia, buku ini membahas tentang masyarakat pulau Bawean dengan budaya merantaunya. Dalam buku ini Drajat Tri Kartono menempatkan persoalan perantauan dalam konteks kebudayaan, jaringan sosial di daerah asal dan perantauan serta perkembangan kebijakan ekonomi politik di Indonesia melalui pendekatan institusional.
Buku ini dapat dibagi menjadi empat bagian pokok. Bagian pertama (bab 1 dan 2) membahas masyarakat Bawean/Boyan serta pembahasan tentang peran negara dan respon migran. Pada bagian kedua (bab 3, 4, 5, 6) kita disuguhi dinamika kehidupan ekonomi masyarakat Bawean yang bersumber pada migrasi kerja ke Malaysia. Ditambah satu bab khusus (bab 7) yang mendeskripsikan strategi atau penyesuaian sosial orang Bawean untuk bertahan dalam kompetisi pasar tenaga kerja tidak terampil di Malaysia.
Sementara pada bagian ketiga (bab 8) dibahas dampak migrasi tenaga kerja internasional orang Bawean terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di pulau Bawean. Buku ini ditutup dengan simpulan pada bagian keempat (bab 9) tentang diskusi kehidupan ekonomi masyarakat Bawean dengan pendekatan sosiologi ekonomi.
Orang Bawean ternyata dikenal dengan dua sebutan yaitu orang Bawean atau orang Boyan. Sebutan orang Boyan biasanya digunakan di negara tujuan merantau (Singapura dan Malaysia), sedangkan sebutan orang Bawean dipakai di Pulau Bawean dan di wilayah Indonesia. Tidak ada sejarah tertulis yang menyebutkan asal usul sebutan Boyan itu. Namun, menurut salah satu laporan penelitian, sebutan itu muncul karena salah ucap terutama orang Eropa dan Cina yang mempekerjakan mereka di Singapura dan Malaysia (hal.18).
Pada awalnya diduga penduduk pulau Bawean berasal dari Madura. Hal ini dapat dilihat dari gaya bahasa yang digunakan sebagian besar penduduknya hampir mirip dengan bahasa Madura. Namun, sejak kapan proses ini terjadi belum dapat dipastikan. Menurut cerita rakyat Bawean, orang Madura masuk bersamaan dengan kedatangan agama Islam yang dibawa Said Maulana Umar Mas’od, setelah sebelumnya mengalahkan Raja Babi yang kafir dan ahli sihir. Meskipun demikian, orang Bawean tidak mau disebut orang Madura tetapi mereka menamakan dirinya orang Bawean. Ada beberapa alasan yang mereka kemukakan, antara lain orang Bawean bukan  berasal dari keturunan campuran (Jawa, luar Jawa, dan Madura). Lalu mereka menganggap orang Madura biasa hidup kurang bersih dan tidak rapi (hal.6).
Menurut Jacob Vredenbregt dalam Bawean dan Islam, sampai tahun 1743, pulau ini  berada di bawah kekuasaan Madura dengan raja Madura yang terakhir, Tjakraningrat IV dari Bangkalan. Pada masa itu, VOC yang menduduki pulau tersebut, berkuasa melalui seorang prefet. Di masa pemerintahan Inggris, pulau Bawean menjadi keasistenresidenan di bawah Surabaya. Kemudian digabung dengan afdeling Gresik dibawah seorang kontrolir. Lalu sejak 1920 sampai 1965 berubah menjadi kawedanan. Sejak 1965 pulau ini kemudian diperintah oleh dua camat dibawah pimpinan bupati Surabaya.
Kelompok masyarakat lain yang tinggal di pulau Bawean adalah para nelayan Bugis, orang Jawa di Bawean Utara serta para pedagang dari Palembang yang disebut Kemas. Keberadaan orang Kemas ini cukup menarik karena merekalah yang memelopori kehidupan ekonomi komersial di Pulau Bawean pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sementara itu penduduk Bawean asli lebih tertarik untuk merantau
Hal inilah yang mungkin penyebab penduduk Bawean asli tidak turut merasakan perubahan struktur ekonomi di kepulauan Indonesia pada masa-masa itu. Sebaliknya, orang-orang Kemaslah yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Kemas pertama yang menetap di Bawean tercatat pada tahun 1876. Salah satu Kemas tertua adalah Kemas Haji Jamaluddin bin Kemas Haji Said, seorang pedagang tekstil dan bahan makanan. Ia juga menjadi agen perusahaan pelayaran yang dikelola dengan kongsi Cina untuk jalur Surabaya-Bawean-Banjarmasin-Singapura (hal.9).
Menurut Vredenbregt sejarah migrasi orang Bawean dimulai pada abad ke-19 dengan menggunakan perahu-perahu layar. Awalnya, perantauan itu dilakukan dengan kerjasama dan ikatan persaudaraan yang kuat. Pada masa ini modal orang Bawean yang hendak merantau hanya uang yang sangat terbatas, tenaga dan semangat.
Komersialisasi kegiatan merantau dimulai ketika Bawean disinggahi kapal laut dari kongsi milik orang Cina yang dikelola oleh bangsawan Kemas dari Palembang. Kemas Haji Djamaludin bin Kemas yang ingin mengembangkan daya angkut kapalnya, meminjamkan modal kepada orang Bawean yang hendak merantau. Mereka membayar kembali pinjamannya setelah tiba di tempat tujuan dan telah memiliki pekerjaan. Sistem ini menarik banyak penduduk Bawean untuk merantau sehingga kapal yang sebelumnya mengangkut penumpang dan barang, berubah menjadi kapal penumpang (hal.136).
Ketika perang revolusi tahun 40-an, tidak ada pelayaran yang singgah di Pulau Bawean. Pada masa ini, kegiatan merantau kembali menggunakan kapal-kapal layar. Kapal yang digunakan berasal dari Madura dan Bugis. Setelah perang, fungsi agen (orang Kemas) di Bawean digantikan oleh nakhoda perahu. Mereka yang tidak dapat membayar biaya perjalanan diperbolehkan membayar ketika sampai di negeri tujuan dengan jalan mencicil
Mereka yang telah berhasil di perantauan berupaya mengembangkan usaha peminjaman modal. Bahkan ada diantara mereka yang menjadi penghubung antarcalon tenaga kerja dan tauke di perantauan (hal.137)
Drajat Tri Kartono juga menyempatkan untuk melakukan penelitian di Malaysia guna mengetahui karakteristik kehidupan masyarakat Bawean di negeri itu. Meskipun, menurut penuturannya, sebelumnya ia harus bersusah payah meyakinkan narasumbernya. Mereka khawatir kalau-kalau ia pihak yang berwajib dan akan menangkap mereka. 
Hasilnya, ternyata telah terjadi perubahan penting masyarakat Bawean dalam kehidupannya di Malaysia. Perubahan tersebut ditandai dengan hadirnya pola-pola kehidupan baru di tingkat budaya, ekonomi, dan politik. Perubahan itu juga berdasarkan pada pola kehidupan di Bawean tetapi dalam banyak hal, melalui upaya kreatif, mereka mengembangkan semangat dan pola kehidupan yang tidak dijumpai di Pulau Bawean.
Perubahan pada orang Bawean atau Boyan itu sebagai akibat dari kontak, penyesuaian dan kepentingan memenuhi tuntutan masyarakat dan pasar kerja di negara tujuan migran. Proses ini adalah proses yang dinamis dalam pembentukan identitas antar-etnis. Keberhasilan mengubah dan membentuk identitas baru ini secara ekonomi penting untuk memperoleh kesempatan dan kelangsungan hidup serta bekerja di mancanegara.
Manuel Castells dalam jilid II trilogi The Information Age Economy, Society and Cultural, The Power of  Identity mengemukakan bahwa perkembangan masyarakat jaringan menimbulkan kebutuhan perhatian terhadap proses konstruksi identitas selama masa pembentukannya dimana di dalamnya terjadi perubahan sosial. Hal ini pula yang terjadi pada masyarakat Pulau Bawean.
Di samping itu ada satu lembaga yang cukup berperanan penting dalam proses migrasi tenaga kerja dari Pulau Bawean ke Malaysia. Lembaga itu disebut ‘pengawal’ yang menjadi penghubung antara migran di Pulau Bawean dengan pasar tenaga kerja di Malaysia (bab 5). Untuk menjadi pengawal, ia dituntut memiliki pengetahuan, pengalaman, keuletan, kelincahan serta modal besar. Di samping itu mereka harus jujur dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (hal.127).
Hal menarik lainnya dalam buku ini yaitu kepercayaan tentang nilai anak perempuan sebagai penjaga orang tua dan kekayaan yang ditinggalkan. Inilah salah satu faktor penekan aliran orang Bawean ke luar negeri. Sehingga Pulau Bawean sering disebut juga ‘pulau putri’ karena banyaknya penduduk perempuan dibanding laki-laki (hal.98).
Ditinggal suaminya merantau para istri yang tidak terpenuhi kebutuhan batinnya tentu memiliki peluang untuk berselingkuh. Namun, perselingkuhan di Pulau Bawean sangat jarang terjadi. Kalaupun ada, hanya terjadi di daerah pelosok atau pegunungan bukan di daerah perkotaan. Jarangnya perselingkuhan ternyata karena adanya kontrol sosial dalam bentuk ‘gunjingan’ yang masih cukup kuat pengaruhnya. Perempuan yang ketahuan berselingkuh akan dibicarakan dan disampaikan dari mulut ke mulut oleh para tetangganya hingga yang bersangkutan merasa risih (hal.105).
Mereka pun ternyata masih percaya pada mitos pulang kampung yang diketahui secara turun menurun dan cerita teman. Menurut mereka ada aturan tidak tertulis bahwa orang yang merantau harus pulang pada waktu tertentu (biasanya dua tahun). Pulang kampung yang pertama kali bagi mereka dipercayai sebagai upaya ‘buang sial’ dengan membawa gaji untuk membangun rumah, mentraktir teman dan tetangga. Meskipun ada juga yang melanggarnya tetapi biasanya mereka yang melanggar diingatkan oleh teman atau anggota keluarga yang sama-sama merantau.
Meskipun orang Bawean suka merantau, mereka tidak meninggalkan kebiasaan makan ikan laut dengan cara menangkapnya (kegiatan nelayan). Hanya saja kegiatan nelayan ini telah berubah fungsi. Dari mata pencaharian pokok menjadi pengisi waktu senggang (rekreasi) atau sekedar untuk memuaskan rasa rindu makan ikan. Karena itu mereka selalu merawat jala untuk menangkap ikan (hal.170)
Stereotip orang Bawean yang sepintas tampak selalu suka memamerkan kekayaan dan tidak mau kalah juga tidak luput dari pengamatan penulis. Salah seorang informan penulis mengungkapkan stereotip orang Boyan itu. Orang Boyan akan selalu menunjukkan bahwa mereka harus kelihatan sukses walaupun itu hasil berutang atau bekerja habis-habisan. Tidak mengherankan jika perempuan Bawean memakai perhiasan besar-besar. Kemudian jika kita bicara dengan mereka sebaiknya tidak melebihi mereka karena dengan itu kita akan diterima. Sebaliknya, jika kita belum-belum sudah mengalahkan mereka, maka kita akan dicurigai dan ditinggalkan (hal.180).
Secara khusus buku yang dilengkapi dengan tabel, gambar serta foto sebagai ilustrasi ini memang merupakan karya pionir di Indonesia yang mempelajari perantauan di luar negeri dengan menggunakan sudut pandang sosiologi ekonomi. Alasannya, seperti yang ditulis oleh Dr. Rochman Achwan dalam kata pengantarnya, karena hingga kini masih jarang para ahli ilmu sosial Indonesia yang menaruh perhatian pada persoalan ekonomi dengan sudut pandang sosiologi ekonomi.
Sepertinya cukup menarik mengutip pertanyaan dalam kata pengantar yaitu mengapa orang Boyan, orang Bawean  yang merantau ke Malaysia belum berhasil menduduki posisi penting dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat di sana tetapi mereka justru memperkokoh ikatan primordialnya?. Jawaban pertanyaan ini tampaknya perlu digali lebih lanjut oleh para ahli ilmu sosial Indonesia lainnya. Di samping tentunya perlu juga meneliti kelompok-kelompok masyarakat lain di Indonesia yang juga memiliki budaya merantau ke negeri jiran. Dengan demikian diharapkan masalah TKI yang bernasib mengenaskan tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.

Tukang Insinyur di Negeri Bahagia

Judul  :  Engineers of Happy Land: Perkembangan Teknologi dan  
Nasionalisme di sebuah koloni
Penulis  :  Rudolf Mrázek
Penerbit :  Yayasan Obor Indonesia, 2006
Tebal  :  442 halaman + xxii
Dalam sejarah Indonesia ada dua insinyur yang menjadi presiden. Yang pertama Soekarno dan berikutnya B.J. Habibie. Dari kedua tokoh ini, Soekarno lah yang sangat berpengaruh dalam sejarah. Hal ini didukung oleh masa kepemimpinannya selama lebih dari dua dekade (1945-1966). Sementara itu B.J. Habibie hanya sempat memimpin negeri ini kurang lebih setahun.
Rupanya bila ditelisik lebih jauh ke belakang, negeri kita yang pernah dikenal dan digembar-gemborkan sebagai “tanah surga” ini, dalam perkembangannya tak lepas dari campur tangan para insinyur. Tentunya, ketika itu insinyur made in Holland.
Dalam buku Engineers of Happy Land karya Rudolf Mrázek-pakar sejarah modern Asia Tenggara-khususnya Indonesia ini ditampilkan para ‘tukang’ insinyur serta perkembangan teknologi dan nasionalisme di Hindia. Mrázek yang juga menulis biografi Syahrir, Syahrir: Politics and Exile in Indonesia (sudah diterjemahkan) dalam menelisik Indonesia di masa-masa terakhir penjajahan Belanda yang dituangkan dalam buku ini menggunakan ilham dari Marcel Proust dan Martin Heidegger.
Hal menarik dari karya-karya Mrázek adalah kemampuannya mengonstruksi kehidupan melalui hal-hal yang bersifat “remeh”, namun dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Yang kemudian dianalisis secara tajam. Demikian halnya dengan karya mutakhirnya ini.
Buku ini disusunnya menjadi enam bab besar dan secara khusus membahas teknologi yang dikaitkan dengan tumbuhnya nasionalisme di Hindia Belanda. Diawali dengan bab pertama ‘Bahasa sebagai Aspal’, Mrázek mengungkapkan teknologi perpindahan dan penyebaran, pergerakan serta percepatan. Mrázek mengawali dengan cerita Ekspedisi Siak pada 1891 yang dipimpin oleh Dr. Jan Willem Ijzerman, penggagas sekolah tinggi teknik di Hindia Belanda (ITB).
Bab pertama menghadirkan gambaran pemisahan manusia dari alam, dari kaki telanjang menjejak lumpur ke kaki yang melangkah madjoe hingga roda-roda yang berputar di atas roda dan rel. Kalau jaringan jalan raya dan rel merupakan sarana transportasi yang memindahkan tubuh dan bahan, maka sarana lain yang juga memindahkan adalah bahasa. Yang berguna untuk memindahkan gagasan dan cita-cita. Di sini Mrázek meneliti dokumen hasil pemikiran sejumlah tokoh. Mulai dari Mas Marco Kartodikromo hingga Soesilo, insinyur muda didikan Belanda yang kini dilupakan (hal.92).
Bab kedua yang berjudul ‘Menara-menara’ diawali dengan berbagai kutipan dan citra tentang menara. Menjulang ke langit tetapi berfungsi sebagai jangkar pengikat manusia dengan dasar kebudayaan. Di sini Mrázek membahas teknologi arsitektur dan tata kota. Berbagai dokumen tokoh, misalnya Willem Walraven, seorang wartawan Belanda, digunakan Mrázek untuk memberikan penjelasan tentang akar historis arsitektur dan tata kota Hindia Belanda yang rupanya dibangun untuk tempat berlibur atau tempat tinggal sementara. Hal ini dapat dikaitkan dengan konsep blijvers (para penetap) dan trekkers (yang tinggal sementara). Sehingga diciptakanlah kota-kota modern seperti di negeri asal (hal.90). Pembangunan kota-kota Hindia Belanda modern itu rupanya dilakukan dengan cara membersihkan dan makin lama makin menggusur (hal.96).
Selain arsitektur, pembangunan irigasi juga menjadi titik perhatian. Yang pada awalnya merupakan solusi masalah agraria. Irigasi yang dimaksud ternyata bukan hanya masalah air bersih , tinja dan lumpur. “Cairan” yang lain yaitu sperma dan darah juga harus diatur, tidak boleh menyebar ke mana-mana. Jangan sampai mengotori kemurnian ras kaukasia /Eropa. (hal.78).
Pada bab ketiga yang mengutip judul buku kumpulan tulisan Kartini ‘Dari Gelap Menjadi Terang’, mengulas teknologi yang membantu penglihatan manusia. Di sini, dengan menggunakan empat buku yaitu karya RA van Sandick, F. Wiggers, Louis Couperus dan Kartini, mengupas teknologi optik dan kaca,  fotografi dan daktiloskop (alat deteksi sidik jari) serta penyebaran jaringan lampu listrik di Hindia.
Pembangunan jaringan tenaga listrik di Hindia berdasarkan semata-semata teknologi Eropa (Barat) yang dirancang dengan rumit dan mewah. Demi kenyamanan kaum kulit putih semata dan tidak disesuaikan dengan kondisi masyarakat Hindia. Akibatnya tarif listrik di Hindia Belanda menjadi yang paling mahal di dunia (hal.134-135).
Sementara itu urusan penampilan luar menjadi bahasan bab empat ‘Para Pesolek Indonesia’. Di sini Mrázek mengulas bagaimana penduduk Hindia Belanda bersolek, menunjukkan perbedaan dan keberadaan mereka. Diawali dengan kajian terhadap 150 boneka orang pribumi yang dibuat oleh kaum perempuan terhormat di Hindia Belanda sebagai hadiah untuk Ratu Belanda (hal.179).
Selain itu disajikan pula aturan berpakaian bagi warga kulit putih yang serba ketat, formal dan serba putih. Aturan yang membedakan diri dengan kaum pribumi yang berpakaian serba longgar, acak-acakan hingga ada yang nyaris telanjang.
Kesadaran berbusana serta gaya hidup kaum pribumi di Hindia Belanda rupanya beriringan dengan bangkitnya nasionalisme, yang seiring pula dengan keinginan untuk sejajar kaum kulit putih. Misalnya busana Bung Karno Sjahrir pada tahun 20-an yang berjas lengkap (dasi, celana panjang), (idealnya) berkumis tipis menggambarkan keinginan itu. Berubahnya situasi politik kolonial dan gerakan kebangsaan juga memengaruhi busana dan penampilan para tokoh yang terlibat di dalamnya.
Pada bab kelima ‘Mari Menjadi Mekanik Radio’ menggali teknologi auditif. Yang bermuara pada kebutuhan mendengar dan didengar secara lebih baik. Teknologi komunikasi kabel dan nirkabel menjadi titik perhatian bab ini (hal.221). Judul bab ini rupanya dikutip dari ajakan dalam editorial majalah nasionalis Keboedajaan dan Masjarakat edisi September 1939 untuk menjadi ahli mekanik radio agar bisa memperbaiki nasib rakyat (hal.261). Ada pula ramalan dari koran nasionalis radikal Soeloeh Indonesia Moeda Agustus 1928 tentang revolusi kemerdekaan. Di mana imperialis terakhir dibayangkan menggulung tikarnya bukan di radio tetapi dalam televisi! (hal.262).
Buku ini ditutup dengan Epilog ‘Hanya Orang Tuli Yang Dapat Mendengar Dengan Baik’. Sekilas judul ini mengingatkan pada Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya A. Toer. Memang benar, bab ini berkisar tentang tokoh yang bukan insinyur tetapi menggelegarkan modernitas dan nasionalisme. Seorang tokoh yang membangun kebangsaan Indonesia bukan melalui alat mekanik tetapi melalui bahasa. Ia memang pernah ingin menjadi insinyur tetapi pendidikannya hanya sampai sebagai siswa Sekolah Teknik Radio di Surabaya.
Buku ini sangatlah menarik bagi kita yang ingin menelusuri akar sejarah teknologi dan nasionalisme. Begitupula bila dikaitkan dengan keluhan pengurus PII (Persatuan Insinyur Indonesia) dalam Kompas (20/9/2006) mengenai semakin berkurangnya minat siswa untuk menekuni bidang teknik. Khususnya, pasca reformasi, delapan tahun silam. Meskipun, belakangan ini ada anak-anak Indonesia mampu menjadi juara sains tingkat dunia. Namun, jumlahnya toh tak banyak.
Para siswa kita ternyata lebih memilih jurusan non teknik, seperti hukum dan ekonomi. Jurusan-jurusan yang mungkin dianggap mudah menangguk rezeki dan mengembalikan modal pendidikan yang kian mahal di masa carut marut ini.
Suatu hal yang patut direnungkan adalah ternyata perkembangan teknologi di negeri “bahagia” ini tidak lepas dari unsur jiwa yang bebas, merdeka. Sehingga dalam membangun bangsa ini, tidak melulu pembangunan fisik tetapi juga pembangunan mental supaya dapat lebih arif.
 

Mengkonstruksi dan Merekonstruksi Identitas Budaya Dayak

Judul   :  Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan Judul Asli :  Contesting Dayak Identity Penulis  :  Dr. Yekti Maunati Penerjemah :  Eri Setiyawati el-Khatab Penerbit :  LkiS Yogyakarta, 2004 Tebal  :  xxviii + 406 halaman Apakah benar orang Dayak adalah pemburu kepala , pemakan daging manusia serta memiliki ekor? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu akan membuat kita yang awam menjadi penasaran sekaligus dihantui perasaan ngeri. Ditambah lagi ketika terjadi konflik di Sambas antara orang-orang Melayu, Dayak, dan Madura pada awal 1997 dan tahun 1999 beredar foto-foto orang di Kalimantan yang menenteng kepala manusia. Fakta ini semakin meyakinkan bahwa orang Dayak adalah pemburu kepala manusia. Diangkat dari disertasi penulis di Universitas La Trobe, Melbourne Australia di jurusan sosiologi dan antropologi tahun 2001, buku yang terdiri dari tujuh bab ini dengan lugas mengulas identitas Dayak (Bab 2) dan kebiasaan memanjangkan daun telinga dan membuat tato di kalangan orang Dayak (Bab 3) . Di samping itu diungkapkan pula sengketa-sengketa tanah dan konflik internal yang terjadi (Bab 4), menikmati keeksotisan Dayak melalui pariwisata (Bab 5) serta identitas ‘orang Dayak Baru’ (Bab 6). Dengan obyek penelitian di Samarinda dan Long Mekar, Kalimantan Timur, penulis juga menguji hipotesis bahwa identitas kultural masyarakat Dayak dikonstruksi dan direkonstruksi melalui hubungan kekuasaan. Selain itu penulis juga berupaya meneliti faktor-faktor lain yang turut serta mengkonstruksi identitas kultural tersebut. Dalam upaya menyelidiki siapa saja yang berkuasa mengkonstruksi identitas kultural masyarakat Dayak selama masa pemerintahan Orde Baru (1965-1998), Yekti Maunati membandingkan bagaimana ketika orang Dayak direpresentasikan oleh pejabat-pejabat Belanda di masa kolonial. Perbandingan tersebut cukup menarik mengingat konseptualisasi pemerintah Orde Baru tentang suku Dayak sebagai suku terasing memiliki banyak prasangka yang sama dengan sikap para pejabat Belanda di masa kolonial. Penulis juga memetakan kemunculan pemahaman baru tentang identitas Dayak dalam konteks kemunculan industri pariwisata yang menggunakan nilai-nilai budaya Dayak sebagai komoditi dan daya tarik bagi wisatawan internasional dan domestik. Seperti yang telah diketahui bahwa salah satu penggerak pariwisata internasional adalah keinginan yang besar untuk mengalami kebudayaan yang masih murni dan eksotis. Kebudayaan murni dan eksotis tersebut dimiliki kelompok-kelompok etnis di negara-negara Dunia Ketiga. Keinginan untuk mengalami kebudayaan yang masih murni dan eksotis, menurut Stuart Hall adalah fantasi Barat tentang otherness, sebagai ‘fantasi kolonial’ tentang dunia pinggiran yang dipelihara oleh Barat. ‘Fantasi kolonial’ itu dibentuk dan dijadikan stereotipe terhadap kelompok-kelompok masyarakat etnik tertentu. Stereotipe tersebut diperoleh dari catatan atau laporan perjalanan para pejabat, ilmuwan, misionaris yang melakukan perjalanan ke daerah tersebut untuk kepentingan pemerintah kolonial. Kelak stereotipe tersebut juga dapat kita jumpai dalam buku-buku panduan wisata masa kolonial. Hasil catatan pada masa itu mungkin saja tidak seluruhnya benar dan hanya imajinasi tetapi ironisnya catatan tersebut menjadi panduan bagi bangsa mereka (baca; Eropa) dan membentuk pandangan kita hingga sekarang. Demikian halnya dengan citra Dayak yang dengan kuat masih dihubungkan dengan keterbelakangan atau istilah yang kita kenal dengan ‘primitif’.  Seperti pemburu kepala manusia, makan orang dan memiliki ekor. Namun, citra negatif bahwa orang Dayak memiliki ekor terbantahkan. Hal itu dijelaskan oleh salah seorang nara sumber penulis bahwa sebenarnya ekor tersebut adalah bagian dari cawat kulit kayu yang digunakan oleh kaum laki-laki Dayak (hal.265). Sementara itu anggapan bahwa orang Dayak makan orang (manusia), menurut nara sumber lain karena kesalahpahaman terhadap kata ‘orang’. Kata ‘orang’ yang dalam bahasa Indonesia berarti manusia adalah juga sebuah kata yang dalam bahasa Dayak berarti sejenis siput air yang memang sering dimakan oleh orang Dayak (hal.264). Bahkan istilah yang menurut Lahajir ada empat istilah untuk penduduk asli Kalimantan, yaitu Daya’, Dyak, Daya dan Dayak, ternyata pada umumnya tidak dikenal oleh penduduk asli itu sendiri (hal.60). Citra ‘primitif’, ‘liar’ dan ‘eksotik’ Dayak inilah yang dipromosikan baik dalam bentuk brosur dan kartu pos oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Bahkan mereka menyediakan upacara mamat (pesta perburuan kepala). Tradisi berburu kepala sangat penting bagi penggambaran citra kelompok Dayak yang dalam masing-masing suku (seperti Kenyah, Kayan , Iban) berbeda satu sama lain. Kemudian himbauan membuat tato dari pemerintah, yang diungkapkan nara sumber lainnya yang juga seorang elite Dayak. Ia berpendapat bahwa himbauan yang disebarluaskan pemerintah agar orang-orang Dayak mentato tubuh mereka adalah hal yang merendahkan karena menurutnya pendidikanlah yang lebih dibutuhkan (hal.262). Sama halnya dengan kebiasaan memanjangkan daun telinga. Ada orang yang tetap mempertahankan cuping daun telinga mereka tetap panjang dan ada juga yang memotongnya agar tampak modern dan tidak dikatakan ‘primitif’. Cara yang digunakan untuk memasarkan etnisitas tidak hanya menggambarkan keinginan Barat akan konsumsi otherness, tetapi juga keinginan pemerintah negara-negara tujuan wisata tersebut. Hal ini tampak jelas dalam mengemas kebudayaan Dayak terdapat usaha untuk menyeragamkan pengalaman yang dilakukan oleh negara atas nama pembangunan bangsa. Seperti yang diperlihatkan oleh Rita Smith Kipp dalam Dissociated Identities:Ethnicity, Religion, and Class in an Indonesian Society dan Robert E. Wood dalam Tourism and the State; Ethnic Option and Constructions of Otherness bahwa keberagaman etnis di tiap-tiap propinsi di Indonesia digantikan oleh identifikasi yang sengaja diciptakan oleh negara untuk tiap-tiap propinsi dengan satu kelompok etnis utama yang memiliki kekhasan budaya. Tetapi konstruksi-konstruksi identitas tersebut seringkali bertentangan. Misalnya adanya perbedaan konstruksi pemerintah tentang masyarakat Dayak dalam mengatur orang-orang Dayak untuk proyek-proyek transmigrasi, pariwisata, dan proses pembangunan. Di sini konstruksi tentang masyarakat Dayak sebagai masyarakat ‘primitif’ dan ‘membutuhkan’ program relokasi berseberangan dengan promosi orang Dayak dalam konteks pariwisata dan proses pembangunan. Pun masyarakat Dayak bukanlah orang-orang yang secara pasif menerima begitu saja representasi-representasi yang dibuat orang luar. Di kalangan orang Dayak yang berpendidikan dan mengenal hukum serta jalannya pemerintahan hal tersebut tidak berlaku. Para elite Dayak tersebut merekonstruksi citra Dayak sebagai kelompok yang ‘modern’. Tentunya rekonstruksi tersebut berkaitan dengan kepentingan-kepentingan politik mereka sendiri, setidaknya dalam kerangka politik lokal. Di sini para elite Dayak yang berusaha merekonstruksi citra ‘modern’ Dayak melawan citra-citra dominan yang berlaku tentang masyarakat Dayak yang ‘terbelakang’ dan ‘primitif’. Sebagai seorang perempuan Jawa, tentunya Maunati masih memiliki citra ‘keliaran’ suku Dayak selain ciri animisme, mistisme, dan praktek perburuan kepala yang telah tertanam sejak lama dalam benaknya. Namun, seperti yang diakuinya, meskipun mendapat peringatan dari orang-orang yang dijumpainya tentang stigma orang Dayak sebelum melakukan penelitian, ia tetap bersemangat mengunjungi sebuah kampung Dayak untuk pertama kali (hal.100). Hasilnya ketika tiba di sana, ia malahan terkejut karena menurutnya kampung tersebut sangat mirip dengan desa-desa di Jawa dan tempat-tempat lain di Indonesia. Identitas Dayak adalah sebuah ranah yang penuh perdebatan. Di satu sisi orang-orang Dayak baru merepresentasikan diri sebagai kelompok yang ‘modern’ tetapi secara kultural tetap Dayak. Di sisi lain, mereka merepresentasikan orang-orang Dayak pedesaan dengan cara yang sangat mirip dengan representasi kolonial atau pemerintah Orde Baru yaitu sebagai yang ‘terbelakang’ dan membutuhkan modernisasi. Satu-satunya perbedaan adalah penegasan orang-orang Dayak baru bahwa modernitas dapat berjalan beriringan dengan kebudayaan Dayak dan bahwa modernitas tidak perlu menghilangkan kebudayaan itu. Seperti yang ditulis Profesor Joel S. Kahn dalam pengantarnya, buku ini berhasil menunjukkan bagaimana konsep ‘ke-Dayakan’ berkembang sebagai bagian dari sebuah wacana kolonial pada masyarakat ‘primitif’ hingga menjadi sebuah diskursus yang hanya termodifikasi dalam paham-paham pembangunan di era Orde Baru. Di samping itu buku ini tidak hanya menarik bagi kajian antropologi, sosiologi , sejarah maupun politik tetapi juga kajian cultural studies (studi budaya) yang bermanfaat dalam upaya menemukan identitas kultural nasionalisme Indonesia. Serta mengundang para peneliti lain, khususnya dari Indonesia, untuk meneliti identitas kultural etnik lainnya.  

Pemuda Batak di Kamp NAZI

Judul   :  Orang Indonesia di Kamp Konsentrasi NAZI: Autobiografi
   Parlindoengan Loebis
Penulis  :  Parlindoengan Loebis
Kata Pengantar:  Harry A Poeze
Penerbit :  Komunitas Bambu, 2006
Tebal  : xxiv + 293 halaman
Nasib orang siapa tahu, itulah inti dari buku autobiografi ini. Apalagi dengan judul utama yang cukup ‘provokatif’: Orang Indonesia di kamp NAZI.  Tentu kita akan tertarik karena siapa yang menyangka bila ternyata ada “orang Indonesia” pernah “terlibat” dalam salah satu catatan sejarah dunia. Lantas, kita bertanya siapakah orang Indonesia yang pernah “mencicipi” kamp NAZI ini?
Beruntung si pelaku masih hidup dan sempat menuliskan kenangannya sebelum jatuh sakit (terkena stroke). Sehingga sepenggal kenangan yang mungkin berharga dalam mozaik sejarah ini bisa kita ketahui.
Adalah Parlindoengan Loebis seorang pemuda Batak yang menyelesaikan sekolah kedokteran di Leiden, Belanda dan berpraktek di sana. Rasa penasaran kita mulai terkuak dan semakin jelas karena bagaimana mungkin Indonesia di belahan Asia bisa “terlibat” dalam kecamuk perang di belahan Eropa. Rupanya Loebis “dicokok” di Belanda oleh pasukan NAZI pada 1941 setahun setelah Jerman masuk ke Belanda.
Dalam historiografi Belanda tanggal 10 Mei 1940 merupakan hari yang bersejarah. Hari itu setelah menjatuhkan beberapa negara di Eropa, pasukan Jerman merangsek masuk ke Belanda. Belanda jatuh dan dikuasai Jerman!. Bukan kebetulan ini merupakan tahun yang sama, Parlindoengan Loebis menyelesaikan pendidikan dokternya.
Ironisnya dalam historiografi Indonesia, nama Parlindoengan Loebis kurang begitu dikenal. Padahal dalam In het land van de overheerser I: Indonesiers in Nederland 1600-1940 karya Harry A Poeze disebutkan bahwa Loebis merupakan ketua Perhimpunan Indonesia (PI) periode 1936-1940. PI sendiri merupakan organisasi pergerakan perintis konsep “Indonesia”  dan “ke-Indonesiaan” dimana beberapa founding fathers Indonesia, seperti Hatta, Sjahrir, Subardjo, Iwa Kusumasumantri, Ali Sastroamidjojo pernah bergabung.
Parlindoengan Loebis lahir di Tapanuli Selatan pada 30 Juni 1910 dan menutup mata di Jakarta pada 31 Desember 1994. Membaca riwayat pendidikannya, kita bisa menduga Loebis berasal dari kalangan pejabat tinggi yang pada masa itu mampu menyekolahkan anaknya di pulau Jawa dan Eropa (Belanda). Karena pada masa itu mana mampu seorang anak dari kalangan keluarga biasa sekolah ke luar negeri. Di samping faktor otak sang anak, faktor orang tua juga memegang peranan penting.
Malam itu, 26 Juni 1941, Loebis ditangkap oleh dua reserse Belanda di rumah sekaligus tempat prakteknya di Amsterdam. Mereka meminta Loebis untuk ikut ke Euterpestraat. Di sana ia dihadapkan pada seorang opsir Jerman yang hanya memastikan bahwa dirinya adalah Parlindoengan Loebis. Hanya itu saja dan mulailah petualangan  pemuda Batak dari satu kamp NAZI ke kamp NAZI lainnya, baik di Belanda maupun Jerman (hal.128).
Pertanyaan yang kemudian berkecamuk di benak kita adalah mengapa ia ditangkap. Alasan mengapa ia ditangkap dan dijebloskan ke kamp konsentrasi diketahui Loebis beberapa tahun kemudian yaitu pada bulan Maret 1945.
Loebis yang memang berprofesi sebagai dokter diminta membantu Dr. Koch yang berasal dari Leiden, di poliklinik Kamp Schoorl. Dari percakapan-percakapan dengan orang yang berobat, Loebis menyimpulkan bahwa orang yang ditawan adalah para pengurus partai serikat buruh dan aktif dalam pergerakan pemuda. Bahkan ada pula yang tak mengetahui kesalahannya tetapi ditangkap waktu diadakan razia.
Pengalaman dalam kamp dituturkan Loebis secara lugas tanpa bahasa berbunga-bunga. Misalnya pengalaman pertamanya menikmati ikan paling (belut) yang diasap, yang sebelumnya tak disuka karena mirip ular serta kerinduannya pada cabe dan sambal (hal.137)
Di Kamp Amersfoort makanan sudah semakin berkurang hingga berbagai cara ditempuh untuk mendapatkan makanan tambahan. Misalnya dengan cara pura-pura membantu mengangkat kentang atau bawang. Padahal, niat sesungguhnya adalah mencuri dua atau tiga kentang yang cukup untuk satu atau dua hari (hal.144). Kiat mendapat makanan ekstra yang lebih ekstrim adalah dengan mencuri kentang sedikit demi sedikit lalu di bawa ke WC. Di sana, kentang dimasukkan dalam kloset dan ketika kloset disiram, kentang keluar. Klosetnya tidak keluar ke dalam lorong di bawah tanah melainkan keluar ke permukaan tanah. Begitu selesai bekerja, kentang itu dipungut lagi (hal.145)
Usai “mencicipi” kamp di Belanda, pengalaman berikutnya adalah  pengalaman kamp di Jerman. Kamp Buchenwald menjadi tempat pertama persinggahannya. Di sini, nama menjadi tak berarti digantikan oleh tanda dan nomor sehingga para tawanan pun merasa bukan menjadi manusia.
Tanda yang dikenakan para tawanan berupa segitiga dengan titik puncak di bawah. Sebagai pembeda antara satu golongan tawanan dengan tawanan lainnya digunakan warna. Warna merah adalah untuk tawanan politik, hijau untuk para residivis, hitam untuk saudagar gelap, gipsi serta penganut Jehovah, agama yang dilarang pemerintah Jerman serta warna merah muda, untuk para homoseks.  Khusus untuk orang Yahudi, mereka memakai tanda bintang Yahudi (David) berwarna kuning (hal 164-165). Warna itu pun bisa berubah. Misalnya mereka yang mendapat warna merah muda (kebanyakan golongan terpelajar), jika dianggap sudah lama tinggal di kamp dan memiliki teman banyak sering diganti dengan merah.
Kekompakan antar sesama golongan di kamp begitu erat. Mereka yang memiliki warna yang sama saling menolong. Golongan hijau dikenal tak dapat dipercaya dan ganas. Sementara golongan merah lebih lunak, teratur tetapi disiplin. Dapat ditebak jika golongan hijau yang berkuasa bagaimana situasi di kamp.
Pengalaman menarik lainnya adalah urusan seks. Ketika itu rombongan penghuni kamp Heinkel berbondong-bondong plesir ke kamp Sachenhausen yang berjarak 10 kilometer untuk mengunjungi tempat bordil. Mereka diperbolehkan ke sana hanya pada hari Minggu. Sebelum berangkat para tawanan sudah bersiap sejak hari Sabtu. Ada yang menggunting rambut, menyeterika pakaian, bahkan ada yang bersolek. Ada juga yang mencari kado untuk dihadiahkan pada para wanita di bordil itu. Tarif para wanita itu hanya 5 Mark yang dibayar dengan karcis uang (hal.201).
Loebis pun pernah satu kali ikut rombongan itu. Beruntung, ia memakai tanda dokter sehingga tak perlu antri. Tempat bordil itu berupa barak kecil dengan delapan kamar kecil berukuran 2,5 X 3,5 meter yang dijaga dua tentara. Para wanita dalam tempat bordil yang berusia sekitar 20-30 tahun itu hanya mengenakan rok dalam tembus pandang. Selebihnya polos. Ada juga yang mengangkat roknya tinggi-tinggi sambil bersandar di meja. Yang jelas tempat bordil itu hanya untuk bangsa Arya, seperti orang Belanda, Denmark, Norwegia, Swedia, Belgia dan Luxemburg. Bangsa lain dilarang masuk (hal.202). Tidak jelas, apakah Loebis juga sempat “mencicipi” kehangatan para wanita itu.
Lalu bagaimana nasib Parlindoengan Loebis bisa lolos dari kamp konsentrasi NAZI dan mampu menuliskan catatannya sehingga ia menjadi satu-satunya orang Indonesia yang mengabadikan pengalamannya dalam kamp konsentrasi? Serta alasan dia ditangkap? Anda dipersilahkan membaca buku ini.
Buku ini dilengkapi dengan satu bab mengenai sejarah kamp konsentrasi (hal.157) , foto-foto serta glosarium yang memudahkan pembaca untuk mengetahui istilah-istilah yang digunakan. Mungkin akan lebih menarik lagi jika buku ini dilengkapi dengan peta, terutama yang kamp-kamp konsentrasi tempat Loebis ditahan. Sehingga pembaca dapat membayangkan di mana tempat-tempat tersebut.
Buku ini mengajarkan suatu hal bahwa menulis catatan (seremeh apapun) adalah suatu kebiasaan yang mungkin akan berguna. Suatu kebiasaan melawan lupa yang kerap dilakukan bangsa kita. Namun, jelas bagi para peneliti, khususnya sejarawan, mereka tidak serta merta meyakini bahwa semua yang ditulis si penulis catatan benar adanya. Tugas mereka lah yang meneliti dan menilai “kebenaran” isi catatan tersebut untuk disatukan dengan kepingan mozaik sejarah lainnya.

Menelusuri Kehidupan Orang China Khek di Singkawang

Judul   :  Orang Cina Khek dari Singkawang
Penulis  :  Harry Purwanto
Penerbit :  Komunitas Bambu, Depok, 2005
Tebal  :  xviii +  412 halaman

Asal usul komunitas Tionghoa di Nusantara memiliki sejarah yang menarik.  Mereka ternyata berasal dari suku yang berbeda satu sama lain. Tidak hanya yang kita kenal yaitu ‘orang China’ saja. Orang Tionghoa di Indonesia datang dari dua propinsi yaitu Fujian dan Guangdong. Kelompok terbesar yang ada di Indonesia adalah Hokkian (Fujian) yang menurut sensus tahun 1930 berjumlah 550.000 jiwa. Mereka tersebar di Jawa, Madura, Sumatera (kecuali Bengkalis), Indonesia bagian Timur dan sedikit di Kalimantan Barat. Kelompok lainnya yaitu Hakka yang berasal dari Barat Daya propinsi Fujian dan menurut sensus 1930 berjumlah 200.000 jiwa. Kelompok ini banyak terdapat di Kalimantan Barat.
 Diangkat dari disertasi Harry Purwanto di Universitas Indonesia buku Orang Cina Khek dari Singkawang ini membahas kehidupan kebudayaan kelompok Hakka (Ke Jia atau Khek) di Indonesia, khususnya di Singkawang, Kalimantan Barat. 
 Salah satu hal yang menarik adalah istilah ‘China’ yang masih digunakan mereka. Orang-orang China Singkawang, Kalimantan Barat dan di Bangka selalu mengidentifikasikan dirinya sebagai orang Ch’in tanpa memiliki anggapan bahwa istilah itu mengandung konotasi merendahkan atau menghina. Tidak jarang pula mereka mengidentifikasikan diri sebagai orang Tong Nyin atau orang dari dinasti Tang (618-907 M) yang merupakan orang Manchu (hal.20).
Menurut pendapat pakar sejarah, istilah China diambil dari Dinasti Qin (baca: Chin) yang berkuasa pada 221-206 SM. Alasannya karena kaisar Qin yang pertama dianggap sebagai pemersatu negeri China. Begitupula dengan Orang Belanda, Inggris dan Italia yang menyebut negeri China dengan China. Sementara orang Rusia menyebut China dengan Kitai (China). Ada pendapat lain di daratan China yang mengatakan bahwa kata China diasosiasikan dengan kata Zhina, sebuah kata yang sengaja diciptakan oleh orang Jepang untuk menghina orang China. Sedangkan orang Jawa jaman dahulu menyebut mereka dengan nama Tartar.
Hal menarik lainnya dalam buku ini adalah penjelasan yang gamblang dan menyeluruh mengenai alasan mengapa orang ‘China’ masih sulit diterima sepenuhnya oleh orang ‘Indonesia’. Penulis menghubungkan dengan orientasi sejumlah orang ‘China’ yang masih sangat kuat pada negeri leluhurnya serta pandangan merendahkan mereka terhadap suku-suku lain di Indonesia. Sikap inilah yang menghalangi mereka untuk berasimilasi dengan warga setempat (hal.103). 
Selain itu kita diberikan pula data sejarah dan lapangan mengenai persoalan ‘China’ di Indonesia, hasil ketekunan penulis selama 15 tahun. Antara lain; pembahasan mengenai perjanjian dwi kewarganegaraan di zaman pemerintahan Soekarno (hal.68), awal kontak antara orang ‘China’ dengan penduduk asli Kalimantan Barat (hal.117), asal usul nama kota Singkawang yang berasal dari bahasa Hakka, San Kheu Yong (Shan= gunung, Kou= mulut sungai, dan Yang= lautan). Nama Singkawang ini rupanya muncul dari penafsiran para perantau China di masa lampau (hal.138).
Kelompok orang Khek ini ternyata selalu dianggap “tamu” oleh sesama orang China (baik di Fujian, Guangdong maupun di luar negeri). Pada abad ke-10, mereka pindah dari Henan ke Shantung kemudian pada abad ke-13 pindah ke Fujian. Mereka didesak ke Barat  oleh penduduk Fujian dan Guangdong, ke daerah perbukitan yang kurang subur di perbatasan Fujian dan Guangdong. Pengalaman berpindah-pindah dan berjuang untuk hidup dalam kehidupan yang keras inilah yang menyebabkan perseteruan dengan kelompok lain. Mereka menjadi lebih ulet, gigih, keras ketika harus pindah lagi ke luar negerinya untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Di tempat baru, seperti di Kalimantan, adaptasi mereka ternyata cukup tinggi meskipun mereka dianggap kurang ramah.
Tahun 1760 mereka datang dalam jumlah yang besar ke Kalimantan. Mula-mula mereka didatangkan dan dipekerjakan di tambang emas oleh Sultan Sambas sejak tahun 1740-an. Sebelumnya, hanya orang Dayak dan Melayu yang menjadi penambang tetapi ternyata hasil yang diperoleh sedikit.  Sementara itu orang Khek lebih berpengalaman dan unggul dalam teknologi penambangan sehingga dapat memproduksi emas lebih banyak. Orang Khek pada saat itu juga memiliki organisasi untuk mendatangkan buruh ‘China’ dari daratan China dan menguasai buruh sehingga pertambangan dapat terus berlangsung.
Lama kelamaan, karena alasan-alasan seperti ingin bagian yang lebih besar dan tidak puas pada Sultan (mereka merasa diperas) maka mereka tidak menyerahkan emasnya kepada Sultan Sambas tetapi untuk diri mereka sendiri dan mendirikan kongsi. Kongsi adalah organisasi yang mengurus kehidupan orang Khek termasuk memiliki pasukan keamanan untuk menjaga keselamatan masyarakat Khek.
Kongsi pertama menurut Victor Purcell dalam The Chinese in Southeast Asia adalah Lan-fang didirikan di Mandor oleh Lo-Fong-Phak yang berasal dari suku Hakka. Ia tiba di Borneo pada 1772 dengan 100 orang anggota keluarga. Pada awalnya mereka bergerak di bidang pertanian dan tidak ada hubungannya dengan pertambangan. Sementara itu dua kongsi besar lainnya adalah Ta-kang dan San-t’iao-kou. Keberadaan kongsi-kongsi ini tidak disukai pemerintah Hindia Belanda karena mereka menganggap seperti ‘negara dalam negara’. Alasannya ada beberapa kongsi besar dan kecil memiliki pasukan sendiri, seperti Lan-fang memiliki 6000 prajurit, Ta-kang 10.000 prajurit dan San-t’iao-kou 5000 prajurit.
Akhir abad ke-18, kongsi-kongsi ini tidak lagi ‘mengakui’ kekuasaan Sultan Sambas. Kemudian mereka memberontak dan berusaha mengambil alih usaha tambang emas tersebut. Orang Khek juga pernah bersengketa dengan orang Dayak. Penyebabnya mungkin karena masalah tanah ketika orang Khe mulai membuka hutan untuk ditanami lada dan sayuran.
Kajian antropologis yang menjadi kajian utama buku ini tentunya merupakan  bagian yang tidak kalah menarik. Misalnya ketika mereka dipaksa pindah meninggalkan rumah dan tanah mereka, peraturan pemerintah mengenai perimbangan antara murid bumiputera dan murid Tionghoa yang mengakibatkan banyak anak Tionghoa terpaksa tidak sekolah, dan pembahasan mengenai kewajiban orang Tionghoa mengganti namanya dengan nama Indonesia. Padahal, nama bagi orang Tionghoa memiliki makna khusus dan menunjukkan ke’aku’an mereka. Sehingga muncullah nama-nama yang terdengar aneh di telinga, misalnya ada seorang pria di Singkawang yang bernama Tjhin Sin Kie yang mengganti namanya menjadi Fatmawati (hal.279).
 Masih soal penggantian nama, ada di antara mereka yang menggunakan nama Ngatijan. Sekilas nama ini mengingatkan pada nama orang Jawa. Alasan memilih nama ini karena ada pertimbangan untuk tetap menyertakan nama she (marga) mereka ke dalam nama Indonesia. Sebelum berganti nama, ia bernama Ng Sjak Tshin (hal.335). Mereka justru tidak memilih nama Dayak tetapi cenderung memilih nama Jawa atau Melayu. Penulis mengaitkan alasan ini dengan konflik berdarah yang merupakan rangkaian peristiwa pengungsian tahun 1967 yang rupanya menimbulkan ‘rasa permusuhan laten’.
 Seperti pengalaman nenek moyang mereka di negeri leluhur yang selalu dipinggirkan, peristiwa  yang hampir mirip yaitu ‘pengungsian’  tahun 1967 juga dialami orang Khek di perantauan. Peristiwa tersebut merupakan ekses politik konfrontasi Indonesia dengan Malaysia dan peristiwa pemberontakan komunis tahun 1965. Berawal dari konflik terbuka antara ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) melawan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Gerilya Rakyat Kalimantan Utara (Paraku). Kelompok PGRS (Pasukan Gerilya Rakyat Serawak) yang terdiri dari orang-orang Cina Komunis atau Leftist (kiri) bersikap oposan terhadap pemerintah RI dan Malaysia.
Kejadiannya berawal pada bulan Juli 1967, ketika itu PGRS menyerang pangkalan udara di Senggau Ledo dekat Serawak. Akibatnya, pemerintah RI berusaha mendapat dukungan dari Malaysia untuk menumpas gerakan tersebut. Oleh karena gerakan itu didukung oleh orang-orang China maka tindakan berikutnya adalah memindahkan orang China dari daerah pedalaman ke kota. Tujuannya untuk mengisolasi sumber logistik dan intelijen mereka. Dalam ‘menumpas’ PGRS, peranan orang Dayak sangat penting sekali. Diperkirakan sekitar 50.000 orang China dipaksa pindah dari desa ke kota. Sedangkan sebagian lainnya terbunuh.
Dilengkapi dengan indeks, foto-foto, tabel serta bagan, buku ini tidak hanya menarik tetapi juga kaya akan informasi yang mewarnai keragaman studi mengenai salah satu komunitas di Indonesia. Salah satu komunitas yang dalam sejarahnya kerapkali menjadi sasaran diskriminasi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Selebihnya, untuk lebih dalam menelusuri seluk beluk orang Khek di Indonesia, Thuk Lia Su (baca buku ini) saja!

Melirik Riwayat Tionghoa Peranakan di Jawa

Judul : Riwayat Tionghoa Peranakan di Jawa
Penulis : Ong Hok Ham
Pengantar : David Reeve
Penerbit : Komunitas Bambu, Depok, 2005
Tebal : xlii + 244 halaman
Dalam pidato menyambut 70 tahun Ong Hok Ham tiga tahun lalu Professor A.B. Lapian mengusulkan untuk menerbitkan kembali kumpulan karangan Pak Ong di majalah Star Weekly. Usulan A.B. Lapian itu sepertinya diwujudkan dalam penerbitan buku Riwayat Tionghoa Peranakan di Jawa ini.
Ada 15 artikel yang disuguhkan dalam buku ini dari 40 artikel yang menurut editornya pernah ditulis Ong Hok Ham untuk Star Weekly periode 1958 – 1960. Periode ketika Ong masih belia, belum genap 25 tahun, saat artikel pertamanya ‘Perkawinan Indonesia-Tionghoa sebelum abad ke-19 di Jawa’ (hal. 1) terbit. Tepatnya 15 Februari 1958. Artikel ini menceritakan kedatangan perempuan Tionghoa totok pertama di Batavia pada abad ke-17 yang begitu menggemparkan dan menurut Ong dapat disamakan dengan kedatangan orang Mars ke bumi. Diceritakan pula perempuan Tionghoa totok pertama yang datang ke Jawa (Semarang) pada 1815. Ia menjadi tontonan bagi nyonya-nyonya peranakan di Semarang karena perempuan Tionghoa totok itu berpakaian aneh dengan kaki kecil yang diikat. Sesudah menonton, para nyonya Semarang itu memberi persen bagi perempuan Tionghoa totok itu (hal.4). Selain itu diceritakan pula seorang janda, seorang perempuan Bali yang diangkat menjadi kapitein oleh Gubernur Jenderal Joan Maetsuyker pada 1666 (hal.5), serta kapitein Tionghoa muslim terakhir, Kapitein Mohammad Japar yang meninggal pada 1827 (hal.7).
Disusun secara kronologis, tulisan-tulisan Ong mengenai masyarakat Tionghoa peranakan di Jawa dan Filipina memang memikat. Meskipun ditulis untuk sebuah majalah populer dan mudah dimengerti tetapi isinya begitu serius, analitis dan bernuansa akademis.
Salah satu tulisan menarik adalah ‘Masyarakat Peranakan di Madura’ mengenai masyarakat Tionghoa peranakan di Madura (hal.15). Dalam tulisan ini Ong mengungkapkan mitos yang dipercayai oleh orang Madura asli yang menjelaskan mengapa orang Madura ‘asli’ jarang menikah dengan perempuan ‘peranakan’. Alasannya adalah orang Tionghoa berasal dari ‘abu’ yang lebih tua dari orang Madura sehingga jika ada seorang Madura menikah dengan perempuan keturunan Tionghoa maka malapetaka akan turun kepada laki-laki Madura itu. Namun, hal ini tidak berlaku bagi kaum pria ‘peranakan’. Mereka justru diperbolehkan menikah dengan perempuan Madura (hal.25).
Selain itu diungkapkan pula cerita asal usul orang Tionghoa di Madura yang konon datang ke Sumenep karena dipanggil oleh Panembahan Sumenep pada 1790 untuk mendirikan keraton dan masjid Sumenep (hal.26). Cerita lain mengatakan bahwa nenek moyang orang ‘peranakan’ ini berasal dari Semarang. Mereka pada 1740 terpaksa harus bersembunyi di pesisir Sumenep karena di Semarang terjadi pemberontakan dan pembunuhan terhadap orang Tionghoa (hal.27).
Terjadinya suatu ‘minoritas’ [Tionghoa peranakan] di Indonesia pun ditampilkan dalam buku ini (hal.33). Menurut Ong hal itu disebabkan lenyapnya elite Indonesia, kebijakan politik pemerintah Hindia Belanda yang mengisolasi penduduk Hindia dalam berbagai golongan dengan menerapkan wijkenstelsel (pembagian kampung) dan passenstelsel (penggunaan pas untuk mengadakan perjalanan).
Rasa penasaran A.B Lapian yang tidak menemukan tulisan Ong mengenai ‘makanan’ dalam buku Wahyu yang Hilang Negeri yang Guncang (2003) rupanya terobati. Dalam buku ini Ong menyinggung masalah itu mengenai makanan yang dipersembahkan pada leluhur pada Tahun Baru Imlek oleh masyarakat Tionghoa di Jawa Tengah. Yaitu makanan tradisional Jawa yang penuh dengan santan dan manis. Hal ini menurut Ong merupakan budaya baru yang menyelundup ke dalam meja sembahyang leluhur kaum peranakan (hal.51). Selain pengaruh Jawa, pengaruh Eropa pun masuk dalam makanan yang disajikan pada para tamu sewaktu penyelenggaraan pesta Luitenant Tan. Masakan itu berupa Hors d’Ouvre, semacam capcay Eropa yang dihidangkan dengan roti (hal.59).
Selain aspek budaya ‘Klenteng dengan gaya bangunan Barat’ (hal.141), aspek lain yang ditampilkan buku ini adalah aspek pendidikan dalam ‘Sejarah pengajaran minoritas Tionghoa’ (hal.89), aspek hukum dalam ‘Sejarah dan kedudukan hukum masyarakat Tionghoa dari abad ke abad’ (hal.105), serta politik dalam ‘Chung Hwa Hui, PTI, dan Indonesia Merdeka’ (hal.123) dan ‘Asimilasi dan Manifesto politik’ (hal.209).
Bila kita simak lebih jauh, tema utama dari artikel-artikel Ong Hok Ham ini adalah bahwa orang Tionghoa dan pribumi Indonesia sudah terasimilasi secara baik sebelum munculnya pemerintah kolonial Belanda yang semakin kuat sejak abad ke-19. Namun, kemudian kebijakan politik, ekonomi, sosial, pendidikan dan hukum Belanda telah dengan sengaja menciptakan perbedaan antara kedua kelompok masyarakat tersebut. Perbedaan yang tegas antara keduanya sesudah masa kemerdekaan merupakan produk dari kolonialisme. Seharusnya ketika kemerdekaan tengah ‘melucuti’ warisan-warisan kolonial itu, sudah semestinya kedua masyarakat tersebut harus didorong untuk dapat berasimiliasi kembali.
Keberangkatan Ong ke Filipina pada bulan Januari hingga Juni 1959 yang merupakan kunjungan luar negeri pertama baginya, didanai oleh Star Weekly. Sebagai imbalan, Ong menulis sejumlah artikel untuk majalah ini. Untuk menambah uang saku selama di sana, Ong juga membawa sejumlah kain batik untuk dijual. Namun, kebanyakan kain batik itu diberikan sebagai hadiah. Tambahan uang saku yang semula diniatinya diperoleh dari imbalan tulisan yang dimuat media Filipina, termasuk Manila Chronicle, tulis David Reeve. Hasil kunjungan Ong di Filipina yang termuat dalam kumpulan tulisan ini adalah ‘Warga negara Filipina yang mempunyai darah Tionghoa’ (hal.153) dan ‘Proses asimilasi Tionghoa peranakan di Filipina’ (hal.163).
Sebagai karya salah seorang sejarawan terkemuka Indonesia yang unik, sayang rasanya melewatkan buku ini. Tak banyak orang yang mampu mengedit tulisan-tulisan Pak Ong. Tulisan-tulisannya, menurut para editor yang pernah mengedit tulisannya, sangat njelimet. Untunglah, para editor itu mampu ‘mengolah’ maksud Ong sehingga tulisan-tulisan ‘sang ahli masak’ ini jadi senikmat masakannya. Namun terkadang mereka tak luput dari kesalahan. Seperti pengalaman Goenawan Mohammad yang pernah mengedit tulisan Ong. Setelah Ong berbicara panjang lebar di suatu kesempatan mengenai salah satu tulisannya rupanya maksud Ong berbeda dengan hasil editan sang editor. Goenawan pun minta maaf pada Ong yang ditanggapinya dengan santai, “Tidak apa-apa, lha wong tidak ada yang baca!”
Hal yang sama pun terjadi pada buku menarik ini. Misalnya dalam kalimat: ‘Fakta ini menyesal saya tak dapat selidiki kebenarannya’ (hal.184) yang seharusnya: ‘Saya menyesal tak dapat menyelidiki kebenaran fakta ini.’ Beberapa kesalahan ejaan juga ‘menghiasi’ buku ini seperti kata instutuut seharusnya instituut (hal.72). Lalu Probolinggo Geschledenis… yang seharusnya Probolinggo Geschiedenis…(hal.87). Berikutnya Europeesche Lagere Shool seharusnya Europeesche Lagere School (hal.101), …van Minvergemonde… seharusnya …van Minvermogende… (hal.103), borgeren ende ondersaten seharusnya burgeren ende onderstaten (hal.116). Hal lainnya adalah tidak adanya catatan untuk istilah “kaum Packard” (hal.137) dalam glosarium. Istilah ini mungkin telah diketahui oleh para sejarawan tetapi bagi masyarakat awam istilah ini perlu dijelaskan lebih jauh. Istilah ini mengacu pada merek mobil Packard yang digunakan oleh para kaum elite pada tahun 30-an. Selanjutnya ada catatan kaki yang urutannya berantakan. Catatan kaki bernomor 2 yang kembali ke nomor 1 (hal.112).
Terlepas dari itu semua kita harus angkat topi untuk usaha editor dalam penerbitan buku yang dilengkapi indeks, glosarium dan daftar singkatan ini. Sehingga tepatlah kata pak Harry Tjan Silalahi , peneliti senior CSIS bahwa buku ini pantas dilirik bagi mereka yang tertarik pada masalah Tionghoa peranakan. Suatu kelompok masyarakat yang juga adalah bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam.

Menelusuri Jalan Daendels di Jawa

Judul   :  Jalan Raya Pos, Jalan Daendels
Penulis  :  Pramoedya Ananta Toer
Penerbit :  Lentera Dipantara, Jakarta, 2005
Tebal  :  148 halaman

Setiap tahun, menjelang dan setelah lebaran kita selalu disibukkan dengan ramainya jalur mudik. Media cetak dan elektronik pun terus melaporkan situasi yang dikenal, misalnya dengan istilah H-7 atau H+7. Bukan sesuatu yang mengherankan bila arus mudik dan arus balik itu dimeriahi dengan kemacetan baik di Jalur Utara maupun Selatan.
 Tapi tahukah para pemudik tersebut cerita atau mungkin asal-usul jalur jalan yang mereka lalui setiap tahun tersebut. Jalur jalan yang tidak hanya dibangun dengan tetesan keringat, tetapi juga tetesan air mata dan darah para pekerja paksa?  Buku Jalan Raya Pos, Jalan Daendels karya Pramoedya Ananta Toer ini memberikan jawabannya serta menguak sisi kelam pembangunan jalan itu.
 Adalah Herman Willem Daendels (1762-1818), Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada waktu itu, yang memerintahkan pembangunan – ada pula yang berupa pelebaran – de Grote Postweg (Jalan Raya Pos) atau Jalan Daendels. Jalan yang membentang 1000 kilometer, sepanjang utara Pulau Jawa. Dari Anyer hingga Panarukan.
 Kualitas jalan ini pada masanya dapat disejajarkan dengan jalan yang membentang dari Amsterdam ke Paris. Namun, dibalik ambisi Daendels yang oleh penduduk Jawa Barat dikenal dengan Mas Galak ini mengisahkan tragedi kemanusiaan.
Adapun disebut Jalan Raya Pos karena jalur itu sebenarnya adalah jalur pos dan penumpang. Pada 1810 dua ratus ekor kuda dibeli dan secara khusus digunakan untuk mengangkut kiriman pos dan penumpang.
Daendels diangkat menjadi gubernur jenderal pada 1807 oleh Louis Bonaparte, raja Belanda yang merupakan sepupu Napoleon Bonaparte. Sejak 1795, Belanda berada di bawah kekuasaan Prancis hingga 1800-an. Pengangkatan Daendels yang mantan komandan Légion Etrangère (Legiun Asing) Prancis pun dianggap tidak lazim karena ia tidak pernah mengenal atau memiliki pengalaman di Hindia. Lagipula biasanya pejabat-pejabat di Batavia sajalah yang akan diangkat menjadi gubernur jenderal. 
Ide Daendels akan pertahanan bagi pulau Jawa dari serangan Inggris membuatnya berpikir untuk membangun jalan sehingga dapat mengirim pasukan dari Batavia ke Surabaya dengan cepat. Daendels tahu bila ia membicarakan ‘pembangunan’ jalan baru dengan para pembesar di Belanda yang selalu ‘hemat’, mereka akan merasa alergi. Maka, ia hanya menulis surat tentang perbaikan sistem jalan di Jawa bukan pembangunan. Akibatnya ia memerintahkan para penguasa pribumi lokal yang dilewati proyek jalan itu untuk memobilisasi rakyatnya. Tiap penguasa lokal diberi target sekian kilometer. Bila gagal, ia akan dibunuh termasuk para pekerjanya. Kepala mereka digantung di pepohonan di sepanjang jalan. Dalam setahun dengan kebijakan tangan besinya, jalan itu selesai. Satu rekor pada waktu itu. Di balik kesuksesan itu, korban-korban sebagai tumbal berjatuhan. Para pekerja paksa itu tewas lantaran kelelahan dan serangan nyamuk malaria yang ganas. Sumber Inggris menyebutkan korban tewas akibat pembangunan Jalan Raya Pos sebanyak 12.000 orang. Ini yang resmi tercatat karena diyakini jumlah korban lebih dari angka tersebut.
Sementara itu kekejaman dan kekurangajaran Daendels sendiri ditampilkan dalam cerita rakyat dan hikayat. Seperti Hikayat Mareskalek karya penulis dari Arab, Syekh Abdullah bin Muhammad Abu Bakar pada 1813-1815. Daendels ditampilkan sebagai orang yang licik, memiliki pengetahuan, gagah berani, sekaligus otoriter dan sangat kurang ajar. Dalam hikayat itu dituliskan ia melontarkan kata-kata yang sangat kasar kepada seorang pangeran Cirebon yang berusaha menentangnya: “lu ini terlalu bodoh, gua mau ajar sama lu…Lu orang Cirebon makan udang trasi, mengapa mengajar gua orang yang makan daging dan minyak sapi?”
Ada 39 kota yang dilewati Jalan Daendels diceritakan Pramoedya satu persatu, baik kota besar maupun kota kecil seperti Juwana, Porong, dan Bangil. Berawal dari Anyer, Cilegon, Serang, Tangerang, Batavia, Depok, Bogor, Cianjur, Cimahi, Bandung, Sumedang, Cirebon, Brebes, Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Kudus, Rembang, Tuban, Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Probolinggo dan berakhir di Panarukan.
Pram juga menyisipkan kisah-kisah menarik di beberapa kota yang diceritakan.
Cerita tentang Tangerang, produsen kecap sejak jaman kompeni hingga sekarang. Kecap yang dikenal dengan nama kecap Benteng itu selalu dipromosikan sebagai kecap kelas satu. Kenomorsatuannya membuat Bung Karno menciptakan ungkapan ngecap yang berarti mempromosikan diri sebagai yang nomor wahid. Kemudian pabrik topi anyaman bambu di Tangerang yang pada 1887 telah mengekspor 145 juta topi ke Prancis (hal.41).
Kisah lucu ketika ia masih berdinas di ketentaraan di daerah Cirebon diceritakan Pram. Setelah kekenyangan disuguhi singkong rebus, Pram kebelet ingin buang air besar. Dalam kegelapan malam ia menuju sebuah kamar gelap yang ditunjukkan piket. Tak sengaja ia buang hajat di sebuah tungku berisi singkong untuk ransum para laskar yang dikiranya kakus. Kontan, Pram dan kopralnya kabur karena takut dianggap provokator (hal.79). Atau kisah tentang perkenalannya dengan istilah garong di Padalarang tahun 1945. Para garong merupakan kelompok-kelompok bersenjata yang tak tergabung dalam laskar atau tentara  merajalela, merampok di sekitar Padalarang. Ternyata garong menurut salah seorang prajurit merupakan akronim dari gabungan romusha ngamuk (hal.64). 
Kisah ‘misteri’ 10 November 1945 di Surabaya yang dalam sejarah Indonesia dikenal sebagai Hari Pahlawan juga disentilnya. Pram mempertanyakan bagaimana bisa secara massal pemuda Surabaya serentak menghadang Inggris? Beberapa bulan menjelang ulang tahun proklamasi RI ke-50, muncul jawaban yang masih desas-desus. Dikatakan bahwa seorang perwira Angkatan Laut Jepang, Iwabata telah menyerahkan 60.000 pucuk senjata dan amunisi kepada para pemuda Surabaya (hal.115). Lalu Pram mengisahkan sebuah berita surat kabar tentang tindakan kanibal di Bangil yang dibacanya ketika masih SD. Berita seorang anak penjaja  panganan sarapan yang di suatu pagi dipanggil masuk ke sebuah perguruan keagamaan. Di situ ia dibantai, dimasak, dan dimakan beramai-ramai oleh guru dan murid-muridnya (hal.119)
Hanya saja buku ini tidak dilengkapi peta rute Jalan Pos dan indeks sehingga para pembaca tidak dapat mengikuti dengan mudah dan memilih obyek yang disukainya. Buku ini hanya menyajikan peta kuno dari Rijksmuseum Amsterdam yang tak begitu jelas dan huruf yang tak terlihat (hal.129). Sebaiknya untuk lebih menikmati buku ini, kita dapat menggunakan peta jalur mudik gratis yang tersedia. Di samping itu ada sedikit kekurangan dalam ejaan kata Indie (Gouverneur Generaal van Indie ) yang seharusnya dibubuhkan umlaut (tanda baca berupa dua titik di atas huruf vokal / ë / menjadi Indië (hal.15 dan 16). Selebihnya buku yang dilengkapi dengan tulisan Koesalah Soebagyo Toer ‘Dan Siapa Daendels’  dan daftar pustaka ini cukup informatif dan menghibur sambil ‘menikmati’ kemacetan di jalur mudik Pantai Utara Jawa. Buku ini memberikan pelajaran satir bahwa bangsa kita kaya tapi lemah, bangsa yang kawasannya luas tapi selalu kalah sehingga menjadi bangsa bermental suka diperintah bangsa lain dan lembek. Selain itu ditunjukkan pula bahwa untuk kemuliaan seorang penguasa (bukan pemimpin) tak jarang menuntut pengorbanan rakyat. Oleh karena itu seharusnya para penguasa jangan melupakan rakyat yang telah berkorban bagi mereka!

Mempelajari Bahasa Penjajah

Judul   :  Kamus Belanda-Indonesia
Penyusun :  Susi Moeimam, Hein Steinhauer
Penerbit :  PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta dan KITLV-Jakarta
Tebal  :  xlvii + 1263 halaman
Akhirnya sebuah kamus Belanda-Indonesia ‘istimewa’ terbit juga. Disebut ‘istimewa’ karena salah satu penyusunnya adalah seorang Indonesia, ahli bahasa Belanda. Susi Moeimam, penyusun Kamus Belanda-Indonesia ini adalah doktor pertama bagi Program Studi Belanda, Universitas Indonesia yang mempertahankan disertasinya Van lexicologische modelvorming naar lexicografische praktijk: een concept voor een receptief Nederlandsch-Indonesisch woordenboek pada 1994 di Universiteit Leiden.
 Bersama Hein Steinhauer, dosen di Universiteit Leiden, guru besar IIAS dan Universitas Radboud Nijmegen, Susi Moeimam menggarap kamus ini yang merupakan proyek kerjasama banyak pihak. Tercatat lembaga-lembaga yang terlibat dalam proyek ini seperti Commisie voor Lexicografische Vertaalvoorzieningen (CLVV) dari Nederlandse Taalunie, Koninklijke Nederlandse Academie van Wetenschappen (KNAW), International Institute for Asian Studies (IIAS), Fakultas Sastra Universitas Leiden, dan tentunya Program Studi Belanda Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.
 Hal istimewa lainnya adalah kamus khusus untuk penutur bahasa Indonesia ini melengkapi dan menyempurnakan kamus-kamus Belanda-Indonesia sebelumnya. Seperti kamus ‘legendaris’ karya Woyowasito (Ichtiar Baru-Van Hoeve) yang menjadi kamus pegangan bagi mereka yang mempelajari bahasa Belanda, terutama para mahasiswa fakultas hukum. Di samping itu kamus ini juga merupakan kamus komprehensif pertama sejak tahun 1985.
 Menyusun sebuah kamus bukanlah pekerjaan sederhana karena dibutuhkan ketelitian dan ketekunan yang luar biasa. Penyusunan kamus ini pun berlangsung dari bulan November 1997 hingga Desember 2002. Di samping itu Kamus Belanda-Indonesia ini sebenarnya merupakan salah satu hasil proyek kerjasama antara lembaga-lembaga yang disebutkan di atas. Hasil lain dari proyek tersebut adalah Nederlands-Indonesisch woordenboek, kamus Belanda-Indonesia versi Belanda  terbitan KITLV Uitgeverij, Leiden tahun 2004 yang ditujukan khusus bagi penutur bahasa Belanda.
 Jumlah entri kamus ini mendekati 50.000 kata yang diseleksi berdasarkan frekuensi pemakaian bahasa secara umum. Dilengkapi pula dengan jumlah makna yang dibedakan melebihi 60.000 kata serta lebih 55.000 contoh pemakaian, ungkapan, dan idiom. Selain itu dijabarkan pula panduan pemakaian (hal. xv), ringkasan tatabahasa Belanda (hal. xix), dan lampiran daftar verba bentuk ketiga (partisipum perfektum) yang tidak teratur (xlv). Semua itu memudahkan para pemakai kamus ini sehingga dapat memanfaatkannya secara maksimal.
 Mempelajari bahasa Belanda saat ini memang bukanlah suatu keharusan seperti puluhan tahun yang lampau, di zaman kakek-nenek kita, terutama dari kalangan priyayi. Bahkan kalaupun kita akan mempelajarinya, maka sekarang kita dianggap aneh. Biasanya dikomentari:“Bahasa penjajah kok dipelajari!”. Walaupun sebenarnya pendapat itu tidak sepenuhnya tepat. Buktinya, banyak remaja atau anak muda yang mempelajari bahasa ini dengan berbagai alasan, terutama untuk studi di negeri Belanda.
Bahasa Belanda sendiri di Nusantara sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Pendeta Francois Valentijn dalam Beschrijvinghe van Batavia (1726) menyebutkan bahasa umum yang dipakai di Batavia adalah bahasa Portugis, Melayu-Rendah (pasar) dan Belanda. Pertanyaan yang muncul adalah mengapa bahasa Belanda ini tidak pernah menjadi bahasa resmi seperti bahasa Inggris di Malaysia dan India. Kees Groeneboer dalam disertasinya Weg tot het Westen,Het Nederlands voor Indië 1600-1950:Een taalpolitieke geschiedenis (Jalan ke Barat, Bahasa Belanda di Hindia Belanda 1600-1950: Sejarah politik bahasa) ,menjelaskan pada masa VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) sekitar abad ke-17 memang telah dicoba agar bahasa Belanda memainkan peranan penting. Namun, lantaran ketidakkonsistenan mereka, maka cita-cita itu tak terlaksana. Bahkan dapat dikatakan gagal total.
Bubarnya VOC pada akhir abad ke-18 (1799) bersamaan dengan gagalnya politik bahasa yang berhubungan dengan bahasa Belanda. Peristiwa-peristiwa di Eropa yang dengan cepat silih berganti pada abad ke-19 memiliki konsekuensi bagi Hindia Belanda. Di Hindia Belanda pun sempat berganti penguasa. Pada Juni 1810 Hindia Belanda pernah menjadi koloni Prancis lalu mulai Agustus 1811 hingga 1816 menjadi koloni Inggris. Selanjutnya Hindia Belanda kembali menjadi koloni kerajaan Belanda mulai 1816. Namun, pendidikan berbahasa Belanda pada awal abad ke-19 ini seluruhnya diserahkan kepada pihak swasta. Campur tangan pemerintah pada pendidikan pun terbatas untuk kelompok penduduk Eropa. Kelompok pribumi yang hendak mempelajari bahasa Belanda hanya dapat dilakukan di rumah dan E.L.S (Europese Lagere School), setingkat sekolah dasar yang izin masuknya sangat terbatas. Tercatat pada abad ke-19 para pribumi yang mempergunakan bahasa Belanda dalam tulisan seperti bupati Demak R.M Adipati Ario Hadi Ningrat, paman dari R.M. Pandji Sosro Kartono dan R.A Kartini serta seorang calon dokter J.E. Tehupeiory.
Menjelang abad ke-20, bahasa Belanda sebagai ‘pintu gerbang menuju Barat’ mendapat arti ‘etis’. Maksud ‘etis’ di sini – menurut M.S Koster seorang ahli hukum di OSVIA Bandung –negeri Belanda tidak boleh lagi menganggap dirinya sebagai tuan dan majikan, tetapi harus bertindak sebagai wali dari penduduk pribumi.
Sementara itu para Founding Father Indonesia yang sempat mencicipi pendidikan Belanda memiliki pengalaman-pengalaman unik dengan bahasa Belanda. Seperti H. Agus Salim yang menguasai banyak bahasa. Ia mendidik sendiri anak-anaknya dalam bahasa Belanda yang juga dijadikan bahasa sehari-hari keluarganya.
 Atau Bung Karno yang ketika sambil bersepeda berkencan dengan seorang noni Belanda tertangkap basah, berpapasan dengan ayahnya. Di rumah, Soekarno muda yang sudah ketakutan setengah mati menunggu omelan dari sang ayah yang tidak suka jika ia berkencan dengan gadis Belanda terkejut ketika dengan tenang ayahnya berkata: “Bagus, No..kamu berteman dengan gadis Belanda itu. Itu baik untuk bahasa Belandamu supaya bahasa Belandamu lebih vlot (lancar)!” Hasilnya Bung Karno pernah berkata mengenai bahasa Belanda ini: “Bahasa itu menjadi bahasa saya berpikir. Bahkan sekarang juga saya dengan secara otomatis mencaci-maki dalam bahasa Belanda. Kalau saya menghadapkan diri kepada Tuhan, saya lakukan dalam bahasa Belanda.”  Ironisnya, pada 1957 Soekarno mengeluarkan pengumuman larangan berbahasa Belanda akibat persoalan Irian Barat (Papua).
Pengalaman unik lainnya adalah dari Bung Hatta di Belanda. Ketika itu ia hendak mendaftarkan diri di Universitas Rotterdam. Kantor pendaftaran belum dibuka ketika ia tiba di sana. Sambil menunggu, Bung Hatta berjalan-jalan di taman di tepi Sungai Maas. Di sana ada sebuah kios kecil yang menjual kue-kue dan minuman. Dengan bahasa Belanda, Bung Hatta memesan segelas susu. Wanita yang menjaga kios itu memuji bahasa Belanda Bung Hatta dan bertanya dimana ia belajar bahasa itu. Bung Hatta memberikan jawaban yang biasa diberikan oleh para pelajar Indonesia di masa itu: “Di kapal yang membawa saya dari Hindia Belanda.”. “Berapa lama perjalanannya?,” tanya wanita itu. “Satu bulan,” jawab Bung Hatta. “Dan kamu dapat berbicara begitu lancar dalam waktu yang singkat?” tanya wanita itu tak percaya. “Tentu saja, kamu bisa karena di sana (Hindia Belanda) ada banyak bahasa. Kalau tidak salah ada 36 bahasa. Betul begitu? Tentunya tidak sulit untuk belajar satu bahasa lagi, ya?,” sambung wanita itu lagi.
Hal lain yang berhubungan dengan bahasa Belanda adalah untuk menunjukkan modernitas seperti yang terdapat dalam novel Student Hidjo karya Mas Marco. Novel ini berbahasa Melayu dan dibukukan pada 1919. Dalam novel itu bertaburan kata-kata bahasa Belanda yang menunjukkan kemodernan pada masa itu seperti plesir yang diambil dari kata plezier , heerlijk (menyenangkan), dag, papa, mama, nee, toch, lieve, zus.
Bahasa Belanda memang akhirnya tak bisa menjadi bahasa resmi bahkan persatuan di Nusantara. Suryadi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantoro) pada awalnya memang setuju bahwa bahasa Belanda diperlukan pada zaman peralihan sebagai gerbang ke peradaban Barat tetapi : “Bahasa Belanda tidak akan mungkin menjadi bahasa persatuan, karena sama dengan bahasa Jawa, bahasa Belanda merupakan bahasa yang sukar. Terutama karena bahasa Belanda memang benar-benar ‘bahasa asing’. Adapun ciri khas bahasa asing adalah susunan kalimat yang asing, ungkapan-ungkapannya yang khas dan tidak bersifat Hindia Belanda serta cara penyampaian, peribahasa yang hampir semuanya dari adat kebiasaan orang Belanda yang asing bagi kami”.
 Mempelajari bahasa asing apalagi bahasa bangsa yang pernah ‘menjajah’ memang tidak mudah. Namun, setidak-tidaknya dengan memiliki kamus Belanda-Indonesia ini, kita dimudahkan dalam mempelajarinya. Kamus ini sangat diperlukan bagi para penerjemah, sejarawan, ahli hukum, antropolog, Islamolog, filolog dan semua yang berhubungan bahasa Belanda karena di masa mendatang tampaknya bahasa ini masih perlu dipelajari meski bukan lagi keharusan.