Pakaian , Politik dan Identitas Bangsa

Judul : Outward Appereances:Trend, Identitas, Kepentingan
Judul Asli : Outward Appereances: Dressing State and Society in Indonesia
Penulis : Henk Schulte Nordholt (ed.)
Penerjemah : M.Imam Azis
Penerbit : LkiS Yogyakarta, 2005
Tebal : xiv + 549 halaman
Jangan nilai orang dari pakaiannya. Inilah nasehat yang sering kita dengar. Maksudnya, penampilan bukanlah hal penting karena masih ada unsur lain yang jauh lebih penting. Bukti dari nasehat ini adalah penampilan para pencopet profesional yang beroperasi di bis-bis ibukota. Dengan penampilan perlente mirip para pekerja kantoran mereka beroperasi mencari mangsa. Sehingga kita yang lengah tak sadar dompet atau telefon genggam sudah berpindah tempat. Penampilan perlente para copet ini pun sebenarnya sudah sejak dahulu. Tepatnya tahun 40-an sebelum Jepang masuk. Menurut sejarawan J.J.Rizal dalam majalah Moesson (2004), para copet itu tidak hanya perlente dan klimis, mereka juga kerapkali mengeluarkan kata-kata manis, enak dijadikan teman mengobrol. Namun, pada saat kita lengah ‘tangan terampil’ mereka bekerja.
Sebaliknya, ide bahwa penampilan merupakan hal yang penting inilah yang justru ditampilkan dalam buku Outward Appereances ini. Cara berpakaian dianggap dapat membantu memahami perkembangan suatu masyarakat serta identitas masyarakat tersebut. Seperti halnya tema utama buku ini yang merupakan kumpulan makalah dalam seminar di Universiteit Leiden, Belanda tahun 1993 dan dibukukan tahun 1997.
Pakaian memang merupakan memiliki arti penting seperti yang diungkapkan oleh Henk Schulte Nordholdt dengan mengutip cerita tentang kemeja dari dua mantan presiden Indonesia. Pertama, pengalaman memalukan mantan presiden Soeharto tentang kemeja. Kemeja yang dibuat oleh nenek buyutnya ternyata tidak diberikan pada dirinya melainkan pada sepupunya. Sehingga Soeharto merasa dipermalukan dan merasa kasihan pada dirinya sendiri. Lain lagi dengan anekdot Soekarno tentang kemeja yang diceritakan almarhum Romo Mangun ketika menerima penghargaan profesor A.Teeuw tahun 1996. Ketika Hatta, Syahrir dan Soekarno dipenjarakan selama revolusi, mereka diperbolehkan meminta beberapa benda tertentu. Hatta meminta buku-buku, Syahrir meminta koran berbahasa Belanda sedangkan Soekarno meminta sebuah kemeja Arrow yang baru (hal.30-31).
Sebelas tulisan dengan berbagai sudut pandang mengenai penampilan luar ditampilkan dalam buku ini yaitu tulisan Kees van Dijk, Jean Gelman Taylor, Rudolf Mrázek, Elsbeth Locher-Scholten, Henk Maier, William H Frederick, James Danandjaja, Klaus H.Schreiner, Jacques Leclerc, Teruo Sekimoto, Lizzy van Leeuwen.
Diawali dengan tulisan Kees van Dijk yang menyuguhkan tinjauan historis, berawal dari kontak pertama penduduk setempat dengan bangsa Eropa pada abad ke-17 hingga perkembangan terbaru. Dalam tulisannya van Dijk menjelaskan bagaimana pakaian dijadikan bagian dari alat kontrol VOC. Misalnya VOC melalui ordonansi tahun 1658 meminta orang Jawa di Batavia memakai kostum mereka sendiri dan melarang mereka berbaur dengan ‘bangsa’ lain (hal.67). van Dijk juga mengungkapkan setelan safari hingga kemeja batik longgar yang diperkenalkan Ali Sadikin pada tahun 70-an sebagai alternatif pengganti setelan Barat yang kurang nyaman bagi iklim Jakarta yang panas dan lembab (hal.108).
Sementara itu Jean Gelman Taylor mengungkapkan perspektif gender dalam mengeksplorasi bagaimana negara kolonial telah mendorong perbedaan penampilan antara pria dan perempuan. Misalnya dalam hal kostum nasional yang dikembangkan oleh Soekarno dan Soeharto. Kostum itu terdiri dari setelan Barat bagi para pria dan kain kebaya bagi para perempuan. Kain kebaya yang dililitkan dengan kencang seakan mencegah gerakan yang cepat dan nyaman bagi para perempuan. Kain kebaya juga dianggap mencirikan bangsa yang non Barat serta dianggap mewakili esensi bangsa (hal.162). Di samping itu Taylor memperlihatkan bahwa proses pembentukan negara kolonial disertai oleh suatu sejarah sosial mengenai perubahan aturan-aturan berpakaian yang kelak warisannya dapat ditemukan dalam penampilan publik para pemegang kekuasaan di Indonesia saat ini.
Lain halnya dengan Rudolf Mrázek yang membahas perubahan-perubahan yang terjadi sejak permulaan awal abad ke-20 ketika elite baru masyarakat Indonesia lahir hingga tahun 40-an. Mrázek menghubungkan antara nasionalisme dan lahirnya kenecisan pribumi. Ia menggambarkan bagaimana orang ‘pribumi’ mengenakan pakaian Belanda untuk menempatkan dirinya ke dalam sebuah masyarakat kolonial yang ‘modern’ (hal.190). Hal menarik yang juga diungkap adalah gaya berpakaian Sjahrir sewaktu kembali dari Belanda. Padahal sewaktu tinggal di Belanda ia terkenal cukup ‘gaul’ dengan golongan radikal. Ketika kembali dari Belanda pada akhir 1931, ia berpakaian cukup memprihatinkan. Seperti yang digambarkan oleh Soewarsih Djojopuspito bagaimana Sjahrir hanya mengenakan selop besar yang tampaknya pinjaman, selembar sarung bernoda, dan tutup kepala. Ditambah dengan lengan jas yang terlalu panjang dan tak jelas lagi warna aslinya (hal.206)
Gaya berpakaian pemuda di Jawa Timur pada masa revolusi merupakan tema tulisan William H. Frederick. Dengan rambut panjang menjuntai, pakaian militer, sepucuk pistol merupakan ciri khas gaya para pejuang di masa revolusi. Terkadang ditambah dengan kumis dan jenggot (hal.347). Penampilan seperti itu, bila mengikuti standarisasi Benedict Anderson berhubungan dengan ‘tradisi jago’. Namun ada juga para pemuda pejuang berpenampilan klimis karena menganggap kumis dan brewok dikaitkan dengan kriminil yang akan menjadi sasaran pasukan Belanda serta tidak disenangi penduduk yang khawatir kalau-kalau mereka gerombolan perampok (hal.349)
Hal menarik lainnya adalah pemakaian alas kaki yang dikaitkan dengan ideologi tertentu seperti yang diuraikan oleh James Danandjaja. Adalah sandalet, sejenis alas kaki kulit dengan dua ban yang disebut sandal (dari bahasa Belanda sandaal) yang diperkenalkan di masa pendudukan Jepang. James Danandjaja menduga sandalet diperkenalkan karena langkanya bahan kulit dan kaus kaki (hal.372).
Sandalet ini bertahan cukup lama hingga keberadaannya terhenti tiba-tiba presis seperti saat permulaan pemakaiannya. Pada masa Soekarno, sandalet terkenal dan populer di kalangan guru dan dosen karena nyaman, murah dan sangat cocok untuk iklim tropis. Akan tetapi, setelah 30 September 1965, tidak seorang pun berani mengenakannya. Sandalet ‘dilarang’ karena diidentikkan dengan LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakyat ) atau HIS (Himpunan Sarjana Indonesia) yang dianggap bersimpati pada PKI (Partai Komunis Indonesia). Bahkan James menuturkan pengalamannya sewaktu menjadi dosen paruh waktu di Universitas Kristen Indonesia. Ada poster yang bertuliskan: ‘Siapa yang pakai sandalet adalah PKI’. Karuan saja sebagai pemakai sandalet James terpaksa berhenti memakainya dan hingga kini terpaksa memakai sepatu dan kaus kaki yang tidak nyaman (hal.373).
Penampilan luar atau pakaian dan politik merupakan hal yang tak dapat dipisahkan. Kita tentu masih ingat sewaktu pemilu setelah reformasi 1998, mereka yang mengenakan kaos partai Golkar dengan warna kuningnya yang khas justru menjadi sasaran amukan para pendukung partai lainnya. Suatu hal yang berbanding terbalik dengan masa sebelumnya ketika semua diwarnai kuning.
Di saat-saat menjelang lengsernya Gus Dur sebagai presiden, kita disuguhi penampilan yang cukup menarik dari sang presiden. Dengan mengenakan celana santai beliau melambaikan tangan pada para pendukungnya di depan Istana. Penampilan yang langka dari seorang presiden.
Tuntutan para anggota dewan kita yang terhormat untuk biaya pakaian pun beberapa waktu lalu juga menjadi suatu hal yang menarik untuk disimak. Mungkin saja sebelum diangkat sumpahnya menjadi anggota dewan, mereka hanya terbiasa mengenakan kaos dan sandal tetapi berhubung sudah berubah status dan harus menahan udara dingin dalam gedung MPR/DPR tidak ada salahnya jas menjadi pilihan daripada masuk angin.
Buku ini meskipun memiliki sedikit kekurangan, seperti tidak adanya nama penulis Lizzy van Leeuwen di daftar isi , cukup menarik untuk disimak dan masih aktual. Alasannya karena mengupas sesuatu yang kasat mata dari apa yang dikenakan oleh negara dan masyarakat Indonesia. Hal itu merupakan perwujudan dari pencarian identitas Indonesia. Identitas Indonesia yang masih berproses. Seperti halnya jawaban yang harus kita berikan bila kita ditanya yang manakah pakaian asli Indonesia itu?

Menapaki Jejak Hubungan Indonesia-Prancis

Judul   :  Orang Indonesia dan Orang Prancis Dari Abad XVI sampai dengan
   Abad XX
Penulis  :  Bernard Dorléans
Penerjemah :  Tim penerjemah UI, Parakitri Simbolon
Judul Asli :  Les Français et I’Indonésie du XVIé au XXé siécle
Penerbit :  Kepustakaan Populer Gramedia, 2006
Tebal  :  XLII + 644 halaman
Kalau kita ditanya apa yang menandai hubungan Indonesia dan Prancis, jawaban yang mungkin muncul adalah toko besar di perempatan jalan alias Carrefour. Atau berdirinya CCF, pusat kebudayaan Prancis serta bersliwerannya mobil-mobil Citroen atau Peugeot di jalan-jalan Indonesia. Selebihnya mungkin kita belum tahu bagaimana sebenarnya hubungan Indonesia dan Prancis ini.
Namun, bila kita membaca buku Orang Indonesia dan Orang Prancis Dari Abad XVI sampai dengan Abad XX , terjemahan dari Les Français et I’Indonésie du XVIé au XXé siécle (seharusnya Orang Prancis dan Indonesia Dari Abad XVI sampai XX) ini, maka akan terkuak bahwa hubungan Indonesia dan Prancis tersebut memiliki ikatan historis yang cukup kuat. Pun hubungan tersebut ternyata sudah terjalin kurang lebih 450 tahun lalu.
Buku yang lumayan tebal ini memberikan suatu gambaran tentang masa lampau Indonesia dengan menggunakan sudut pandang Prancis dalam kurun empat abad. Pandangan ini tentu cukup menyegarkan dalam penulisan sejarah resmi Indonesia. Mengingat selama ini kita hanya mendapatkan informasi resmi dari pemerintah kolonial Belanda mengenai masa lampau Indonesia.
Patut dicatat, seperti yang diungkapkan penulis dalam Pendahuluan, buku ini tidak bermaksud memberikan suatu sejarah resmi mengenai hubungan Indonesia dan Prancis selama masa tersebut. Alasannya adalah karena sesungguhnya tidak ada hubungan resmi sampai adanya pengakuan politik oleh Belanda atas kemerdekaan Republik Indonesia pada 1949 (hal.xxv). Buku ini hanya merupakan suatu kumpulan dan penyajian sejumlah teks lama atau hasil penelitian baru dari para peneliti Prancis yang tentunya memberikan penjelasan dari sudut pandang Prancis.
Kumpulan teks yang digunakan sebagai sumber buku ini terdiri dari berbagai bentuk yaitu laporan perjalanan petualangan atau laporan ekspedisi ilmiah, catatan pengunjung sebagai turis dan wartawan, hasil analisa ilmiah sumber-sumber primer dari arsip-arsip pemerintah atau perorangan yang kemudian diterbitkan dalam majalah ilmiah Archipel. Itu semua adalah hasil penelitian para peneliti Prancis seperti Denys Lombard, Louis Malleret, Pierre Labrousse, Anne Lombard-Jourdan, Jean Verinaud, Claude Guillet, Jacques Dumarcay, Christian Perlas, Yves Giraut, dan Henri Chambert-Loir. Dorléans, doktor sejarah dan geografi dari Universitas Sorbonne dan sejak 1968 tinggal di Indonesia ini lalu menyusun lima puluh teks tersebut secara kronologis mulai 1526 hingga 1961 yang juga dibentuknya menjadi lima puluh bab.
Buku ini diawali dengan perjalanan pertama orang Prancis ke Hindia Timur (Bab 1). Hal yang menarik adalah dibandingkan dengan Portugal, Spanyol dan Inggris, ternyata Prancis lebih lamban dalam mengembangkan perdagangan maritimnya. Raja-raja dan para bangsawan Prancis tidak pernah benar-benar tertarik dengan pekerjaan dan wilayah yang letaknya jauh. Hal tersebut disebabkan sistem politik dan administrasi yang cukup rumit dalam kerajaan Prancis.
Tidak mengherankan bila kekuasaan serta wewenang dalam perdagangan maritim diserahkan pada orang-orang asing. Misalnya Giovanni dan Gioralamo Verrazano yang berasal dari Florencia yang menetap di Lyon dan mendapat nama Prancis, Verrazane. Mereka berangkat dari pelabuhan Honfleur, Normandi menuju kepulauan rempah-rempah yang termasyhur.
Simak pula pengalaman Parmentier bersaudara yang mengunjungi Sumatra (1529-1530). Mereka diundang makan malam, makan sirih, serta mabuk-mabukkan dengan ganja (hal.7). Sementar itu menurut Crignon, para wanita Sumatra tampaknya lebih bertanggung jawab atas berbagai macam pekerjaan, termasuk bercocok tanam. Sedangkan sebagian besar kaum lelakinya hanya bertaruh dalam sabung ayam (hal.9).
Siapa tak mengenal Daendels yang dalam historiografi Indonesia dikenal sebagai gubernur jenderal Hindia Belanda kejam. Daendels dikirim oleh Napoleon untuk berkuasa di Jawa (Bab 22). Meskipun relatif singkat pemerintahan Daendels ini meletakkan dasar-dasar sebuah negara sentralistik yang sampai sekarang masih dirasakan. Tidak hanya itu, jalur jalan Pantai Utara dan Selatan di Jawa yang pada saat lebaran selalu padat merupakan salah satu hasil ‘ide’ Daendels.
Kebudayaan Prancis juga sempat menjadi ‘kiblat’ masyarakat Eropa pada suatu masa. Segala sesuatu yang berasal dari Paris dianggap unggul dan hebat. Pun di Batavia ada ‘daerah Prancis’ sekitar Rijswijkstraat (sekarang jalan Majapahit). Tidak mengherankan bila toko-toko Prancis yang berpusat di sana menjadikan jalan Rijwijkstraat ini populer di kalangan elit Batavia (Bab 37). Menariknya di daerah itu yang dulu pernah berdiri Hotel des Indes (dari bahasa Prancis yang berarti Hindia) sekarang berdiri Carrefour. Mungkin ini suatu kebetulan yang memperlihatkan bahwa aura French Connection kembali hadir di kawasan itu.
Dalam beberapa bab lainnya terdapat karangan yang tak kalah menarik yaitu mengenai pengalaman pengunjung Nusantara di Prancis. Misalnya tentang pengembaraan dua pangeran Makassar antara 1687 dan 1736 (Bab 9). Kita tentu tak pernah tahu bahwa angkatan laut Raja Louis XIV pernah memunyai dua perwira dari Makassar. Salah satu pangeran itu ikut kapal Jason pada 1707 pimpinan Laksamana Duquesne tujuannya adalah  menghalau korsario Belanda dari Vlissingen yang kerap menganggu perairan Prancis.
Pengalaman lainnya adalah kisah sedih pangeran dari Pulau Timor dan Solor di Prancis pada abad ke-18 (Bab 12). Putra Timor ini bernama Balthazar-Pascal Celse, putra raja di Lifao. Balthazar-Pascal rupanya dititipkan oleh ayahnya pada seorang biarawan Dominikan Portugis, Padri Ignatius untuk dididik di Eropa. Anak itu dibekali banyak batu permata dan pengiring tiga puluh budak. Karena malu diikuti oleh suatu rombongan besar bak sirkus, semua budak dijualnya. Ignatius lalu memilih berlayar dengan kapal Prancis supaya tidak bertemu orang yang dikenalnya. Mereka tiba di Lorient, Prancis pada 1750. Di sini Ignatius raib dengan semua harta dan membiarkan anak raja sendirian tanpa apa-apa. Balthazar mencoba selama puluhan tahun untuk kembali ke negerinya tetapi gagal. Ia pun meninggal dalam keadaan miskin.
Sementara itu cara hidup Hindia Timur rupanya masuk juga dalam kesustraan Prancis (Bab 30). Di sini diungkapkan perjalanan imajiner Honoré de Balzac ke Jawa. Kelak imaji publik Paris terhadap citra penduduk pribumi Jawa yang eksotis pun terpuasi setelah disuguhi para penari Jawa dan le village javanais (Kampung Jawa) di Pekan Raya Prancis (Bab 40). Suatu pameran kolonial pada 1889 yang memang khusus menyajikan dunia ‘Timur’.
Seperti yang diuraikan oleh A.B. Lapian dalam pengantarnya, ketika kita membaca bab demi bab dalam buku ini hendaknya dipahami masing-masing tulisan tersebut dalam konteks-konteks yang berbeda. Di samping itu penggunaan istilah ‘Indonesia’ dan ‘Prancis’ hendaknya diterima sebagai pemakaian umum saja.
Gambaran dari teks-teks dalam buku ini memang memberikan gambaran yang lain mengenai masa lampau Indonesia. Serta dapat memperkaya historiografi Indonesia. Khususnya dari sumber berbahasa Prancis. Namun, bukan berarti kita telah mendapat gambaran yang lengkap dan sempurna. Para pengunjung yang menulis teks tersebut tentu hanya mencatat hal-hal yang mereka anggap penting dan menarik perhatian. Bisa saja hal tersebut keliru karena ketidaktahuan mereka tentang keadaan dan kebiasaan setempat. Belum lagi unsur tambahan berupa prasangka, misalnya stereotip penduduk Melayu yang berubah-ubah, penjilat, pengolok-olok, licik, pembohong, judes, sombong, loba (hal.9)
Secara keseluruhan buku ini menarik untuk dibaca. Dilengkapi dengan ilustrasi (berwarna) yang indah, indeks serta bibliografi, buku ini memberikan pengetahuan. Setidaknya untuk menambah pengetahuan kita bahwa sesungguhnya hubungan Indonesia-Prancis tidak sebatas Carrefour, CCF, Citroen, Peugeot atau Mariana Renata, bintang film Indonesia yang bersekolah di Paris.

Menguak Sisi Artistik Bung Karno

Judul   :  Bung Karno Sang Arsitek:Kajian Artistik Karya Arsitektur, Tata Ruang
   Kota, Kria, Simbol, Mode Busana dan Teks Pidato 1926-1965
Penulis  :  Yuke Ardhiati
Penerbit :  Komunitas Bambu,Depok, 2005
Tebal  :  xvii + 368 halaman

Ada banyak sisi dari bung ‘besar’ Soekarno yang telah diteliti dan dituangkan dalam bentuk buku. Terutama tentang kiprahnya dalam politik. Namun, belum ada buku yang memfokuskan pada pengungkapan alam pikiran artistik Soekarno. Bagaimana Soekarno menuangkan gagasan-gagasan awalnya ketika merintis karir sebagai seorang ingenieur lulusan Technische Hogeschool-Bandoeng (ITB) tahun 1926, hingga mencapai puncak kematangan seorang maestro di tahun 60-an dengan proyek-proyek rancangan yang sempat dianggap ambisius? Buku Bung Karno Sang Arsitek:Kajian Artistik Karya Arsitektur, Tata Ruang Kota, Kria, Simbol, Mode Busana dan Teks Pidato 1926-1965 ini memberikan jawabannya.
Diangkat dari disertasi Yuke Ardhiati di Program Studi Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia tahun 2004, buku yang terbagi dalam enam bab mengulas sisi artistik Soekarno. Diawali dengan pembahasan teori-teori pendukung (Bab 1),  dialektika budaya multikultur Soekarno yang mengedepankan mentalite multikultur dalam struktur budaya Jawa (Bab 2), unsur-unsur pembentuk proses artistik Soekarno sebagai bagian mentalite seorang perancang (Bab 3), pembabakan karya Soekarno (Bab 4), analisis semiotika karya Soekarno (Bab 5), kajian karya-karya Soekarno secara etik dan estetik dari sudut pandang kekinian (Bab 6).
Ada tiga kota besar yang dinilai memiliki interaksi langsung dengan Soekarno dalam wacana kearsitekturan di Jawa yang mewakili nuansa arsitektural awal abad ke-20. Kota-kota itu adalah Surabaya, kota kelahiran serta tempat belajar Soekarno di HBS (Hogere Burgerschool), Bandung tempat ia kuliah dan Batavia (Jakarta) sebagai kota ‘perjuangan’ setelah  Proklamasi 17 Agustus 1945.
Sebenarnya Soekarno adalah sarjana lulusan teknik sipil. Kemampuan merancang diperolehnya secara otodidak. Ia mendapat bimbingan dari Profesor CP Wolff Schoemaker dalam mata kuliah Menggambar Arsitektur. Ia juga sempat magang sebagai juru gambar di biro arsitek milik sang profesor. Pada masa magang inilah, Soekarno diberikan kesempatan mengembangkan desain paviliun Hotel Preanger yang sedang direnovasi.
Para mahasiswa yang berminat menekuni bidang arsitektur ketika itu harus meneruskan kuliah ke di Delft, Belanda karena Technische Hogeschool-Bandoeng belum memiliki Jurusan Arsitektur.  Bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan ke Belanda, bekerja magang di biro arsitek merupakan cara terbaik menjadi arsitek perancang. Pada periode 1926-1945 ini, selain paviliun Grand Hotel Preanger, karya arsitektur Soekarno dijumpai pada beberapa rumah di sekitar Jl. Gatot Subroto, Jl Palasari, dan Jl. Dewi Sartika, Bandung (hal 147).
Dalam seni kriya, Soekarno berusaha menggali potensi seni kriya rakyat dan ingin mengangkatnya sebagai benda seni yang dapat ditampilkan sebagai kebanggaan nasional. Karyanya seperti rana (penyekat ruangan) yang berdaun tiga. Di bagian tengah terdapat hiasan kulit binatang yang ditatah dan disungging tokoh-tokoh wayang, seperti Betara Kresna, Betara Wisnu dan Arjuna.
Sementara itu kekaguman pada ibundanya yang rajin membatik ketika ia masih kanak-kanak mendorong Soekarno menciptakan rancangan modifikasi motif kain batik lereng, kombinasi warna sogan coklat dengan warna merah (hal 135). Kreativitas Soekarno juga meluas. Seperti ketika berada di Bengkulu, Soekarno membuat desain mebel. Ia berkongsi dengan seorang Tionghoa Muslim bernama Oei Tjeng Hien, membuka perusahaan mebel Sukamerindoe (hal 156)
Sedangkan salah satu rancangan tata ruang kota karya Soekarno pada periode 1945-1950 adalah rancangan skema Kota Palangkaraya yang digagas tahun 1957. Pada periode ini ditemukan juga tugu monumental sebagai bagian tata ruang kota seperti Tugu Proklamasi Jakarta, Tugu Muda Semarang, Tugu Alun-Alun Bunder Malang, Tugu Pahlawan Surabaya serta gagasan Tugu Monumen Nasional Jakarta. Khusus rancangan Tugu Monas yang berbentuk phallus atau obelisk merupakan eksplorasi dari budaya Hindu yang di Candi Sukuh berupa bentuk lingga-yoni yaitu lambang alat reproduksi laki-laki dan perempuan (hal 169-170)
Soekarno pun tidak melewatkan perhatiannya pada kondisi Masjid Al-Haram di Mekkah yang selalu penuh dengan umat Islam setiap musim haji. Tahun 1955 ia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan sebagai seorang arsitek, Soekarno tergerak memberikan sumbangan ide arsitektural kepada pemerintah Arab Saudi agar membuat bangunan untuk melakukan sa’i menjadi dua jalur dalam bangunan dua lantai. Pemerintah Arab Saudi akhirnya melakukan renovasi Masjid Al-Haram secara besar-besaran pada tahun 1966, termasuk pembuatan lantai bertingkat bagi umat yang melaksanakan sa’i menjadi dua jalur dan lantai bertingkat untuk melakukan tawaf (hal 172-173).
Hal menarik lainnya dari buku ini adalah uraian mode busana Soekarno sejak masa remaja. Setelah lulus dari HBS, ia menetapkan gaya busananya yaitu gaya ‘busana modern’.Ia berkemeja, pantalon dan berdasi. Untuk urusan dasi ini, ia sempat bersitegang dengan kadi (penghulu) yang hendak menikahkannya dengan Oetari, puteri H.O.S Tjokroaminoto pada 1920. Kadi itu menolak menikahkan Soekarno karena dasi yang dikenakannya. Menurut sang kadi, dasi adalah pakaian orang Kristen. Soekarno pun tak mau kalah dan mengatakan bahwa berpakaian rapi merupakan kegemarannya:
‘Dalam hal ini biar Nabi sendiri sekalipun, takkan sanggup menyuruhku untuk menanggalkan dasi’ (hal 260).
Pilihan warna putih untuk pantalon dan kemeja menjadi pilihan Soekarno pada kurun 1926-1945. Oleh Rudolf Mrázek gaya berpakaian tersebut dimasukkan dalam bagian  Indonesian Dandy (kenecisan Indonesia). Suatu pilihan mode busana pria yang memerlukan ‘keberanian’ untuk mengenakannya pada masa itu. Belum lagi perawatannya.
Setelah mengambil sumpah sebagai presiden tahun 1945, Soekarno mulai mengenakan uniform (seragam). Mode busana berkantong ala militer ini di kalangan masyarakat dikenal dengan ‘Jas model bung Karno’ yang juga menjadi kegemaran masyarakat di periode 1945-1959. Bahkan menurut cerita Soekarno, pakaian ini menjadi pakaian nasional dan dapat dibuat dari kain seprei.
Periode 1959-1965, Soekarno tampil dengan ‘seragam militer’ dilengkapi tanda bintang dan penghargaan. Ketika ditanya apakah Soekarno sewaktu muda dulu bercita-cita menjadi militer sehubungan dengan seragam yang dikenakannya itu. Jawabannya singkat: Tidak!. Menjelang akhir kejayaannya sekitar tahun 1965, Soekarno memerlukan ‘tanda’ pelengkap selain tongkat komando, yaitu kaca mata hitam yang dipakainya baik di luar maupun dalam ruangan (hal  275)
Di masa kepresidenannya, tak ada seorang pun yang tidak melewatkan pidato Soekarno. Semua kalangan berbondong-bondong memenuhi tempat ia berpidato atau paling tidak berada di depan radio menyimak baik-baik kata demi kata yang dilontarkannya. Selain teks-teks pidato bernuansa politik, ditemukan pula ‘terminologi arsitektural’ yang terkandung dalam teks tersebut. Seperti dalam teks pidato pada Sidang Badan Usaha Persiapan Kemerdekaan Jakarta, 11 Juni 1945:’Philosofische grondslag itulah fundamen, filsafat, pikiran jang sedalam-dalamnya, djiwa, hasrat jang sedalam-dalamnja untuk di atasnja di dirikan Gedung Indonesia Merdeka jang kekal dan abadi’ (hal 283).
Visi ‘merancang’ Soekarno tidak hanya untuk bangunan fisik. Dalam karir politiknya, misalnya Soekarno juga ‘merancang’ konsep Bhinneka Tunggal Ika pada 1953 yang diambil dari kalimat Mpu Tantular, konsep nation building sebagai tingkatan kedua revolusi Indonesia setelah melepaskan belenggu penjajahan hingga konsep tata dunia baru, New Emerging Forces yang melambangkan Indonesia sebagai Banteng bersama Liong Barongsai dari China, Gajah Putih dari Thailand, Karibu dari Filipina, Burung Merak dari Birma, Lembu Nandi dari India dan Ular Hydra dari Vietnam berjuang menghancurkan imperalisme (hal 305).
Dalam kehidupan sosialnya Soekarno juga ‘merancang’ konsep seorang wanita ideal dalam perjuangan Republik Indonesia yang harus mampu berperan sebagai ibu, kekasih dan kawan seperjuangan. Konsep ini dituangkannya dalam buku Sarinah dan otobiografinya (hal 306)
Dilengkapi dengan foto-foto dan gambar-gambar, buku ini cukup menarik untuk kajian sejarah arsitektur dan kriya Indonesia . Di samping itu buku ini juga telah memberikan jejak awal yang semoga bukan jejak di atas pasir yang dapat lenyap tersapu ombak. Namun, sebuah jejak di atas pahatan batu yang dapat terbaca sepanjang zaman.

Sejarah Masyarakat Tionghoa di Surabaya (1910-1946)

Judul   :  Komunitas Tionghoa di Surabaya (1910-1946)
Penulis  :  Andjarwati Noordjanah
Penerbit :  Messias, Semarang, 2004
Tebal  :  xviii + 140 halaman

Komunitas Tionghoa yang tersebar di Indonesia merupakan komunitas yang masing-masing memiliki ciri khas dan tentunya memiliki sejarah tersendiri. Bahkan, sejarawan Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya , Jaringan Asia menuliskan satu bab khusus ‘Warisan Cina’mengenai masuknya komunitas ini ke Jawa.
Komunitas Tionghoa tersebut dapat ditemui di hampir seluruh kota besar di Indonesia dengan variasi jumlah yang berbeda. Namun, tetap saja perlakuan terhadap mereka, sampai sekarang masih terasa diskriminatif dan dalam benak penduduk pribumi masih tersimpan stereotip yang memang sengaja dibuat sejak berabad-abad silam. Pun sejarah mencatat, peristiwa-peristiwa politis yang terjadi di Nusantara, mulai di masa VOC 1740 hingga reformasi 1998 selalu menyeret kelompok komunitas ini sebagai korban.
Salah satu kota besar tempat bermukim masyarakat Tionghoa di Indonesia adalah Surabaya, Jawa Timur. Surabaya merupakan salah satu kota penting di Jawa dan salah satu kota tertua di Indonesia. Di masa kolonial, kota ini berkembang dan menjadi salah satu kota modern. Tidaklah mengherankan jika dalam satu buku panduan wisata dari awal abad ke-20 menyebutkan Surabaya sebagai pintu masuk di Jawa bagi para pelancong, di samping Batavia (Jakarta).
Awal abad ke-20, Surabaya berkembang menjadi kota dagang yang besar dan ramai. Hal ini dapat dilihat dari beragamnya masyarakat yang tinggal di kota tersebut. Dalam autobiografinya Soekarno menyebutkan Surabaya adalah kota pelabuhan yang sibuk dan ribut, lebih menyerupai kota New York. Pelabuhannya baik dan menjadi pusat perdagangan yang aktif. Surabaya juga menjadi kota tempat perlombaan dagang yang kuat dari orang-orang Tionghoa yang cerdas, ditambah arus yang besar dari para pelaut dan pedagang yang membawa berita-berita dari segala penjuru dunia.
Sebagai salah satu kelompok masyarakat yang datang dan menetap di Surabaya, jumlah orang Tionghoa semakin meningkat. Bila dibandingkan dengan kelompok imigran lain, Arab dan India, masyarakat Tionghoa menempati jumlah terbesar. Hal ini dapat dilihat dari data pada tahun 1920, penduduk Tionghoa di Surabaya berjumlah 18.020 orang, Arab 2.539 orang, dan etnik Timur Asing lainnya 165 orang.
Diangkat dari skripsi di jurusan sejarah Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada, buku Komunitas Tionghoa Surabaya (1910-1946) membahas masyarakat Tionghoa di Surabaya di masa kolonial yang dikaitkan dengan adanya gejolak sosial pada golongan Tionghoa. Penulis mencoba mengaitkan gejolak sosial masyarakat Tionghoa dengan kebijakan politik penguasa selama tiga masa.
Mulai dari pemerintah kolonial yang mengeluarkan peraturan yang membatasi gerak orang-orang Tionghoa seperti wijkenstelsel, passenstelsel (pas jalan), politierol (hal.69-79),  peraturan masa pada pendudukan Jepang yang memerintahkan pada warga Tionghoa untuk menyediakan perempuan penghibur dari kalangan Tionghoa (hal.89) hingga berpuncak pada pemogokan selama 4 hari berturut-turut oleh pedagang dan pengusaha Tionghoa di Surabaya pada masa awal kemerdekaan 10 –13 Januari 1946. Pemogokan ini merupakan protes atas tingkah laku sewenang-wenang dan kambing hitam yang didasarkan pada diskriminasi rasial dalam penyediaan barang keperluan sehari-hari tentara dan personil pemerintahan pendudukan Sekutu. Pembahasan mengenai pemogokan ini secara lugas dapat dilihat pada bab 5 (hal.103-118) yang menjelaskan faktor-faktor yang mendorong terjadinya peristiwa pemogokan tersebut. Hanya saja dalam buku ini ada kesalahan cetak, tahun 1949 seharusnya dicetak 1946 (hal.103).
Secara khusus masyarakat Tionghoa di Surabaya dalam buku ini dibahas pada Bab 3 yang memuat keragaman asal usul yang terdiri dari berbagai suku bangsa, seperti Hokkian, Hakka, Teo-Chiu (hal.37-41), perbedaan antara orang Tionghoa totok (singkeh) dan peranakan (hal.41-45), ragam stratifikasi sosial (hal.45-48), agama dan kepercayaan (hal.48-50), organisasi-organisasi masyarakat Tionghoa (hal.50-54), jenis-jenis pekerjaan (hal.55-59), dan para pemimpin komunitas Tionghoa (hal.60-62).
Peraturan diskriminatif pada warga Tionghoa sebenarnya dapat ditelusuri ke belakang dengan melihat peraturan-peraturan yang dibuat berabad-abad lalu. Dalam Regeringsreglement tahun 1854, masyarakat Hindia Belanda dibagi dalam tiga golongan besar yaitu Europeanen (golongan orang Eropa), Vreemde Oosterlingen (Timur Asing), dan Inlander (pribumi). Pada pembagian secara rasial ini, orang Tionghoa dimasukkan dalam kelompok Timur Asing bersama orang India, Arab, dan Melayu. Pemisahan ini dimaksudkan untuk alasan keamanan. Mereka diharuskan mengenakan pakaian khas, ciri khas fisik kelompoknya masing-masing, seperti penggunaan thaucang (kuncir) bagi para pria Tionghoa. Khusus untuk istilah golongan Vreemde Oosterlingen merupakan pergeseran nama dari Vreemdelingen yang berlaku pada abad ke-17 dan ke-18.
Peraturan berikutnya adalah wijkenstelsel, pemusatan pemukiman orang Tionghoa, yang dikeluarkan pada tahun 1866 dan dimuat dalam Staatsblad van Nederlandsch Indië No 57. Peraturan ini menyebutkan bahwa para pejabat setempat menunjuk tempat-tempat yang dapat digunakan sebagai wilayah pemukiman orang Tionghoa dan Timur Asing lainnya. Lagi-lagi, peraturan ini untuk keamanan. Maksudnya, supaya orang-orang tersebut mudah diawasi. Bagi mereka yang melanggar dengan tetap tinggal di luar dari wilayah yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi penjara atau denda sebesar 25-100 gulden dengan diberi batas waktu tinggal. Di Surabaya, tempat yang ditunjuk sebagai wilayah pemukiman orang Tionghoa adalah di sebelah timur Jembatan Merah, daerah di sepanjang aliran Sungai Mas seperti Kapasa, Kembang Jepun, Panggoeng, Songoyudan, Bibis, dan Bongkaran. Wilayah Pecinan ini tepat berada di depan kantor residen Surabaya.
Disamping wijkenstelsel ada pula peraturan lain yaitu passenstelsel yang berlaku sejak 1816. Orang Tionghoa harus membawa kartu pas jalan jika hendak mengadakan perjalanan keluar daerah. Bagi mereka yang tidak mendaftarkan diri dan ketahuan tidak membawa kartu tersebut dalam perjalanan akan dikenai sanksi hukuman atau denda sebesar 10 gulden. Peraturan ini sangat merepotkan orang Tionghoa, terutama dalam hal mengembangkan perdagangan mereka. Hal itu karena prosedur yang sulit dan waktu pembuatan yang cukup lama.
Dalam hal peradilan, sejak 1848 bagi masyarakat Tionghoa berlaku peradilan politierol. Maksudnya suatu peradilan polisi dimana kepala polisi berhak bertindak sebagai hakim. Ia berhak memberi keputusan hukuman tanpa harus mendengarkan keterangan saksi terlebih dahulu. Jelas, dalam sistem ini unsur pemerasan dan ketidakadilan seringkali terjadi.
Perlakuan pemerintah Hindia Belanda tersebut menimbulkan semangat dan keinginan untuk menggalang persatuan di antara orang-orang Tionghoa perantauan, Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang dibentuk pada 1900, Siang Hwee (Kamar dagang Tionghoa) yang dibentuk pada 1907, serta Chung Hua Hui. THHK dan Siang Hwee di Surabaya merupakan cabang dari Batavia. Mereka memiliki paham bahwa orang Tionghoa perantauan memiliki musuh bersama yaitu orang Belanda dan Eropa yang harus dihadapi dengan menguatkan perasaan nasionalisme. Pemerintah Hindia Belanda menganggap hal tersebut cukup berbahaya sehingga mereka mulai melonggarkan aturan yang membatasi orang Tionghoa dengan imbalan gerakan nasionalisme di kalangan Tionghoa harus dibatasi dan dikekang.
Hasil ketelitian dan kecermatan penulis dalam menggali sumber tertulis maupun lisan menghasilkan satu kajian lokal peranan masyarakat Tionghoa pada awal abad ke-20 di salah satu kota besar di Indonesia. Suatu hal yang patut dihargai untuk lebih dapat memahami peranan sejarah hubungan komunitas Tionghoa dengan komunitas lainnya di Nusantara, seperti halnya penerbitan ulang buku Indonesia dalam Api dan Bara, karya Tjamboek Berdoeri (Kwee Thiam Tjing) yang menggambarkan situasi kota Malang tahun 1939 hingga 1947.
Terlepas dari uniknya sejarah masing-masing komunitas Tionghoa di Indonesia tampaknya mereka masih mendapat perlakuan diskriminatif, misalnya dalam Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI). Penghapusan diskriminasi setelah Keppres No 56 tahun 1996 dan Inpres No 4 tahun 1999 sepertinya tidak efektif. Hal tersebut mungkin karena tidak jelasnya siapa (baca: lembaga mana) yang harus melakukannya. Apakah hanya tugas Departemen Kehakiman dan HAM semata?
Akhirnya kita semua pun harus dapat belajar dari sejarah untuk tidak mengulangi prasangka rasis gila yang menurut seorang prajurit Belanda di awal abad ke-20 dalam Gedenkschrift van een oud koloniaal sebagai hal yang menggelikan dan ide tolol.

Menikmati Ikan Gurame di Kampung Jawa, Paris

Judul   :  Koloniale inspiratie
Penulis  :  Marieke Bloembergen
Penerbit :  KITLV uitgeverij, Leiden , 2004
Tebal  :  250 halaman

Gagasan memadukan antara pariwisata dan budaya bukanlah hal yang baru. Seperti yang (lagi-lagi) akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam mempromosikan pariwisata dengan ‘menjagokan’ Borobudur dan Bali. Jauh sebelumnya cara promosi ini pernah dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda untuk memamerkan daerah koloninya.
Promosi dengan menggunakan budaya inilah yang diperlihatkan dalam buku Koloniale Inspiratie karya Marieke Bloembergen, peneliti dari Universiteit Utrecht. Pada tahun 2001 ia meraih gelar doktor di Universiteit van Amsterdam dengan disertasi De koloniale vertoning:Nederland en Indie op de wereldtentoonstellingen (1880-1931) – ‘Pertunjukan kolonial: Belanda dan Hindia Belanda di pameran dunia (1880-1931)’.
Memasuki pergantian abad, di akhir abad ke-19 pameran dunia yang diadakan di Eropa semakin gencar. Hal itu berkaitan dengan trend negara-negara koloni di Eropa yang berupaya memperlihatkan daerah yang telah mereka kuasai di benua Asia, Afrika, dan Amerika. Mereka ingin menampilkan keberhasilan yang telah berhasil diraih di benua-benua baru ‘taklukan’. Di samping itu hasrat untuk melihat ‘keprimitifan’ kelompok manusia lainnya di dunia yang belum ‘beradab’ menjadi alasan tersendiri.
Menurut catatan sejarah, pameran dunia hasil industri dari semua bangsa di dunia secara resmi untuk pertama kali diselenggarakan di London mulai 1 Mei hingga 1 Oktober 1851. Pameran besar ini diadakan di sebuah bangunan baru raksasa yang terbuat dari baja dan kaca di Crystal Palace. Dengan luas 75.000 meter persegi, pameran ini menawarkan tempat untuk 20.495 peserta.
Sementara itu di negeri Belanda sendiri pada 1883 mereka menyelenggarakan pameran kolonial dan komoditi ekspor internasional di Amsterdam. Pameran ini merupakan pameran dunia pertama dan satu-satunya yang pernah diselenggarakan di Belanda.
Demikian halnya pemerintah Belanda yang menyajikan Hindia Belanda, daerah jajahan yang telah mereka kuasai dalam pameran dunia di Paris, Perancis menjelang abad ke-20. Sambutan hangat pun diperoleh dari kalangan luas. Mulai dari para wartawan, penulis, seniman hingga para ilmuwan begitu antusias dengan pameran tersebut, maupun pameran di Amsterdam. Tanggapan-tanggapan itu pun tidak selalu positif atau mendukung. Bahkan ada pula tanggapan negatif yang diselimuti semangat anti-imperialisme.
Tanggapan mereka inilah yang juga dihimpun dalam buku ini. Tercatat kumpulan komentar dan tanggapan dari nama-nama antara lain Edouard Agostini, P.J. Veth, John Groll, E.Levasseur, P.A. van der Lith, H.Kern, H.H. van Kol , Joseph Chailley-Bert, pelukis Paul Gauguin , komposer Claude Debussy, S.E.W.Roorda van Rysinga, dan Louis Aragon. Semuanya berjumlah 38 komentar. Komentar-komentar tersebut diambil dari berbagai sumber, antara lain laporan kongres, foto-foto, gambar-gambar dalam katalog, surat kabar, majalah mingguan, laporan pameran, buku kenangan, hingga pendapat pribadi dalam buku harian dan surat-surat pribadi. Sayangnya, tidak adanya indeks di buku ini membuat pembaca agak kesulitan mencari obyek yang diminati.
Pada ajang pameran berikutnya, Exposition Universelle di Paris, Perancis pada 1889, pemerintah Belanda mengirimkan tontonan dalam bentuk tampilan le village Javanais . Sebuah kampung di Jawa dipertontonkan untuk umum. Bahan-bahan seperti bambu, daun kelapa untuk membangun rumah secara khusus didatangkan dari Jawa.
Selama enam bulan pameran di Paris itu terhitung ada 875.000 pengunjung. Sayang, sang ratu Wilhemina tidak hadir mengunjungi pavilyun Hindia Belanda. Namun, pavilyun Hindia Belanda tetap mendapat sambutan. Komentar-komentar bermunculan setelah penampilan para penari dari Jawa. Dituliskan bahwa para pengunjung ‘jatuh cinta’ pada penari-penari muda itu seperti Damina, Wakiem, Sariem, dan Soekia yang baru berusia 12 hingga 16 tahun (hal.93). Bahkan seorang penyair Baudelaire mengungkapkan kekagumannya dengan menulis La Belle Wakiem (Wakiem yang cantik). Sajak ini sempat dimuat di Java Bode edisi 9 Agustus 1893.
Hal tersebut tidak mengherankan karena para pengunjung dapat menyaksikan secara langsung para penari yang separuh ‘telanjang’ (hanya mengenakan kain sebatas dada) di muka umum. ‘Ketelanjangan’ di muka umum di masa itu merupakan hal yang luar biasa karena sebelumnya mereka hanya dapat melihat melalui lukisan dan kartu pos dari negeri Timur (hal.94). Bahkan seorang pengunjung, Prince Roland Bonaparte menganalisa jenis tarian yang ditampilkan. Menurutnya ada tiga jenis tarian yang disajikan yaitu serimpi, bedaya, dan ronggeng (hal.129).
Sementara itu para pengunjung pameran sekitar pukul enam sore juga disuguhi rijsttafel seharga enam frank. Lauk yang dihidangkan dalam rijstaffel antara lain ikan gurame dan dendeng rusa (hal.134).
Salah satu hal menarik lainnya adalah hasil penelitian J.Deniker dan L. Laloy mengenai antropometris yang dilakukan sewaktu pameran di Paris 1889 (hal.140). Mereka meneliti berbagai penduduk asli peserta pameran dari Afrika, Asia, dan Amerika. Penduduk Jawa mereka bagi menjadi orang Jawa, Sunda, dan Melayu. Para peneliti tersebut mencatat tinggi badan, warna kulit, jenis rambut, bentuk kepala  termasuk mata, hidung, telinga, bibir penduduk ‘Timur’. Tercatat tujuh laki-laki Sunda yang berasal dari Parakan Salak, Bogor, empat orang Jawa (tiga laki-laki dan satu perempuan) dari Yogya dan Surakarta, satu perempuan dari Biliton, dan dua anak laki-laki dari Tangerang.
Menurut cerita, pada awalnya orang-orang Jawa, Sunda, dan Melayu itu tidak mau ikut ke Eropa. Untuk meyakinkan mereka, salah seorang dari mereka dikirim ke Amsterdam dan tinggal selama beberapa waktu. Setelah kembali, ia menceritakan pada yang lain bahwa ia mendapat uang banyak di negeri orang kulit putih. Mereka pun bisa mendapatkan keuntungan jika mau ikut ke Eropa (hal.118)
Jawa memang menjadi primadona dengan kultur yang dianggap masih kuno dan murni hingga akhirnya perhatian dialihkan ke pulau Bali pada akhir tahun 20-an. Ketika itu Jawa mulai dianggap tidak murni dan sudah mulai modern.
Para seniman seperti Walter Spies, Miguel Covarrubias, Rudolf Bonnet dan para antropolog seperti Jane Belo dan Margaret Mead secara tidak langsung mempromosikan Bali sebagai pulau yang layak dikunjungi. Bali digembar-gemborkan sebagai pulau surgawi. Hingga dalam sebuah iklan turisme pada tahun 30-an menyebutkan supaya jangan mati terlebih dahulu sebelum melihat pulau Bali. Bahkan aktor film bisu, Charlie Chaplin pun sempat berkunjung ke pulau ini.
Ketenaran Bali inilah membuatnya dijadikan tema pada saat pameran kolonial internasional di Paris tahun 1931 (hal.181). Tidak tanggung-tanggung untuk pintu masuk ke dalam pavilyun Hindia Belanda dibuatlah duplikat pintu masuk pura Camenggon di Sukawati, Bali Selatan yang tingginya 50 meter lengkap dengan ukiran dari batu granit. Pembangunan duplikat pintu masuk pura itu menghabiskan waktu 40 hari. Tidak hanya itu, lima puluh penari ditambah pemain gamelan Bali didatangkan untuk ikut meramaikan pameran. Hasilnya, succès fou!. Pemerintah Belanda meraih kembali kesuksesan. Berbondong-bondong arus turis datang ke Bali.
Namun selama kurun waktu 1883 hingga 1931 tidak selalu pameran kolonial mendapatkan sambutan positif. Sambutan sinis dan yang menentang juga mewarnai pameran-pameran kolonial tersebut. Puncaknya adalah keinginan untuk merdeka dari negara-negara koloni tersebut pada akhir tahun 20-an yang semakin menggebu.
Di Hindia Belanda muncul pemberontakan kaum komunis tahun 1926 dan 1927 di Jawa dan Sumatera. Tiga tahun kemudian di Vietnam muncul pemberontakan kaum nasionalis Quoc Dan Dang di Yen Bai yang merepotkan pemerintah kolonial Perancis. Pemberontakan-pemberontakan di tanah jajahan itu menimbulkan reaksi penahanan massal. Banyak orang yang dihukum dan dibuang. Di Hindia Belanda, partai komunis dianggap partai terlarang dan para pemimpinnya dibuang ke Digul. Bahkan di Vietnam, sebuah desa yang dianggap sarang pemberontak dibombardir dan para pemimpin partai Quoc Dan Dang dijatuhi hukuman mati (hal.217).
Pameran anti kolonial pada 1931 merupakan insiatif liga internasional anti imperialisme yang didirikan tahun 1927. Mereka ingin mengungkapkan hal sebenarnya yang terjadi di tanah jajahan seperti praktek kecurangan pemerintah kolonial dan kemiskinan penduduk asli tanah jajahan. Mereka juga menyerukan Ne visitez pas I’Exposition Coloniale (Jangan datang ke pameran kolonial!) yang ditandatangi oleh sejumlah seniman surealis seperti André Breton, Louis Aragon, Paul Eluard, Benjamin Perét. Seorang pejabat polisi Perancis mencatat pembukaan pameran anti kolonial di Montparnasse itu bersamaan dengan pembukaan pameran kolonial internasional (hal.219).
Sementara itu di Belanda dan Hindia Belanda juga mengeluarkan reaksi anti imperialisme dari pameran kolonial internasional. Seperti kritik para pelajar yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia yang dimuat dalam Indonesia Merdeka. Jauh sebelumnya kritik tajam semacam itu muncul dari penulis S.E.W.Roorda van Eysinga pada 1883. Ia mengatakan bahwa negeri jajahan telah dirampok, dikotori, dirusak, dibunuh dari peradaban indah mereka.
Bila meninjau lebih jauh  tanggapan dan komentar para pengunjung Perancis maupun Belanda terhadap pameran yang menyajikan Hindia Belanda tersebut, kita dapat melihat kembali teori yang diulas oleh Edward Said dalam Orientalism (1978) dan Culture and imperialism (1993). Said menegaskan bahwa ketika para intelektual Barat mempelajari Timur disertai dengan ‘semangat’ imperialisme. Barat digambarkan berada lebih tinggi derajatnya dibandingkan Timur. Sementara itu Timur digambarkan bermoral bejat dan lemah. Namun, Said menurut Marieke Bloembergen sepertinya kurang memperhitungkan pernyataan mengenai kenyataan yang terjadi di daerah jajahan. Said, menurut Bloembergen menggunakan sumber-sumber yang tampaknya bukan selalu dimaksudkan sebagai sumber informasi. Oleh karena itu Said dalam hal ini tampaknya terlalu mudah menempatkan pandangan hegemoni Barat. Terlepas dari teori yang dikritisinya, dari 38 komentar yang disajikan dalam buku ini hanya ada 6 komentar yang anti kolonial dibandingkan 32 komentar yang pro kolonial.
Dengan belajar dari upaya pemerintah Hindia Belanda di masa lalu, tampaknya kita harus sadar bahwa cara promosi pariwisata melalui budaya bukan sekedar hitungan ekonomis dan keuntungan belaka. Kita harus memperhitungkan pula dampak-dampak yang dapat merugikan bahkan merusak budaya itu sendiri. Bahkan jika perlu budaya tersebut tidak sekedar menjadi obyek wisata belaka tetapi juga menjadi subyek wisata.

Petualangan Para Desertir di Borneo

Judul   :  Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan
Judul Asli  :  Borneo van Zuid naar Noord
Penulis  :  M.T.H. Perelaer
Penerjemah : Helius Sjamsuddin
Penerbit :  Kepustakaan Populer Gramedia, 2006
Tebal  : xiv + 286 halaman
Desersi. Istilah dalam dunia militer yang berarti lari meninggalkan dinas ketentaraan atau membelot kepada musuh dalam pertempuran. Sedangkan orang yang melakukannya disebut desertir. Memang itu tindakan pengecut tapi bukan tanpa alasan mereka desersi.
Banyak kisah mengenai para desertir ini. Meskipun mereka dibayangi hukuman berat, tapi toh mereka tetap melakukannya. Hal yang lumrah bila desersi terjadi dalam pasukan legiun asing karena mereka dibayar. Semakin besar bayarannya, semakin loyal lah mereka. Jadi jangan tanya soal nasionalisme mereka di sini. Namun, bila terjadi dalam pasukan reguler, itu yang harus dipertanyakan.
Desersi terjadi sepanjang masa seperti kisah “fiksi” novel Desersi: Menembus Rimba Raya Kalimantan ini yang berlatarbelakang akhir tahun 1800-an dan Perang Banjarmasin. Novel yang disebut sebagai etnografis roman ini ditulis oleh M.T.H. Perelaer yang juga menulis Baboe Dalima, sebuah opiumroman. Latar belakang M.T.H. Perelaer di dinas ketentaraan memudahkannya menggambarkan serba-serbi kehidupan dunia tangsi ini.
Adalah empat serdadu bayaran Belanda yang desersi dari benteng Kuala Kapuas (sekarang Kalimantan Tengah) dan berpetualang menembus rimba raya pedalaman Kalimantan dari selatan (Kuala Kapuas) ke utara (Sarawak). Keempat serdadu bayaran itu adalah Schlickeisen dan Wienersdorf orang Swiss, La Cueille, orang Belgia dan Yohannes, keturunan Hindia kelahiran Padang (hal.2).
Alasan mereka desersi pun dituturkan jelas karena merasa ditipu mentah-mentah oleh petugas rekrutmen tentara Belanda. Ketika mereka merasa sebagai korban penipuan licik, maka kontrak yang ada dianggap tak lagi mengikat (hal.4). Petualangan selama 70  hari para desertir pun dimulai.
Pengejaran para desertir dipimpin oleh seorang kolonel, komandan benteng Kuala Kapuas yang meminta bantuan Temenggung Nikodemus Jaya Negara. Upaya pengejaran dan petualangan para desertir menembus rimba raya Kalimantan yang dibantu penduduk pribumi pimpinan Harimau Bukit ini digambarkan Paralaer dengan penuh daya pikat.
Misalnya cara menghindari serangan nyamuk-nyamuk hutan ganas di daerah berawa Kalimantan Selatan. Berbagai cara telah dipakai (salah satunya dengan membuat api besar) tapi hasilnya sia-sia. Hingga akhirnya dicoba “jaket nyamuk”. “jaket nyamuk” maksudnya mabuk berat. Pada saat mabuk berat itulah, orang menjadi kebal terhadap dengungan dan sengatan nyamuk. Inilah cikal-bakal kecanduan minum di kalangan serdadu kala itu (hal.36). Perihal nyamuk ini semakin menarik dengan diceritakannya legenda nyamuk yang menurut cerita, nyamuk-nyamuk itu merupakan hadiah perkawinan untuk putra Sultan Kuning, Jata atau Buaya – Raja Batang Murung dengan putri Anding Maling Guna, Raja Buaya Sungai Kapuas (hal.76).
Sementar itu orang Dayak percaya bahwa berburu buaya adalah hal tabu. Alasannya, Jata, saudara Mahatara, dewa orang Dayak adalah bapak semua buaya. Sehingga walaupun dibayar banyak, orang Dayak tak mau membunuh binatang ini kecuali karena balas dendam akibat teman atau keluarganya ditelan (hal.53).  Para desertir ini lah yang akhirnya memburu dan menghabisi buaya.
Untuk memudahkan pelarian, para desertir ini menyamar menjadi penduduk pribumi dengan jalan melumuri tubuh mereka dengan semacam tumbuh-tumbuhan dan mengenakan ewah, cawat dari kulit kayu yang dililitkan di pinggang dan ikat kepala. Sialnya, salah satu dari mereka yaitu La Cueille karena tak mampu menyembunyikan ciri fisiknya terpaksa menjadi orang Arab lengkap dengan tasbih serta ucapan beberapa kata Arab yang harus dihapalnya (hal.40). Penyamaran mereka cukup berhasil hingga mampu ‘memperdaya’ gadis asli Dayak yang akhirnya diperistri oleh salah seorang desertir yaitu Wienersdorf.
Antropometris ala Eropa juga muncul dalam novel ini. Di situ disebutkan ciri kaki orang Dayak yang bengkok. Penyebabnya adalah kebiasaan posisi mereka yang terpaksa dilakukan ketika mereka duduk bersampan. Karena berkaki bengkok itulah jika mereka berjalan seperti sempoyongan. Maka penduduk asli Kalimantan diberinama Dayak. Dayak merupakan singkatan dari dadayak yang berarti berjalan sempoyongan (hal.41)
Desersi tentu bukan berpiknik sehingga bekal makanan yang dibawa sangat terbatas. Namun, itu bukan masalah para desertir diperkenalkan kuliner hutan yang ‘lezat’. Mulai dari rusa, celeng, tambilok (ulat putih), lindung, kujang (semacam umbi-umbian) hingga sop daging kera (hal.212).
Dalam novel ini juga diceritakan asal usul nama Kalimantan melalui tokoh Yohannes. Kalimantan adalah sebutan penduduk pribumi untuk “Borneo”, dan sebutan ini diucapkan oleh orang Eropa yang berasal dari kata “Brunai”, mengacu pada sebagian kecil wilayah pulau itu di pantai baratlaut. Ada lagi usulan asal-usul istilah “Kalimantan” yang berasal dari  “Kalimantawa”. Yaitu sebutan orang Dayak untuk buah durian dan pulau Kalimantan dianggap mirip durian. Usulan ini ditampik karena “Kalimantan” lebih dekat dengan kata “Kaliintan” (hal.76).
Para desertir mengenal istilah “jaga kepalamu!” yang berarti selalu waspada dari para pengayau yang mengincar kepala orang asing (hal.37) . Tengkorak ini sangat berharga karena dapat dijadikan bukti keberanian, barang dagangan serta hadiah perkawinan. Awalnya memang sebagai hadiah perkawinan, sebagai bukti keberanian dan kesanggupan pengantin laki-laki yang kelak harus melindungi istri dan anak-anaknya. Namun, lambat laun adat ini merosot. Tengkorak menjadi barang mewah dan barang dagangan gelap (hal 83)
Kritik Paralaer terhadap pemerintah kolonial pun muncul dalam novel ini. Diawali dengan menjelaskan alasan mengapa penduduk pribuminya tak giat bekerja. Ia menulis: “Negeri ini terlalu kaya, ia menghasilkan kekayaan tanpa perlu bekerja. Orang hanya cukup membungkuk untuk memungut hasilnya. Ini membuat mereka malas; dan kemalasan, kamu tahu, adalah akar semua kejahatan.”. Ia lalu melanjutkan: “Selama bertahun-tahun Kalimantan dijajah Belanda, dan dengan hati penuh dengki Belanda mencoba menjauhkan bangsa-bangsa lain yang mendekati pulau ini; mereka tidak berbuat apapun untuk mendorong penduduknya untuk giat bekerja.” (hal.104)
Para desertir itu juga sempat menemukan batu bara (hal.126), berburu emas dan bijih besi (hal.190), menyaksikan sistem pengadilan adat setempat yang menggunakan damar panas dalam menentukan siapa yang bersalah. Hal itu menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat Dayak sudah sadar hukum sejak lama (hal.176). Selain itu para desertir berkesempatan melakukan barter dengan orang-orang Ot yang tak menolak jika menikmati daging manusia tanpa lombok dan garam (hal.263). Orang-orang Ot ini rupanya dikenal memiliki ekor (262). Masalah “ekor” ini kelak terbantahkan. Hal itu dijelaskan oleh salah seorang nara sumber Dr. Yekti Maunati dalam disertasinya Contesting Dayak Identity (2001) yang telah diterjemahkan dalam Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan (2004). Sebenarnya ekor tersebut adalah bagian dari cawat kulit kayu yang digunakan oleh kaum laki-laki Dayak.
Uraian detil Perelaer tentang adat istiadat Dayak ditunjang karena semasa bertugas sebagai tentara ia pernah diangkat menjadi Civiel Gezaghebber (pejabat sipil) di Groote en Kleine Dajak (sekarang Kalimantan Tengah). Pengetahuan yang luas itu juga dituangkannya dalam Etnograpische Beschrijving der Dajaks (1870). Sebagai narasumber utama, ia mendapat limpahan data dari sahabatnya, Temenggung Nikodemus Jaya Negara yang ditampilkan dalam novel ini. Ia juga pernah menjadi komandan benteng Kuala Kapuas dengan pangkat letnan satu. Di tempat ini ia bertugas dari 1860-1864. Bisa jadi tokoh kolonel merupakan personifikasi dirinya. Setelah berdinas di berbagai tempat termasuk ikut perang Aceh, Perelaer pensiun pada 1879 dengan pangkat mayor. Ia meninggal pada 1901 di Den Haag.
Novel ini dilengkapi juga dengan daftar istilah bahasa Dayak dan pengantar dari penerjemah yang memudahkan kita memahami isi novel ini. Secara keseluruhan, buku ini cukup menarik bagi pecinta kisah-kisah petualangan ala Karl May. Sesekali pandangan kulit putih dibenturkan dengan pandangan pribumi. Ada pula sedikit sentilan mengenai kemodernan dan keluguan, namun dibanding pribumi, tetap si kulit putih yang lebih diunggulkan. Lalu bagaimana akhir petualangan serta nasib keempat desertir itu, silakan Anda menyimak novel ini.

Mempelajari Budaya Merantau Orang Boyan

Judul   :  Orang Boyan Bawean: Perubahan Lokal Dalam Transformasi Global
Penulis  :  Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si.
Penerbit :  Pustaka Cakra, Surakarta, 2004
Tebal  :  xxvi + 334 halaman

Nasib TKI (Tenaga Kerja Indonesia) memang sangat memprihatinkan. Tidak jarang, perlakuan yang mereka terima, baik di negeri tempat mengadu nasib maupun negeri asal sangatlah buruk. Padahal mereka adalah para pahlawan devisa yang menyumbang devisa cukup besar bagi negara. Tidaklah berlebihan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu memerintahkan untuk membentuk posko pemulangan TKI nasional. Terutama, bagi mereka yang bekerja di Malaysia.
Salah satu daerah asal para TKI adalah Pulau Bawean yang secara geografis terletak di Laut Jawa, 80 mil sebelah utara Surabaya. Sedangkan secara administratif, pulau ini masuk wilayah kabupaten Gresik, Jawa Timur. Penduduknya yang disebut orang Bawean ternyata memiliki budaya merantau sejak abad ke-19. Budaya merantau untuk bekerja di negeri jiran inilah yang ternyata mampu mengubah struktur perekonomian di pulau itu.
Diangkat dari laporan penelitian untuk disertasi bidang sosiologi ekonomi di Universitas Indonesia, buku ini membahas tentang masyarakat pulau Bawean dengan budaya merantaunya. Dalam buku ini Drajat Tri Kartono menempatkan persoalan perantauan dalam konteks kebudayaan, jaringan sosial di daerah asal dan perantauan serta perkembangan kebijakan ekonomi politik di Indonesia melalui pendekatan institusional.
Buku ini dapat dibagi menjadi empat bagian pokok. Bagian pertama (bab 1 dan 2) membahas masyarakat Bawean/Boyan serta pembahasan tentang peran negara dan respon migran. Pada bagian kedua (bab 3, 4, 5, 6) kita disuguhi dinamika kehidupan ekonomi masyarakat Bawean yang bersumber pada migrasi kerja ke Malaysia. Ditambah satu bab khusus (bab 7) yang mendeskripsikan strategi atau penyesuaian sosial orang Bawean untuk bertahan dalam kompetisi pasar tenaga kerja tidak terampil di Malaysia.
Sementara pada bagian ketiga (bab 8) dibahas dampak migrasi tenaga kerja internasional orang Bawean terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di pulau Bawean. Buku ini ditutup dengan simpulan pada bagian keempat (bab 9) tentang diskusi kehidupan ekonomi masyarakat Bawean dengan pendekatan sosiologi ekonomi.
Orang Bawean ternyata dikenal dengan dua sebutan yaitu orang Bawean atau orang Boyan. Sebutan orang Boyan biasanya digunakan di negara tujuan merantau (Singapura dan Malaysia), sedangkan sebutan orang Bawean dipakai di Pulau Bawean dan di wilayah Indonesia. Tidak ada sejarah tertulis yang menyebutkan asal usul sebutan Boyan itu. Namun, menurut salah satu laporan penelitian, sebutan itu muncul karena salah ucap terutama orang Eropa dan Cina yang mempekerjakan mereka di Singapura dan Malaysia (hal.18).
Pada awalnya diduga penduduk pulau Bawean berasal dari Madura. Hal ini dapat dilihat dari gaya bahasa yang digunakan sebagian besar penduduknya hampir mirip dengan bahasa Madura. Namun, sejak kapan proses ini terjadi belum dapat dipastikan. Menurut cerita rakyat Bawean, orang Madura masuk bersamaan dengan kedatangan agama Islam yang dibawa Said Maulana Umar Mas’od, setelah sebelumnya mengalahkan Raja Babi yang kafir dan ahli sihir. Meskipun demikian, orang Bawean tidak mau disebut orang Madura tetapi mereka menamakan dirinya orang Bawean. Ada beberapa alasan yang mereka kemukakan, antara lain orang Bawean bukan  berasal dari keturunan campuran (Jawa, luar Jawa, dan Madura). Lalu mereka menganggap orang Madura biasa hidup kurang bersih dan tidak rapi (hal.6).
Menurut Jacob Vredenbregt dalam Bawean dan Islam, sampai tahun 1743, pulau ini  berada di bawah kekuasaan Madura dengan raja Madura yang terakhir, Tjakraningrat IV dari Bangkalan. Pada masa itu, VOC yang menduduki pulau tersebut, berkuasa melalui seorang prefet. Di masa pemerintahan Inggris, pulau Bawean menjadi keasistenresidenan di bawah Surabaya. Kemudian digabung dengan afdeling Gresik dibawah seorang kontrolir. Lalu sejak 1920 sampai 1965 berubah menjadi kawedanan. Sejak 1965 pulau ini kemudian diperintah oleh dua camat dibawah pimpinan bupati Surabaya.
Kelompok masyarakat lain yang tinggal di pulau Bawean adalah para nelayan Bugis, orang Jawa di Bawean Utara serta para pedagang dari Palembang yang disebut Kemas. Keberadaan orang Kemas ini cukup menarik karena merekalah yang memelopori kehidupan ekonomi komersial di Pulau Bawean pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sementara itu penduduk Bawean asli lebih tertarik untuk merantau
Hal inilah yang mungkin penyebab penduduk Bawean asli tidak turut merasakan perubahan struktur ekonomi di kepulauan Indonesia pada masa-masa itu. Sebaliknya, orang-orang Kemaslah yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Kemas pertama yang menetap di Bawean tercatat pada tahun 1876. Salah satu Kemas tertua adalah Kemas Haji Jamaluddin bin Kemas Haji Said, seorang pedagang tekstil dan bahan makanan. Ia juga menjadi agen perusahaan pelayaran yang dikelola dengan kongsi Cina untuk jalur Surabaya-Bawean-Banjarmasin-Singapura (hal.9).
Menurut Vredenbregt sejarah migrasi orang Bawean dimulai pada abad ke-19 dengan menggunakan perahu-perahu layar. Awalnya, perantauan itu dilakukan dengan kerjasama dan ikatan persaudaraan yang kuat. Pada masa ini modal orang Bawean yang hendak merantau hanya uang yang sangat terbatas, tenaga dan semangat.
Komersialisasi kegiatan merantau dimulai ketika Bawean disinggahi kapal laut dari kongsi milik orang Cina yang dikelola oleh bangsawan Kemas dari Palembang. Kemas Haji Djamaludin bin Kemas yang ingin mengembangkan daya angkut kapalnya, meminjamkan modal kepada orang Bawean yang hendak merantau. Mereka membayar kembali pinjamannya setelah tiba di tempat tujuan dan telah memiliki pekerjaan. Sistem ini menarik banyak penduduk Bawean untuk merantau sehingga kapal yang sebelumnya mengangkut penumpang dan barang, berubah menjadi kapal penumpang (hal.136).
Ketika perang revolusi tahun 40-an, tidak ada pelayaran yang singgah di Pulau Bawean. Pada masa ini, kegiatan merantau kembali menggunakan kapal-kapal layar. Kapal yang digunakan berasal dari Madura dan Bugis. Setelah perang, fungsi agen (orang Kemas) di Bawean digantikan oleh nakhoda perahu. Mereka yang tidak dapat membayar biaya perjalanan diperbolehkan membayar ketika sampai di negeri tujuan dengan jalan mencicil
Mereka yang telah berhasil di perantauan berupaya mengembangkan usaha peminjaman modal. Bahkan ada diantara mereka yang menjadi penghubung antarcalon tenaga kerja dan tauke di perantauan (hal.137)
Drajat Tri Kartono juga menyempatkan untuk melakukan penelitian di Malaysia guna mengetahui karakteristik kehidupan masyarakat Bawean di negeri itu. Meskipun, menurut penuturannya, sebelumnya ia harus bersusah payah meyakinkan narasumbernya. Mereka khawatir kalau-kalau ia pihak yang berwajib dan akan menangkap mereka. 
Hasilnya, ternyata telah terjadi perubahan penting masyarakat Bawean dalam kehidupannya di Malaysia. Perubahan tersebut ditandai dengan hadirnya pola-pola kehidupan baru di tingkat budaya, ekonomi, dan politik. Perubahan itu juga berdasarkan pada pola kehidupan di Bawean tetapi dalam banyak hal, melalui upaya kreatif, mereka mengembangkan semangat dan pola kehidupan yang tidak dijumpai di Pulau Bawean.
Perubahan pada orang Bawean atau Boyan itu sebagai akibat dari kontak, penyesuaian dan kepentingan memenuhi tuntutan masyarakat dan pasar kerja di negara tujuan migran. Proses ini adalah proses yang dinamis dalam pembentukan identitas antar-etnis. Keberhasilan mengubah dan membentuk identitas baru ini secara ekonomi penting untuk memperoleh kesempatan dan kelangsungan hidup serta bekerja di mancanegara.
Manuel Castells dalam jilid II trilogi The Information Age Economy, Society and Cultural, The Power of  Identity mengemukakan bahwa perkembangan masyarakat jaringan menimbulkan kebutuhan perhatian terhadap proses konstruksi identitas selama masa pembentukannya dimana di dalamnya terjadi perubahan sosial. Hal ini pula yang terjadi pada masyarakat Pulau Bawean.
Di samping itu ada satu lembaga yang cukup berperanan penting dalam proses migrasi tenaga kerja dari Pulau Bawean ke Malaysia. Lembaga itu disebut ‘pengawal’ yang menjadi penghubung antara migran di Pulau Bawean dengan pasar tenaga kerja di Malaysia (bab 5). Untuk menjadi pengawal, ia dituntut memiliki pengetahuan, pengalaman, keuletan, kelincahan serta modal besar. Di samping itu mereka harus jujur dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (hal.127).
Hal menarik lainnya dalam buku ini yaitu kepercayaan tentang nilai anak perempuan sebagai penjaga orang tua dan kekayaan yang ditinggalkan. Inilah salah satu faktor penekan aliran orang Bawean ke luar negeri. Sehingga Pulau Bawean sering disebut juga ‘pulau putri’ karena banyaknya penduduk perempuan dibanding laki-laki (hal.98).
Ditinggal suaminya merantau para istri yang tidak terpenuhi kebutuhan batinnya tentu memiliki peluang untuk berselingkuh. Namun, perselingkuhan di Pulau Bawean sangat jarang terjadi. Kalaupun ada, hanya terjadi di daerah pelosok atau pegunungan bukan di daerah perkotaan. Jarangnya perselingkuhan ternyata karena adanya kontrol sosial dalam bentuk ‘gunjingan’ yang masih cukup kuat pengaruhnya. Perempuan yang ketahuan berselingkuh akan dibicarakan dan disampaikan dari mulut ke mulut oleh para tetangganya hingga yang bersangkutan merasa risih (hal.105).
Mereka pun ternyata masih percaya pada mitos pulang kampung yang diketahui secara turun menurun dan cerita teman. Menurut mereka ada aturan tidak tertulis bahwa orang yang merantau harus pulang pada waktu tertentu (biasanya dua tahun). Pulang kampung yang pertama kali bagi mereka dipercayai sebagai upaya ‘buang sial’ dengan membawa gaji untuk membangun rumah, mentraktir teman dan tetangga. Meskipun ada juga yang melanggarnya tetapi biasanya mereka yang melanggar diingatkan oleh teman atau anggota keluarga yang sama-sama merantau.
Meskipun orang Bawean suka merantau, mereka tidak meninggalkan kebiasaan makan ikan laut dengan cara menangkapnya (kegiatan nelayan). Hanya saja kegiatan nelayan ini telah berubah fungsi. Dari mata pencaharian pokok menjadi pengisi waktu senggang (rekreasi) atau sekedar untuk memuaskan rasa rindu makan ikan. Karena itu mereka selalu merawat jala untuk menangkap ikan (hal.170)
Stereotip orang Bawean yang sepintas tampak selalu suka memamerkan kekayaan dan tidak mau kalah juga tidak luput dari pengamatan penulis. Salah seorang informan penulis mengungkapkan stereotip orang Boyan itu. Orang Boyan akan selalu menunjukkan bahwa mereka harus kelihatan sukses walaupun itu hasil berutang atau bekerja habis-habisan. Tidak mengherankan jika perempuan Bawean memakai perhiasan besar-besar. Kemudian jika kita bicara dengan mereka sebaiknya tidak melebihi mereka karena dengan itu kita akan diterima. Sebaliknya, jika kita belum-belum sudah mengalahkan mereka, maka kita akan dicurigai dan ditinggalkan (hal.180).
Secara khusus buku yang dilengkapi dengan tabel, gambar serta foto sebagai ilustrasi ini memang merupakan karya pionir di Indonesia yang mempelajari perantauan di luar negeri dengan menggunakan sudut pandang sosiologi ekonomi. Alasannya, seperti yang ditulis oleh Dr. Rochman Achwan dalam kata pengantarnya, karena hingga kini masih jarang para ahli ilmu sosial Indonesia yang menaruh perhatian pada persoalan ekonomi dengan sudut pandang sosiologi ekonomi.
Sepertinya cukup menarik mengutip pertanyaan dalam kata pengantar yaitu mengapa orang Boyan, orang Bawean  yang merantau ke Malaysia belum berhasil menduduki posisi penting dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat di sana tetapi mereka justru memperkokoh ikatan primordialnya?. Jawaban pertanyaan ini tampaknya perlu digali lebih lanjut oleh para ahli ilmu sosial Indonesia lainnya. Di samping tentunya perlu juga meneliti kelompok-kelompok masyarakat lain di Indonesia yang juga memiliki budaya merantau ke negeri jiran. Dengan demikian diharapkan masalah TKI yang bernasib mengenaskan tidak perlu terjadi lagi di masa mendatang.

Tukang Insinyur di Negeri Bahagia

Judul  :  Engineers of Happy Land: Perkembangan Teknologi dan  
Nasionalisme di sebuah koloni
Penulis  :  Rudolf Mrázek
Penerbit :  Yayasan Obor Indonesia, 2006
Tebal  :  442 halaman + xxii
Dalam sejarah Indonesia ada dua insinyur yang menjadi presiden. Yang pertama Soekarno dan berikutnya B.J. Habibie. Dari kedua tokoh ini, Soekarno lah yang sangat berpengaruh dalam sejarah. Hal ini didukung oleh masa kepemimpinannya selama lebih dari dua dekade (1945-1966). Sementara itu B.J. Habibie hanya sempat memimpin negeri ini kurang lebih setahun.
Rupanya bila ditelisik lebih jauh ke belakang, negeri kita yang pernah dikenal dan digembar-gemborkan sebagai “tanah surga” ini, dalam perkembangannya tak lepas dari campur tangan para insinyur. Tentunya, ketika itu insinyur made in Holland.
Dalam buku Engineers of Happy Land karya Rudolf Mrázek-pakar sejarah modern Asia Tenggara-khususnya Indonesia ini ditampilkan para ‘tukang’ insinyur serta perkembangan teknologi dan nasionalisme di Hindia. Mrázek yang juga menulis biografi Syahrir, Syahrir: Politics and Exile in Indonesia (sudah diterjemahkan) dalam menelisik Indonesia di masa-masa terakhir penjajahan Belanda yang dituangkan dalam buku ini menggunakan ilham dari Marcel Proust dan Martin Heidegger.
Hal menarik dari karya-karya Mrázek adalah kemampuannya mengonstruksi kehidupan melalui hal-hal yang bersifat “remeh”, namun dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Yang kemudian dianalisis secara tajam. Demikian halnya dengan karya mutakhirnya ini.
Buku ini disusunnya menjadi enam bab besar dan secara khusus membahas teknologi yang dikaitkan dengan tumbuhnya nasionalisme di Hindia Belanda. Diawali dengan bab pertama ‘Bahasa sebagai Aspal’, Mrázek mengungkapkan teknologi perpindahan dan penyebaran, pergerakan serta percepatan. Mrázek mengawali dengan cerita Ekspedisi Siak pada 1891 yang dipimpin oleh Dr. Jan Willem Ijzerman, penggagas sekolah tinggi teknik di Hindia Belanda (ITB).
Bab pertama menghadirkan gambaran pemisahan manusia dari alam, dari kaki telanjang menjejak lumpur ke kaki yang melangkah madjoe hingga roda-roda yang berputar di atas roda dan rel. Kalau jaringan jalan raya dan rel merupakan sarana transportasi yang memindahkan tubuh dan bahan, maka sarana lain yang juga memindahkan adalah bahasa. Yang berguna untuk memindahkan gagasan dan cita-cita. Di sini Mrázek meneliti dokumen hasil pemikiran sejumlah tokoh. Mulai dari Mas Marco Kartodikromo hingga Soesilo, insinyur muda didikan Belanda yang kini dilupakan (hal.92).
Bab kedua yang berjudul ‘Menara-menara’ diawali dengan berbagai kutipan dan citra tentang menara. Menjulang ke langit tetapi berfungsi sebagai jangkar pengikat manusia dengan dasar kebudayaan. Di sini Mrázek membahas teknologi arsitektur dan tata kota. Berbagai dokumen tokoh, misalnya Willem Walraven, seorang wartawan Belanda, digunakan Mrázek untuk memberikan penjelasan tentang akar historis arsitektur dan tata kota Hindia Belanda yang rupanya dibangun untuk tempat berlibur atau tempat tinggal sementara. Hal ini dapat dikaitkan dengan konsep blijvers (para penetap) dan trekkers (yang tinggal sementara). Sehingga diciptakanlah kota-kota modern seperti di negeri asal (hal.90). Pembangunan kota-kota Hindia Belanda modern itu rupanya dilakukan dengan cara membersihkan dan makin lama makin menggusur (hal.96).
Selain arsitektur, pembangunan irigasi juga menjadi titik perhatian. Yang pada awalnya merupakan solusi masalah agraria. Irigasi yang dimaksud ternyata bukan hanya masalah air bersih , tinja dan lumpur. “Cairan” yang lain yaitu sperma dan darah juga harus diatur, tidak boleh menyebar ke mana-mana. Jangan sampai mengotori kemurnian ras kaukasia /Eropa. (hal.78).
Pada bab ketiga yang mengutip judul buku kumpulan tulisan Kartini ‘Dari Gelap Menjadi Terang’, mengulas teknologi yang membantu penglihatan manusia. Di sini, dengan menggunakan empat buku yaitu karya RA van Sandick, F. Wiggers, Louis Couperus dan Kartini, mengupas teknologi optik dan kaca,  fotografi dan daktiloskop (alat deteksi sidik jari) serta penyebaran jaringan lampu listrik di Hindia.
Pembangunan jaringan tenaga listrik di Hindia berdasarkan semata-semata teknologi Eropa (Barat) yang dirancang dengan rumit dan mewah. Demi kenyamanan kaum kulit putih semata dan tidak disesuaikan dengan kondisi masyarakat Hindia. Akibatnya tarif listrik di Hindia Belanda menjadi yang paling mahal di dunia (hal.134-135).
Sementara itu urusan penampilan luar menjadi bahasan bab empat ‘Para Pesolek Indonesia’. Di sini Mrázek mengulas bagaimana penduduk Hindia Belanda bersolek, menunjukkan perbedaan dan keberadaan mereka. Diawali dengan kajian terhadap 150 boneka orang pribumi yang dibuat oleh kaum perempuan terhormat di Hindia Belanda sebagai hadiah untuk Ratu Belanda (hal.179).
Selain itu disajikan pula aturan berpakaian bagi warga kulit putih yang serba ketat, formal dan serba putih. Aturan yang membedakan diri dengan kaum pribumi yang berpakaian serba longgar, acak-acakan hingga ada yang nyaris telanjang.
Kesadaran berbusana serta gaya hidup kaum pribumi di Hindia Belanda rupanya beriringan dengan bangkitnya nasionalisme, yang seiring pula dengan keinginan untuk sejajar kaum kulit putih. Misalnya busana Bung Karno Sjahrir pada tahun 20-an yang berjas lengkap (dasi, celana panjang), (idealnya) berkumis tipis menggambarkan keinginan itu. Berubahnya situasi politik kolonial dan gerakan kebangsaan juga memengaruhi busana dan penampilan para tokoh yang terlibat di dalamnya.
Pada bab kelima ‘Mari Menjadi Mekanik Radio’ menggali teknologi auditif. Yang bermuara pada kebutuhan mendengar dan didengar secara lebih baik. Teknologi komunikasi kabel dan nirkabel menjadi titik perhatian bab ini (hal.221). Judul bab ini rupanya dikutip dari ajakan dalam editorial majalah nasionalis Keboedajaan dan Masjarakat edisi September 1939 untuk menjadi ahli mekanik radio agar bisa memperbaiki nasib rakyat (hal.261). Ada pula ramalan dari koran nasionalis radikal Soeloeh Indonesia Moeda Agustus 1928 tentang revolusi kemerdekaan. Di mana imperialis terakhir dibayangkan menggulung tikarnya bukan di radio tetapi dalam televisi! (hal.262).
Buku ini ditutup dengan Epilog ‘Hanya Orang Tuli Yang Dapat Mendengar Dengan Baik’. Sekilas judul ini mengingatkan pada Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya A. Toer. Memang benar, bab ini berkisar tentang tokoh yang bukan insinyur tetapi menggelegarkan modernitas dan nasionalisme. Seorang tokoh yang membangun kebangsaan Indonesia bukan melalui alat mekanik tetapi melalui bahasa. Ia memang pernah ingin menjadi insinyur tetapi pendidikannya hanya sampai sebagai siswa Sekolah Teknik Radio di Surabaya.
Buku ini sangatlah menarik bagi kita yang ingin menelusuri akar sejarah teknologi dan nasionalisme. Begitupula bila dikaitkan dengan keluhan pengurus PII (Persatuan Insinyur Indonesia) dalam Kompas (20/9/2006) mengenai semakin berkurangnya minat siswa untuk menekuni bidang teknik. Khususnya, pasca reformasi, delapan tahun silam. Meskipun, belakangan ini ada anak-anak Indonesia mampu menjadi juara sains tingkat dunia. Namun, jumlahnya toh tak banyak.
Para siswa kita ternyata lebih memilih jurusan non teknik, seperti hukum dan ekonomi. Jurusan-jurusan yang mungkin dianggap mudah menangguk rezeki dan mengembalikan modal pendidikan yang kian mahal di masa carut marut ini.
Suatu hal yang patut direnungkan adalah ternyata perkembangan teknologi di negeri “bahagia” ini tidak lepas dari unsur jiwa yang bebas, merdeka. Sehingga dalam membangun bangsa ini, tidak melulu pembangunan fisik tetapi juga pembangunan mental supaya dapat lebih arif.
 

Mengkonstruksi dan Merekonstruksi Identitas Budaya Dayak

Judul   :  Identitas Dayak, Komodifikasi dan Politik Kebudayaan Judul Asli :  Contesting Dayak Identity Penulis  :  Dr. Yekti Maunati Penerjemah :  Eri Setiyawati el-Khatab Penerbit :  LkiS Yogyakarta, 2004 Tebal  :  xxviii + 406 halaman Apakah benar orang Dayak adalah pemburu kepala , pemakan daging manusia serta memiliki ekor? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu akan membuat kita yang awam menjadi penasaran sekaligus dihantui perasaan ngeri. Ditambah lagi ketika terjadi konflik di Sambas antara orang-orang Melayu, Dayak, dan Madura pada awal 1997 dan tahun 1999 beredar foto-foto orang di Kalimantan yang menenteng kepala manusia. Fakta ini semakin meyakinkan bahwa orang Dayak adalah pemburu kepala manusia. Diangkat dari disertasi penulis di Universitas La Trobe, Melbourne Australia di jurusan sosiologi dan antropologi tahun 2001, buku yang terdiri dari tujuh bab ini dengan lugas mengulas identitas Dayak (Bab 2) dan kebiasaan memanjangkan daun telinga dan membuat tato di kalangan orang Dayak (Bab 3) . Di samping itu diungkapkan pula sengketa-sengketa tanah dan konflik internal yang terjadi (Bab 4), menikmati keeksotisan Dayak melalui pariwisata (Bab 5) serta identitas ‘orang Dayak Baru’ (Bab 6). Dengan obyek penelitian di Samarinda dan Long Mekar, Kalimantan Timur, penulis juga menguji hipotesis bahwa identitas kultural masyarakat Dayak dikonstruksi dan direkonstruksi melalui hubungan kekuasaan. Selain itu penulis juga berupaya meneliti faktor-faktor lain yang turut serta mengkonstruksi identitas kultural tersebut. Dalam upaya menyelidiki siapa saja yang berkuasa mengkonstruksi identitas kultural masyarakat Dayak selama masa pemerintahan Orde Baru (1965-1998), Yekti Maunati membandingkan bagaimana ketika orang Dayak direpresentasikan oleh pejabat-pejabat Belanda di masa kolonial. Perbandingan tersebut cukup menarik mengingat konseptualisasi pemerintah Orde Baru tentang suku Dayak sebagai suku terasing memiliki banyak prasangka yang sama dengan sikap para pejabat Belanda di masa kolonial. Penulis juga memetakan kemunculan pemahaman baru tentang identitas Dayak dalam konteks kemunculan industri pariwisata yang menggunakan nilai-nilai budaya Dayak sebagai komoditi dan daya tarik bagi wisatawan internasional dan domestik. Seperti yang telah diketahui bahwa salah satu penggerak pariwisata internasional adalah keinginan yang besar untuk mengalami kebudayaan yang masih murni dan eksotis. Kebudayaan murni dan eksotis tersebut dimiliki kelompok-kelompok etnis di negara-negara Dunia Ketiga. Keinginan untuk mengalami kebudayaan yang masih murni dan eksotis, menurut Stuart Hall adalah fantasi Barat tentang otherness, sebagai ‘fantasi kolonial’ tentang dunia pinggiran yang dipelihara oleh Barat. ‘Fantasi kolonial’ itu dibentuk dan dijadikan stereotipe terhadap kelompok-kelompok masyarakat etnik tertentu. Stereotipe tersebut diperoleh dari catatan atau laporan perjalanan para pejabat, ilmuwan, misionaris yang melakukan perjalanan ke daerah tersebut untuk kepentingan pemerintah kolonial. Kelak stereotipe tersebut juga dapat kita jumpai dalam buku-buku panduan wisata masa kolonial. Hasil catatan pada masa itu mungkin saja tidak seluruhnya benar dan hanya imajinasi tetapi ironisnya catatan tersebut menjadi panduan bagi bangsa mereka (baca; Eropa) dan membentuk pandangan kita hingga sekarang. Demikian halnya dengan citra Dayak yang dengan kuat masih dihubungkan dengan keterbelakangan atau istilah yang kita kenal dengan ‘primitif’.  Seperti pemburu kepala manusia, makan orang dan memiliki ekor. Namun, citra negatif bahwa orang Dayak memiliki ekor terbantahkan. Hal itu dijelaskan oleh salah seorang nara sumber penulis bahwa sebenarnya ekor tersebut adalah bagian dari cawat kulit kayu yang digunakan oleh kaum laki-laki Dayak (hal.265). Sementara itu anggapan bahwa orang Dayak makan orang (manusia), menurut nara sumber lain karena kesalahpahaman terhadap kata ‘orang’. Kata ‘orang’ yang dalam bahasa Indonesia berarti manusia adalah juga sebuah kata yang dalam bahasa Dayak berarti sejenis siput air yang memang sering dimakan oleh orang Dayak (hal.264). Bahkan istilah yang menurut Lahajir ada empat istilah untuk penduduk asli Kalimantan, yaitu Daya’, Dyak, Daya dan Dayak, ternyata pada umumnya tidak dikenal oleh penduduk asli itu sendiri (hal.60). Citra ‘primitif’, ‘liar’ dan ‘eksotik’ Dayak inilah yang dipromosikan baik dalam bentuk brosur dan kartu pos oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata. Bahkan mereka menyediakan upacara mamat (pesta perburuan kepala). Tradisi berburu kepala sangat penting bagi penggambaran citra kelompok Dayak yang dalam masing-masing suku (seperti Kenyah, Kayan , Iban) berbeda satu sama lain. Kemudian himbauan membuat tato dari pemerintah, yang diungkapkan nara sumber lainnya yang juga seorang elite Dayak. Ia berpendapat bahwa himbauan yang disebarluaskan pemerintah agar orang-orang Dayak mentato tubuh mereka adalah hal yang merendahkan karena menurutnya pendidikanlah yang lebih dibutuhkan (hal.262). Sama halnya dengan kebiasaan memanjangkan daun telinga. Ada orang yang tetap mempertahankan cuping daun telinga mereka tetap panjang dan ada juga yang memotongnya agar tampak modern dan tidak dikatakan ‘primitif’. Cara yang digunakan untuk memasarkan etnisitas tidak hanya menggambarkan keinginan Barat akan konsumsi otherness, tetapi juga keinginan pemerintah negara-negara tujuan wisata tersebut. Hal ini tampak jelas dalam mengemas kebudayaan Dayak terdapat usaha untuk menyeragamkan pengalaman yang dilakukan oleh negara atas nama pembangunan bangsa. Seperti yang diperlihatkan oleh Rita Smith Kipp dalam Dissociated Identities:Ethnicity, Religion, and Class in an Indonesian Society dan Robert E. Wood dalam Tourism and the State; Ethnic Option and Constructions of Otherness bahwa keberagaman etnis di tiap-tiap propinsi di Indonesia digantikan oleh identifikasi yang sengaja diciptakan oleh negara untuk tiap-tiap propinsi dengan satu kelompok etnis utama yang memiliki kekhasan budaya. Tetapi konstruksi-konstruksi identitas tersebut seringkali bertentangan. Misalnya adanya perbedaan konstruksi pemerintah tentang masyarakat Dayak dalam mengatur orang-orang Dayak untuk proyek-proyek transmigrasi, pariwisata, dan proses pembangunan. Di sini konstruksi tentang masyarakat Dayak sebagai masyarakat ‘primitif’ dan ‘membutuhkan’ program relokasi berseberangan dengan promosi orang Dayak dalam konteks pariwisata dan proses pembangunan. Pun masyarakat Dayak bukanlah orang-orang yang secara pasif menerima begitu saja representasi-representasi yang dibuat orang luar. Di kalangan orang Dayak yang berpendidikan dan mengenal hukum serta jalannya pemerintahan hal tersebut tidak berlaku. Para elite Dayak tersebut merekonstruksi citra Dayak sebagai kelompok yang ‘modern’. Tentunya rekonstruksi tersebut berkaitan dengan kepentingan-kepentingan politik mereka sendiri, setidaknya dalam kerangka politik lokal. Di sini para elite Dayak yang berusaha merekonstruksi citra ‘modern’ Dayak melawan citra-citra dominan yang berlaku tentang masyarakat Dayak yang ‘terbelakang’ dan ‘primitif’. Sebagai seorang perempuan Jawa, tentunya Maunati masih memiliki citra ‘keliaran’ suku Dayak selain ciri animisme, mistisme, dan praktek perburuan kepala yang telah tertanam sejak lama dalam benaknya. Namun, seperti yang diakuinya, meskipun mendapat peringatan dari orang-orang yang dijumpainya tentang stigma orang Dayak sebelum melakukan penelitian, ia tetap bersemangat mengunjungi sebuah kampung Dayak untuk pertama kali (hal.100). Hasilnya ketika tiba di sana, ia malahan terkejut karena menurutnya kampung tersebut sangat mirip dengan desa-desa di Jawa dan tempat-tempat lain di Indonesia. Identitas Dayak adalah sebuah ranah yang penuh perdebatan. Di satu sisi orang-orang Dayak baru merepresentasikan diri sebagai kelompok yang ‘modern’ tetapi secara kultural tetap Dayak. Di sisi lain, mereka merepresentasikan orang-orang Dayak pedesaan dengan cara yang sangat mirip dengan representasi kolonial atau pemerintah Orde Baru yaitu sebagai yang ‘terbelakang’ dan membutuhkan modernisasi. Satu-satunya perbedaan adalah penegasan orang-orang Dayak baru bahwa modernitas dapat berjalan beriringan dengan kebudayaan Dayak dan bahwa modernitas tidak perlu menghilangkan kebudayaan itu. Seperti yang ditulis Profesor Joel S. Kahn dalam pengantarnya, buku ini berhasil menunjukkan bagaimana konsep ‘ke-Dayakan’ berkembang sebagai bagian dari sebuah wacana kolonial pada masyarakat ‘primitif’ hingga menjadi sebuah diskursus yang hanya termodifikasi dalam paham-paham pembangunan di era Orde Baru. Di samping itu buku ini tidak hanya menarik bagi kajian antropologi, sosiologi , sejarah maupun politik tetapi juga kajian cultural studies (studi budaya) yang bermanfaat dalam upaya menemukan identitas kultural nasionalisme Indonesia. Serta mengundang para peneliti lain, khususnya dari Indonesia, untuk meneliti identitas kultural etnik lainnya.  

Pemuda Batak di Kamp NAZI

Judul   :  Orang Indonesia di Kamp Konsentrasi NAZI: Autobiografi
   Parlindoengan Loebis
Penulis  :  Parlindoengan Loebis
Kata Pengantar:  Harry A Poeze
Penerbit :  Komunitas Bambu, 2006
Tebal  : xxiv + 293 halaman
Nasib orang siapa tahu, itulah inti dari buku autobiografi ini. Apalagi dengan judul utama yang cukup ‘provokatif’: Orang Indonesia di kamp NAZI.  Tentu kita akan tertarik karena siapa yang menyangka bila ternyata ada “orang Indonesia” pernah “terlibat” dalam salah satu catatan sejarah dunia. Lantas, kita bertanya siapakah orang Indonesia yang pernah “mencicipi” kamp NAZI ini?
Beruntung si pelaku masih hidup dan sempat menuliskan kenangannya sebelum jatuh sakit (terkena stroke). Sehingga sepenggal kenangan yang mungkin berharga dalam mozaik sejarah ini bisa kita ketahui.
Adalah Parlindoengan Loebis seorang pemuda Batak yang menyelesaikan sekolah kedokteran di Leiden, Belanda dan berpraktek di sana. Rasa penasaran kita mulai terkuak dan semakin jelas karena bagaimana mungkin Indonesia di belahan Asia bisa “terlibat” dalam kecamuk perang di belahan Eropa. Rupanya Loebis “dicokok” di Belanda oleh pasukan NAZI pada 1941 setahun setelah Jerman masuk ke Belanda.
Dalam historiografi Belanda tanggal 10 Mei 1940 merupakan hari yang bersejarah. Hari itu setelah menjatuhkan beberapa negara di Eropa, pasukan Jerman merangsek masuk ke Belanda. Belanda jatuh dan dikuasai Jerman!. Bukan kebetulan ini merupakan tahun yang sama, Parlindoengan Loebis menyelesaikan pendidikan dokternya.
Ironisnya dalam historiografi Indonesia, nama Parlindoengan Loebis kurang begitu dikenal. Padahal dalam In het land van de overheerser I: Indonesiers in Nederland 1600-1940 karya Harry A Poeze disebutkan bahwa Loebis merupakan ketua Perhimpunan Indonesia (PI) periode 1936-1940. PI sendiri merupakan organisasi pergerakan perintis konsep “Indonesia”  dan “ke-Indonesiaan” dimana beberapa founding fathers Indonesia, seperti Hatta, Sjahrir, Subardjo, Iwa Kusumasumantri, Ali Sastroamidjojo pernah bergabung.
Parlindoengan Loebis lahir di Tapanuli Selatan pada 30 Juni 1910 dan menutup mata di Jakarta pada 31 Desember 1994. Membaca riwayat pendidikannya, kita bisa menduga Loebis berasal dari kalangan pejabat tinggi yang pada masa itu mampu menyekolahkan anaknya di pulau Jawa dan Eropa (Belanda). Karena pada masa itu mana mampu seorang anak dari kalangan keluarga biasa sekolah ke luar negeri. Di samping faktor otak sang anak, faktor orang tua juga memegang peranan penting.
Malam itu, 26 Juni 1941, Loebis ditangkap oleh dua reserse Belanda di rumah sekaligus tempat prakteknya di Amsterdam. Mereka meminta Loebis untuk ikut ke Euterpestraat. Di sana ia dihadapkan pada seorang opsir Jerman yang hanya memastikan bahwa dirinya adalah Parlindoengan Loebis. Hanya itu saja dan mulailah petualangan  pemuda Batak dari satu kamp NAZI ke kamp NAZI lainnya, baik di Belanda maupun Jerman (hal.128).
Pertanyaan yang kemudian berkecamuk di benak kita adalah mengapa ia ditangkap. Alasan mengapa ia ditangkap dan dijebloskan ke kamp konsentrasi diketahui Loebis beberapa tahun kemudian yaitu pada bulan Maret 1945.
Loebis yang memang berprofesi sebagai dokter diminta membantu Dr. Koch yang berasal dari Leiden, di poliklinik Kamp Schoorl. Dari percakapan-percakapan dengan orang yang berobat, Loebis menyimpulkan bahwa orang yang ditawan adalah para pengurus partai serikat buruh dan aktif dalam pergerakan pemuda. Bahkan ada pula yang tak mengetahui kesalahannya tetapi ditangkap waktu diadakan razia.
Pengalaman dalam kamp dituturkan Loebis secara lugas tanpa bahasa berbunga-bunga. Misalnya pengalaman pertamanya menikmati ikan paling (belut) yang diasap, yang sebelumnya tak disuka karena mirip ular serta kerinduannya pada cabe dan sambal (hal.137)
Di Kamp Amersfoort makanan sudah semakin berkurang hingga berbagai cara ditempuh untuk mendapatkan makanan tambahan. Misalnya dengan cara pura-pura membantu mengangkat kentang atau bawang. Padahal, niat sesungguhnya adalah mencuri dua atau tiga kentang yang cukup untuk satu atau dua hari (hal.144). Kiat mendapat makanan ekstra yang lebih ekstrim adalah dengan mencuri kentang sedikit demi sedikit lalu di bawa ke WC. Di sana, kentang dimasukkan dalam kloset dan ketika kloset disiram, kentang keluar. Klosetnya tidak keluar ke dalam lorong di bawah tanah melainkan keluar ke permukaan tanah. Begitu selesai bekerja, kentang itu dipungut lagi (hal.145)
Usai “mencicipi” kamp di Belanda, pengalaman berikutnya adalah  pengalaman kamp di Jerman. Kamp Buchenwald menjadi tempat pertama persinggahannya. Di sini, nama menjadi tak berarti digantikan oleh tanda dan nomor sehingga para tawanan pun merasa bukan menjadi manusia.
Tanda yang dikenakan para tawanan berupa segitiga dengan titik puncak di bawah. Sebagai pembeda antara satu golongan tawanan dengan tawanan lainnya digunakan warna. Warna merah adalah untuk tawanan politik, hijau untuk para residivis, hitam untuk saudagar gelap, gipsi serta penganut Jehovah, agama yang dilarang pemerintah Jerman serta warna merah muda, untuk para homoseks.  Khusus untuk orang Yahudi, mereka memakai tanda bintang Yahudi (David) berwarna kuning (hal 164-165). Warna itu pun bisa berubah. Misalnya mereka yang mendapat warna merah muda (kebanyakan golongan terpelajar), jika dianggap sudah lama tinggal di kamp dan memiliki teman banyak sering diganti dengan merah.
Kekompakan antar sesama golongan di kamp begitu erat. Mereka yang memiliki warna yang sama saling menolong. Golongan hijau dikenal tak dapat dipercaya dan ganas. Sementara golongan merah lebih lunak, teratur tetapi disiplin. Dapat ditebak jika golongan hijau yang berkuasa bagaimana situasi di kamp.
Pengalaman menarik lainnya adalah urusan seks. Ketika itu rombongan penghuni kamp Heinkel berbondong-bondong plesir ke kamp Sachenhausen yang berjarak 10 kilometer untuk mengunjungi tempat bordil. Mereka diperbolehkan ke sana hanya pada hari Minggu. Sebelum berangkat para tawanan sudah bersiap sejak hari Sabtu. Ada yang menggunting rambut, menyeterika pakaian, bahkan ada yang bersolek. Ada juga yang mencari kado untuk dihadiahkan pada para wanita di bordil itu. Tarif para wanita itu hanya 5 Mark yang dibayar dengan karcis uang (hal.201).
Loebis pun pernah satu kali ikut rombongan itu. Beruntung, ia memakai tanda dokter sehingga tak perlu antri. Tempat bordil itu berupa barak kecil dengan delapan kamar kecil berukuran 2,5 X 3,5 meter yang dijaga dua tentara. Para wanita dalam tempat bordil yang berusia sekitar 20-30 tahun itu hanya mengenakan rok dalam tembus pandang. Selebihnya polos. Ada juga yang mengangkat roknya tinggi-tinggi sambil bersandar di meja. Yang jelas tempat bordil itu hanya untuk bangsa Arya, seperti orang Belanda, Denmark, Norwegia, Swedia, Belgia dan Luxemburg. Bangsa lain dilarang masuk (hal.202). Tidak jelas, apakah Loebis juga sempat “mencicipi” kehangatan para wanita itu.
Lalu bagaimana nasib Parlindoengan Loebis bisa lolos dari kamp konsentrasi NAZI dan mampu menuliskan catatannya sehingga ia menjadi satu-satunya orang Indonesia yang mengabadikan pengalamannya dalam kamp konsentrasi? Serta alasan dia ditangkap? Anda dipersilahkan membaca buku ini.
Buku ini dilengkapi dengan satu bab mengenai sejarah kamp konsentrasi (hal.157) , foto-foto serta glosarium yang memudahkan pembaca untuk mengetahui istilah-istilah yang digunakan. Mungkin akan lebih menarik lagi jika buku ini dilengkapi dengan peta, terutama yang kamp-kamp konsentrasi tempat Loebis ditahan. Sehingga pembaca dapat membayangkan di mana tempat-tempat tersebut.
Buku ini mengajarkan suatu hal bahwa menulis catatan (seremeh apapun) adalah suatu kebiasaan yang mungkin akan berguna. Suatu kebiasaan melawan lupa yang kerap dilakukan bangsa kita. Namun, jelas bagi para peneliti, khususnya sejarawan, mereka tidak serta merta meyakini bahwa semua yang ditulis si penulis catatan benar adanya. Tugas mereka lah yang meneliti dan menilai “kebenaran” isi catatan tersebut untuk disatukan dengan kepingan mozaik sejarah lainnya.