Menengok Lebaran Masa Lalu

Idulfitri atau lebaran sudah di ambang pintu. Para pemudik berangsur-angsur meninggalkan Jakarta menuju kampung halamannya masing-masing. Terminal, stasiun, bandara serta jalan-jalan di jalur utara dan selatan mulai dipadati para pemudik. Mereka yang tidak pulang kampung atau tak punya kampung dicandai dengan “menjaga” Jakarta. Sementara yang pulang kampung diminta untuk tidak mengajak orang ketika kembali ke Jakarta Continue reading “Menengok Lebaran Masa Lalu”

Memproklamirkan Kembali “Kemerdekaan”

Bulan Agustus ini bagi bangsa Indonesia dianggap bulan ‘keramat’. Enam puluh tiga tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 17, Proklamasi Kemerdekaan diproklamirkan oleh para founding father negeri ini. Kemerdekaan yang dicita-citakan sejak lama akhirnya terwujud meskipun usai Proklamasi bukan berarti selesai segala-galanya Continue reading “Memproklamirkan Kembali “Kemerdekaan””

Bathing, through generations

Bangun tidur kuterus mandi…’ This is the first line of an Indonesian children’s song that I remember about the habit of washing ourselves in the morning. This habit is a ‘taboo’ on holidays or Sundays, because on these days we tend to be too lazy to take a bath as early as usual. However, the habit of bathing, especially in the morning, is good to make us fresh to start the day.

Ones of the things that I could not find in the Netherlands were bath tank and water dipper. Obviously they are not known in the Netherlands. Continue reading “Bathing, through generations”

Sejarah April Mop

Bagaimana tanggapan Anda jika mendengar kabar pada 1 April : “Hey, di Jakarta lagi turun salju!” atau “Semua penduduk Indonesia dapat beras gratis!”. Tentu reaksi pertama adalah tidak percaya alias menganggap berita itu hanya ndobos. Bagi yang percaya tentu mereka terkena April Mop. Kebiasaan ‘menipu’ orang lain yang setiap tahun ‘dirayakan’ oleh segelintir orang di berbagai belahan dunia.

Tentu akan menarik jika kita mengetahui asal-usul sejarah kebiasaan ‘bodoh’ ini sehingga Anda bisa memutuskan apakah memang kebiasaan ini benar-benar menghibur atau malah kebiasaan konyol belaka. Continue reading “Sejarah April Mop”

Mengenang dan Membayangkan Jakarta Tahun 50-an

Jakarta adalah kota yang penuh kisah. Banyak orang yang memiliki dan menyimpan berbagai kenangan serta cerita. Almarhum ayah saya kerap menceritakan pengalamannya sewaktu anak-anak di Jakarta. Misalnya berkelahi satu lawan satu di Taman Suropati setiap pulang sekolah, Menteng atau cerita transportasi trem di Jakarta yang kini tak ada bekasnya.

Sayangnya, kisah dan pengalaman ayah saya itu tak dicatat bahkan sampai dibukukan. Jadi, ketika beliau tak ada, maka lenyaplah pula kenangan dan cerita tersebut.
Beruntung, Firman Lubis, yang jika dilihat dari usianya termasuk ABG (Angkatan Babe Gue), menyempatkan diri menuliskan kenangannya. Continue reading “Mengenang dan Membayangkan Jakarta Tahun 50-an”

Balada Hutan Kita

Kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2008 seperti yang ditegaskan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dimaksudkan untuk merusak hutan. Peraturan tersebut justru meningkatkan pendapatan negara bukan pajak yang diperoleh dari 13 perusahaan tambang yang sudah berada di kawasan hutan lindung.

Isi peraturan tersebut memang memperkenankan penyewaan hutan lindung untuk berbagai kegiatan termasuk pertambangan. Namun, menurut Rino Subagyo, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Indonesia, dalam PP tersebut tidak tercantum secara tegas atau eksplisit bahwa peraturan itu hanya untuk 13 perusahaan pertambangan yang sudah mendapat izin. Ditambah lagi, menurut Rino isi PP sama sekali tak menyebutkan pembatasan. Artinya adalah semua pertambangan dapat masuk sehingga dapat dikatakan melanggar keppres yang telah memberi batasan jumlah izin tambang di kawasan hutan lindung. Continue reading “Balada Hutan Kita”

Mandi dari Masa ke Masa

‘Bangun tidur kuterus mandi…’ Inilah penggalan lagu anak-anak di Indonesia yang saya ingat mengenai kebiasaan di pagi hari. Kebiasaan yang ‘tabu’ dilakukan pada hari libur atau Minggu karena pada hari itu kita cenderung bermalas-malasan sebelum mandi. Namun, kebiasaan mandi khususnya di pagi hari, baik untuk kesegaran, memulai hari kita.

Ada satu hal yang tidak saya temui di Belanda yaitu bak mandi plus gayungnya. Tentu saja karena bak mandi tidak dikenal di Belanda. Di Belanda hanya ada badkuip atau bathtub dan pancuran (shower). Kalau pun ada bak, itu juga yang berukuran besar alias kolam (renang). Oleh karena itu dalam bahasa Belanda sebelumnya hanya dikenal baden (mandi di kolam atau sungai) dan douchen (mandi dengan pancuran). Barulah setelah mandi dikenal oleh mereka, kosakata mandiën akhirnya masuk dalam bahasa Belanda. Termasuk kata mandiebak (bak mandi), mandiekamer (kamar mandi), dan gajoeng (gayung). Tidak hanya itu, menurut sastrawan Louis Couperus, istilah sirammen juga dipakai yang mengacu pada urusan membersihkan tubuh ini.

Urusan membersihkan diri ini bagi orang Belanda yang pernah tinggal di Hindia Belanda tentu sangat menarik karena di negeri asal mereka, apalagi jika musim dingin, mandi adalah suatu keterpaksaan. Continue reading “Mandi dari Masa ke Masa”

Naik Haji

Pergi menunaikan ibadah haji merupakan perjalanan spiritual dambaan setiap muslim untuk menyempurnakan rukun Islam. Tak setiap muslim memiliki kesempatan tersebut. Meskipun mereka sudah “mampu” secara materi, tidak lantas orang tersebut dapat menunaikan ibadah haji hingga memperoleh haji yang mabrur. Di samping itu pergi haji juga merupakan upaya peningkatan kadar keimanan seorang sebab mereka yang pergi haji diharapkan kualitas keimanannya meningkat atau naik. Oleh karena itu pergi haji kerap dikatakan naik haji.

Namun, pada prakteknya naik haji rupanya tidak selalu menaikkan kualitas seseorang. Ada saja orang yang sudah ‘berpangkat’ haji tetapi kelakuannya tak ubahnya seperti orang awam. Bahkan, semakin tak karuan alias hancur. Di sini tampak bahwa haji bukanlah sekedar ‘pangkat’ atau titel seperti layaknya gelar kehormatan atau titel sarjana yang bisa diperjualbelikan. Orang bisa saja membeli gelar sarjana hingga bertumpuk-tumpuk lalu diletakkan di depan atau di belakang nama mereka. Namun, belum pernah kita dengar orang membeli gelar haji, kecuali pada awal abad ke-20 (dikenal dengan “haji Singapura”). Mungkin saja kelak ada yang melakukannya. Hanya waktu yang mampu menjawab.

Pada prakteknya kuota yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 210.000 jemaah ternyata tidak mencukupi. Masih banyak calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu hingga 2009 (DKI), 2010 (Riau dan Kalimantan Selatan). Tidak hanya itu jalur ilegal pun terpaksa ditempuh hingga mengakibatkan 600 jemaah RI ditangkap (Sindo 10/12/07). Mereka ditangkap karena kehabisan izin tinggal (visanya habis).

Aturan pemerintah untuk membatasi jumlah jemaah haji, sekali seumur hidup perlu dimaknai secara bijak. Di satu sisi, ibadah haji merupakan “hak” setiap umat yang mampu. Di sisi lain, perlu dipikirkan supaya para calon jemaah haji yang bertahun-tahun telah berusaha (menabung) supaya dapat naik haji dapat juga berangkat. Jadi tidak hanya kalangan yang “mampu” saja yang menunaikan ibadah haji.

Menurut catatan sejarah, pada abad ke-17 dan 18 sudah ada jemaah haji dari Nusantara. Tentunya ketika itu perjalanan menuju Mekkah tidak sekedar ritual belaka melainkan perjalanan menantang maut karena sarana transportasi yang digunakan yaitu masih kapal layar. Perjalanan pun dilakukan jauh-jauh sebelumnya, bahkan jika perlu para calon haji bermukim setahun sebelum musim haji tiba. Di Mekkah mereka berguru pada ‘guru-guru’ terkenal dari tanah kelahiran nabi.

Pada masa pemerintahan Raffles (1811-1814), mereka menganggap agama Islam unsur yang sangat berbahaya. Dalam History of Java (1817) disebutkan dua aspek negatif mengenai para haji. Pertama, mereka dianggap sebagai orang istimewa dan suci sehingga rakyat sederhana menganggap mereka memiliki kekuatan gaib. Selanjutnya, para haji dianggap mempunyai pengaruh politik dan sering berperan sebagai pemimpin pemberontakan terhadap orang Eropa.

Di sini jelas bahwa haji kerapkali dikaitkan dengan kegiatan politis. H.J. de Graaf dalam Geschiedenis van Indonesië menuliskan, Pangeran Diponegoro yang dikhianati oleh Jenderal De Kock pada 1830 ditolak keinginannya untuk menjalankan ibadah haji ke Mekkah. Alasannya, pemerintah kolonial tak ingin mengambil resiko jika Pangeran Diponegoro diberikan izin menunaikan ibadah haji, maka kesempatan ‘berguru’ di tanah nabi akan terbuka lebar. Mereka khawatir Pangeran Diponegoro akan melakukan ‘pemberontakan’ yang lebih hebat lagi. Apalagi pada masa itu gerakan Pan-Islamisme mulai muncul di mana-mana.

Menariknya, seabad kemudian yaitu pada 26 Desember 1960, Jenderal Nasution, Kepala Staf Angkatan Darat RI ketika itu justru menawarkan kepada Kartosuwiryo, pimpinan Darul Islam untuk menjalankan ibadah haji ke Mekkah atas biaya pemerintah. Tetapi dengan syarat ia berjanji memperbaiki dirinya dan berhenti bergerilya.

Ada pula kebijakan pemerintah kolonial terhadap para haji di Hindia Belanda pada masa kolonial. Ordonansi itu tercantum dalam Staatsblad voor Nederlandsch-Indië tahun 1859 No 42. Salah satu isi peraturan itu adalah sekembali dari ibadah haji, seseorang harus mengikuti ujian haji dan harus membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah mengunjungi Mekkah. Ujian itu dilakukan oleh bupati dan kyai yang ditunjuk. Bila seseorang lulus, maka ia berhak menyandang gelar haji dan mengenakan busana haji khusus. Sebaliknya, bila gagal tapi ia nekad mengaku-aku dirinya haji dan mengenakan pakaian haji, maka ia didenda 25 hingga 100 gulden. Kebijakan tersebut dikecam oleh Snouck Hurgronje, seorang orientalis dan ahli Islam. Baru pada awal abad ke-20 kebijakan ini dihapus.

Perihal pakaian haji yang lengkap dengan sorbannya ini pun memiliki kisah menarik. Konon ketika orang Muslim pertama dari Demak yaitu Raden Patah sesaat sebelum akan menaiki tahtanya dengan berbusana haji, ia berkali-kali jatuh sakit hingga kehilangan kesadaran alias pingsan. Penderitaan itu baru berakhir setelah ia mengenakan hiasan kepala kerajaan Jawa, demikian tulis H.J. de Graaf dalam Geschiedenis van Indonesië.

Aturan berbusana haji itu rupanya pada masa kolonial diwajibkan untuk memudahkan mengindentifikasi seseorang, khususnya bila ia bepergian. Seorang haji yang hendak bepergian dengan kereta api, ia harus naik gerbong kelas dua dan tidak diperbolehkan menumpang gerbong kelas tiga. Jika ketahuan, ia harus membayar denda.

Dalam literatur kolonial pun sosok haji yang digambarkan dengan seorang pria berpakaian Arab terkadang muncul sebagai sosok yang menakutkan dan memiliki kekuatan gaib. Simak saja Stille Kracht, karya Louis Couperus yang terbit pada 1900. Bahkan dalam beberapa karya Pramoedya Ananta Toer, haji digambarkan sebagai sosok antagonis, bukan hero.

Pada awal abad ke-20 pun ternyata sudah ada praktek percaloan jemaah haji. Maksudnya adalah para agen perantara. Mereka tentu lebih senang disebut agen karena istilah “calo” ketika belum dikenal. Para “calo” itu berupaya menghubungkan para calon haji itu dengan perusahaan pelayaran, misalnya perusahaan KPM. Berbagai cara ditempuh untuk mendapatkan calon haji sebanyak mungkin. Maklum saja, ketika itu belum ada kuota haji. Namun, tetap saja para haji itu kelak harus didata dan dikarantina, sebelum dan setelah mereka berhaji.

Akibat ulah para agen tersebut ada istilah “Haji Singapura”. Mereka adalah yang ketika itu berniat pergi haji ke Mekkah hanya sampai di Singapura. Para calon jemaah haji itu rupanya dibohongi oleh agen “nakal” yang menjanjikan akan mengurus kelanjutan perjalanan. Namun, mereka malah diperas sehingga tak bisa melanjutkan perjalanan. Para agen itu memang tak peduli apakah seseorang mampu atau tidak, semua orang dibujuk untuk pergi haji. Di Singapura malah ada yang mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang telah melaksanakan ibadah haji di Mekkah. Oleh karena biaya yang mereka miliki hanya cukup untuk pergi ke Singapura, maka “berhajilah” mereka di Singapura.

Hingga awal tahun 70-an, perjalanan menunaikan ibadah haji masih dilakukan dengan menggunakan kapal laut. Sejak 1978 perjalanan dilakukan dengan pesawat terbang. Memang pada 1966 di antara 15.983 jemaah calon haji sudah ada yang menggunakan pesawat tetapi jumlahnya hanya 373 orang.

Penggunaan pesawat terbang ini pun pada awalnya menimbulkan persoalan baru, terutama bagi para jemaah calon haji yang sama sekali belum pernah naik pesawat dan tidak dibekali “bekal” pengetahuan yang cukup. Misalnya saja mereka mengambil wudhu dan shalat sebagaimana mereka di darat.  Bisa dibayangkan suasana pesawat terbang pada masa itu.

Prof. Martin Bruinessen dari Universiteit Utrecht dalam artikelnya “Mencari Ilmu dan Pahala di Tanah Suci, Orang Nusantara Naik Haji” justru mengkritik hilangnya fungsi sosial dengan adanya kemajuan teknologi modern (baca: pesawat terbang) dalam ibadah haji. Jemaah haji Indonesia hanya berada beberapa minggu saja di tanah suci. Mereka tinggal bersama-sama dengan orang Indonesia lainnya sehingga kontak dengan umat Islam lainnya minim sekali. Tapi bukankah kita semua dewasa ini cenderung ingin yang praktis hingga untuk beribadah pun jika memungkinkan dilakukan dengan praktis.

Terlepas dari itu semua, menunaikan ibadah haji, pergi ke tanah suci menjadi tamu Allah, hanya diri kita dan Allah yang mengetahuinya. Di sana lah kadar keimanan dan kesabaran seseorang diuji. Apakah kita kelak mau menjadi haji yang mabrur atau haji yang mabur.

“Bagai Sayur Kurang Garam”: Kisah Garam di Nusantara

Bila kita bicara tentang makanan yang baik, biasanya sering dikaitkan dengan kesehatan. Misalnya makanan itu hendaknya makanan yang tidak mengandung terlalu banyak lemak, tidak berkadar gula atau garam tinggi, mengandung serat dan lain-lain. Memang sesuatu yang berlebihan itu tidak baik untuk tubuh kita.

Salah satu unsur pelengkap makanan yang hampir tidak pernah lepas dari masakan adalah garam. Kita mengenal garam sebagai salah satu bumbu penyedap yang membuat suatu hidangan masakan menjadi lebih terasa. Jenis garam itu kita kenal dengan nama garam dapur atau garam meja.

Rasanya tentu agak aneh dan kita sebut hambar bila suatu masakan lupa kita bubuhi dengan garam. Sehingga muncul ungkapan ‘Bagai sayur kurang garam’ yang maksudnya kurang begitu pas alias tidak sempurna. Tetapi jangan keliru dengan membubuhkan masakan itu dengan garam Inggris. Karena garam jenis ini meskipun ada unsur kata ‘garam’ dengan bentuk seperti gula pasir merupakan obat untuk pencuci perut.

Menariknya, jika suatu masakan kelebihan garam dan diketahui yang memasak adalah seorang gadis, maka dikatakan: “Wah asinnya masakan ini, yang masak pasti mau kawin!” Suatu masakan yang lezat dan pas itu, menurut Bondan Winarno pasti mak nyus tapi jika kurang atau kelebihan garam maka akan membuat mak nyun.

Tema dalam tulisan ini adalah garam. Khususnya kisah garam yang menjadi salah satu komoditas perdagangan antar pulau di Nusantara serta berbagai aspek menarik yang melingkupinya.

Butiran Sejarah Garam di Nusantara
Butiran sejarah garam di Nusantara ini yang juga pernah disebutkan Denys Lombard sepertinya masih harus dituliskan karena dalam Encylopaedie Nederlandsch Indië dibawah entri zout (garam) tidak memberikan keterangan apa pun mengenai sejarah garam sebelum abad ke-19 (ENI 2 1921:865-867).

Padahal, jauh sebelumnya menurut beberapa catatan disamping gula kelapa, asam, terasi, ikan asin, bawang merah dan bermacam-macam bumbu, garam (wuyah) merupakan salah satu komoditas makanan dan bumbu-bumbuan yang dibawa para pedagang yang lebih profesional serta memiliki jangkauan yang lebih luas di Jawa (Rahardjo 2002:331; Nastiti 1995:88-89). Hal ini dapat ditemukan dalam prasasti abad IX-X Masehi. Dalam hal ini garam yang diperoleh dengan cara kuno erat kaitannya dengan proses pengawetan ikan (ikan asin) pada masa itu.

Sebagai masyarakat yang tinggal di negara kepulauan dan dikelilingi laut tentu masyarakat Nusantara yang tinggal di pantai tahu cara-cara membuat garam. Apalagi garam, khususnya di pulau Jawa tidak berada di dalam tanah, melainkan di atas permukaan tanah yaitu di pantai. Sementara itu orang Maluku membuat garam dengan menuangkan air laut ke unggunan api di pantai kemudian merebus lagi abunya dengan air laut.

Di beberapa daerah pantai yang musim kemaraunya panjang, mereka mengusahakan garam dengan membiarkan matahari mengeringkan air laut yang sudah dipetak-petakkan di tepi pantai, seperti di pantai utara Jawa Timur. Dan garam ini merupakan salah satu komoditi ekspor utama dari pelabuhan-pelabuhan antara Juwana dan Surabaya. Para pedagang lalu membawa garam Jawa Timur ini ke Sulawesi dan Maluku serta memperdagangkannya secara langsung maupun melalui Banten ke Sumatera. (Reid 1992:33)

“Dari Jaratan, Gresik, Pati, Juwana dan tempat-tempat di sekitarnya, para pedagang itu membawa garam yang mutunya baik. Orang biasanya membeli 800 gantang (1 gantang -> 3,1 kg) seharga 150.000 perak dan menjualnya ke Banten seharga 1.000 periak setiap 3 gantang. Mereka juga membawanya ke Sumatera ke pelabuhan-pelabuhan seperti Baros, Pariaman, Tulang Bawang, Indragiri dan Jambi,” tulis Pieter Willemsz dalam Atchins Dachregister 1642 (Reid 1992:33).

Gerrit Knaap dan Heather Sutherland menyebutkan bahwa pada 1720 komoditas perdagangan utama yang dikirim Semarang ke Makassar adalah tembakau, beras dan garam. Masing-masing seberat 2300, 1800 dan 800 pikul (Knaap & Sutherland 2004: 140). Garam itu memang didatangkan dari Jawa karena Makassar ketika itu sedang berada dalam peperangan. Awalnya Makassar juga mengirimkan garam, hasil produk lokal mereka namun akhirnya lenyap pada paruh kedua abad ke-18 karena kualitasnya kalah bersaing dengan garam dari Jawa (Knaap & Sutherland 2004:96)

J.Crawfurd dalam A Descriptive Dictionary of the Indian Islands and Adjacent Countries (1856) menyebutkan bahwa prinsip tambak garam hanya dikenal di pantai utara Jawa dan di daerah Pengasinan di Pulau Luzon. Ia juga menyebutkan adanya proses kuno pembuatan garam di tempat lain seperti pembakaran tanaman air di Kalimantan dan pengumpulan air laut yang kemudian dipercepat penguapannya di pantai selatan Jawa (Lombard II 2000:98). Tetapi hal itu dibantah Denys Lombard, menurutnya cara itu tidak ditemukan di pantai selatan Jawa tetapi di Bali timur (daerah Karang Asem) dan di dekat Bandar Aceh, Sumatera Utara. Ada kemungkinan proses pembuatan garam dengan membuat tambak-tambak itu mendapat pengaruh dari metode pembuatan garam di Hokian, China. Tetapi tampaknya kita perlu membandingkannya dengan perbagai cara yang diuraikan dalam teks-teks China untuk dapat mengenali teknik kuno di Jawa tersebut.

Dilihat dari sejarah, produksi garam di Indonesia sebelum dikembangkannya pembuatan garam secara modern oleh Pemerintah Kolonial pada abad ke-19, hampir seluruhnya dikuasai orang Tionghoa. Pemerintah Kolonial lalu mengambil alih tambak-tambak garam besar yang terdapat di sekitar Gresik dan Sumenep (Madura) di Jawa Timur.

Penggarapan tambak garam inilah merupakan salah satu hal yang menyebabkan pulau Madura memiliki nilai ekonomi yang lebih besar sebagai pemasok utama garam ke wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda di Nusantara (Ricklefs 2005:286). Namun menurut Daghregister dari Batavia pada 1648, 1661, 1663 tidak disebutkan garam dalam daftar hasil yang diekspor. Yang disebutkan justru hanya beras, sayur-sayuran dan bumbu serta barang anyaman, minyak dan cita Jawa (batik). Sehingga dapat disimpulkan garam belumlah dapat dikatakan sebagai sumber penghasilan yang tertua bagi Madura (Lombard II 2000: 411).

Dalam perdagangan bahan makanan di perairan Asia Tenggara, Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan daerah pengekspor terbesar. Selama dua bulan di tahun 1642, dua belas perahu orang Jawa sampai ke Aceh. Muatan utama perahu-perahu itu terutama adalah bahan makanan “garam, gula, buncis, kacang-kacangan dan bahan-bahan makanan lainnya”, demikian tulis Pieter Willemsz dalam Atchins Daghregister 1642 (Reid 1992:37).

Di Aceh, dimana emas dipakai sebagai alat tukar orang Aceh menukarnya kepada orang-orang yang mereka kenal baik, di daerah Minangkabau dengan beras, senjata dan kain katun. Seperti juga kepada orang Priaman dengan lada, garam, baja dari Masulipatam dan kain dari Surat (Lombard 2006:100)

Karena dianggap menguntungkan maka aturan terhadap garam dianggap perlu juga diterapkan. Peraturan pertama mengenai garam ditemukan dalam Plakaatboek yang berangka tahun 1648. Isinya mengenai orang Cina Conjock yang telah memasang kuali-kuali garamnya (zoutpannen) di sebelah barat Batavia dan memperoleh izin untuk mengekspor hasilnya secara bebas bea. Tetapi dengan syarat mereka dapat memenuhi keperluan Kompeni dan kaum burgher (penduduk kota) dengan harga yang ditetapkan sebesar 8 rial sekali muat. Monopoli itu dikonfirmasikan pada tahun berikutnya dan diterbitkan dalam bahasa Belanda, Portugis, Melayu dan Cina. Namun peraturan itu kemudian dibatalkan tahun 1654 karena kualitas garam yang dipasok pada masa itu menurun sekali. (Lombard II 2000:273)

Dengan kata lain sebelum pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-19 mengembangkan pembuatan garam secara modern dengan mengambil alih tambak-tambak garam besar di sekitar Gresik dan Sumenep (Madura), produksi garam dikuasai oleh orang Tionghoa.

Di abad 18, Plakaatboek yang sama juga beberapa kali menyebutkan pengusaha garam yaitu orang Tionghoa, dan ketika telah dibangun zoutnegoryen (negeri garam) justru para penduduk sebenarnya dikuasai oleh pemilik tambak garam. Semacam monopoli pembuatan dan perdagangan garam oleh orang Tionghoa. Sistem ini ditegaskan kembali pada masa pemerintahan Daendels (1807-1810) dalam Nederlandsch Indië Plakaatboek XV yang dapat dilihat dalam “Reglement voor de huurders van negorijen en desa’s, aan suikermolens, zoutpannen en de zoogenaamde volgelnest klippen verbonden”.

Sistem tersebut adalah sistem monopoli dimana orang Tionghoa mendapat hak privilege atas garam ini kelak dianggap memalukan bagi Raffles yang memerintah di Hindia Belanda 1811-1816 sehingga ia menghapuskan untuk selamanya sistem itu. Hal itu kemungkinan besar merupakan pukulan keras bagi struktur perekonomian orang Tionghoa. (Lombard II 2000:273)

Tahun 1813, Raffles menyelenggarakan monopoli garam di seluruh daerah kekuasaannya, baik produksi maupun distribusi. Namun, karena kaum buruh garam, terutama di pantai utara Jawa seperti di Banten, Karawang, Cirebon dan Semarang berhasil mensiasati peraturan monopoli itu, maka pada tahun 1870 akhirnya pengusahaan garam dibatasi dengan sewenang-wenang pada Pulau Madura saja. Dengan alasan lebih mudah diawasi.

Pada awalnya pemerintah kolonial hanya membeli garam dari pembuat-pembuatnya dengan harga tetap, lalu mereka membuka perusahaan pada tahun 1918 dan pada akhirnya pada tahun 1936 mengambil alih seluruh produksinya. Sistem yang dipakai masih berlangsung hingga sekarang. Para buruh membawa garam ke gudang. Lalu garam itu dibersihkan dan dibentuk briket sebelum didistribusikan. Garam itu berasal dari tambak garam yang luasnya kini kira-kira 6000 ha, terletak di berbagai tempat di pantai selatan, terutama di sebelah timur daerah Sumenep, 600 ha terletak di pantai Jawa, di sekitar Gresik. Sementara itu produksi tahunan dari waktu ke waktu berubah banyak, rata-rata ditaksir sebesar 50 ton per ha, kira-kira secara keseluruhan sebanyak 300.000 ton. Perusahaan itu mempekerjakan 5000 buruh tetap dan 15.000 buruh musiman (Lombard II 2000:98).

Monopoli pemerintah kolonial tidak hanya di Jawa dan Madura, monopoli meluas ke beberapa distrik di Sumatra dan hampir seluruh Borneo (Kalimantan). Sementara itu di barat daya Sulawesi pembuatan garam masih berada di tangan pihak swasta (Handbook of the Netherlands Indies 1930:121)

Pada jaman Jepang ketika produksi garam di Pulau Jawa berhenti, penduduk Sumatra ramai-ramai merebus air laut untuk mendapatkan garam. Pada 1957 monopoli garam dihapus. Garam negara pun berubah menjadi perusahaan negara pada 1960 (Cribb 2004: 382).

Garam dalam peri(bahasa)
Kisah butiran garam tak berhenti di situ saja. Garam pun masuk dalam peribahasa kita. Sewaktu duduk di sekolah dasar dalam pelajaran bahasa Indonesia, saya mendapat tugas mencari peribahasa, ungkapan yang berhubungan dengan garam. Ternyata banyak sekali ungkapan, peribahasa dalam bahasa Indonesia yang berhubungan dengan garam, yang dalam istilah kimianya dikenal dengan nama Natrium Chlorida (NaCl).

Peribahasa-peribahasa itu antara lain; ‘Banyak makan asam garam’ yang artinya banyak pengalaman hidup, ‘Hidup sebagai asam dengan garam’ yang berarti sudah sesuai benar (lelaki dan perempuan) dan pasti menjadi jodoh, ‘Membuang garam ke laut’ yang artinya melakukan pekerjaan yang tidak ada gunanya, ‘Bagai garam jatuh ke air’ yang berarti nasihat atau saran yang mudah diterima, ‘Sudah seasam segaramnya’ yang artinya sudah baik benar (tidak ada celanya), ‘Garam di laut, asam di gunung bertemu di belanga’ yang berarti lelaki dan perempuan kalau jodoh biarpun terpisah oleh samudera bertemu juga akhirnya, ‘Kelihatan garam kelatnya’ yang berarti kelihatan sifat-sifatnya yang kurang baik. Masih banyak lagi peribahasa dalam bahasa Indonesia yang berhubungan dengan garam (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1993:255).

Hal yang menarik dalam bahasa Indonesia atau Melayu, kata ‘garam’ terpisahkan dengan rasa ‘asin. Berbeda dengan bahasa-bahasa lain misalnya Inggris ‘salt’ dengan ‘salty’, Perancis ‘sel’, Spanyol ‘sal’ dengan ‘salado’, Italia ‘sale’, Jerman ‘zalt’, Belanda ‘zout’ selain berarti garam juga mengacu pada rasa ‘asin’.

Pada masa Romawi Kuno, harga garam sangat mahal. Oleh karena mahalnya garam pada masa itu lalu dipakai untuk membayar gaji para pekerja dan prajurit dengan salarium (garam). Istilah salarium (Latin) yang maksudnya ‘garam’ itu dipakai untuk gaji yang kemudian diambil dalam bahasa Inggris salary. Lucunya garam dalam bahasa Inggris kuno adalah ‘sealt’. Bila kita hilangkan dua huruf terakhir –lt, kita akan dapatkan kata ‘sea’ yang artinya laut. Mungkin juga maksudnya begitu karena air laut rasanya asin dan garam berasal dari laut.

Garam pengusir roh jahat

Seperti yang tadi disebutkan sebelumnya ada berbagai garam yang kita kenal. Garam dapur yang butirannya lebih halus, garam bata yaitu garam yang berbentuk bata serta garam kasar. Biasanya garam dapur ditambahi unsur iodium yang diperlukan tubuh kita. Karena bila kekurangan zat tersebut dapat mengakibatkan penyakit gondok. Tak heran jika pemerintah mencanangkan suatu program “Garam beryodium” yang dipromosikan dengan gencar. Tapi bagi mereka yang mengidap penyakit darah tinggi, mereka justru diminta mengurangi konsumsi garam. Kalau tidak tekanan darah bisa melonjak.

Garam juga turut berperan dalam industri. Penangkapan ikan misalnya menggunakan garam yang dibubuhi pada es batu supaya es tersebut lebih tahan lama. Begitupula pembuatan ikan asin (ikan kering) yang memanfaatkan garam.

Dalam sebuah buku catatan perjalanan seorang turis Belanda, Augusta de Wit disebutkan manfaat garam yang mampu mengusir rasa pedas sambal yang menyengat. Ia menceritakan pengalamannya ketika pertama kali mencicipi sambal:

“Saya tak mampu melukiskan apa yang terjadi. Saya hanya dapat mengatakan bahwa saya sangat menderita sekali. Bibirku gemetar karena pedasnya sambal, leher terasa terbakar dan semakin parah ketika harus meneguk segelas air” (Wit 1905: 20). Untunglah ada seorang pengunjung yang kasihan dan menyarankan agar ia menaruh sedikit garam di lidah. Ia pun menuruti nasihat itu dan tak lama kemudian siksaan itu berakhir. Sambil terengah-engah, ia bersyukur ia masih hidup. Ia pun bersumpah tidak mau mencoba rijsttafel lagi. Namun, ternyata ia melanggar sumpahnya tersebut (Wit 1905: 20).

Tidak hanya itu, menurut kepercayaan, garam dianggap dapat mengusir roh jahat, tamu yang tidak dikehendaki hingga ular. Caranya dengan menaburkan garam (garam krosok, garam butirannya lebih kasar dibanding garam meja) di sudut-sudut dalam rumah dan di halaman rumah. Ternyata itu tidak hanya berlaku di Nusantara. Di Amerika yang konon masyarakatnya lebih rasional juga percaya hal seperti ini. Contoh menarik untuk hal ini, bisa kita saksikan serial televisi Supernatural, kisah petualangan dua bersaudara Dean dan Sam Winchester yang memburu roh jahat yang membunuh ibu mereka. Selain bersenjata api (yang telah disucikan), mereka juga melengkapi dirinya dengan garam. Percaya atau tidak, saya sendiri pun pernah mencobanya dan dengan izin Allah terbukti berhasil. Wallahu alam

Di luar Jawa, seperti Sulawesi Selatan, tambak-tambak garam dapat kita temui di sepanjang pantai di jalan menuju Tanjung Bira. Tepatnya di daerah Jeneponto yang memang kadar curah hujannya sangat kurang. Garam menjadi komoditas utama daerah tersebut. Tetapi tetap saja daerah itu dikategorikan daerah minus karena harga garam yang begitu rendah. Seperti cerita seorang dokter di Makassar yang suatu ketika bertugas di daerah itu. Usai bertugas, ia mendapatkan oleh-oleh kurang lebih lima karung plastik berukuran berat 60 kg. Awalnya, ia mengira karung-karung itu berisi, beras atau jagung. Dengan senang hati diterimanya oleh-oleh itu dan dimasukkan ke dalam mobilnya. Sesampainya di Makassar, ia berniat ingin membagi oleh-oleh itu pada para tetangganya. Dibukanya karung-karung itu, ternyata karung-karung itu berisi garam yang masih kasar. Pengalaman dirinya mengingatkan pada masa Romawi ketika para pekerja dan prajurit diberi upah dengan garam (salarum).

Garam pun dianggap membawa keberuntungan. Meski tidak secara langsung karena yang diambil adalah ‘gudangnya’ yang kemudian diabadikan menjadi sebuah merek. Di Indonesia, para pecandu rokok (khususnya kretek) tentu akan ingat merek ini: Gudang Garam. Gudang garam merupakan salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia. Didirikan oleh Tjoa Ing Hwie (Surya Wonowidjojo) yang sebelumnya bekerja untuk pamannya di pabrik rokok Cap 93, salah satu pabrik rokok terkenal di Jawa Timur. Pada tahun 1956, ia meninggalkan Cap 93 dan memproduksi sendiri kretek dari klobot di bawah nama merek Inghwie. Dua tahun kemudian ia mengganti perusahaannya menjadi Pabrik Rokok Tjap Gudang Garam. Terbukti merek ini menjadikan perusahaan ini salah satu perusahaan rokok terbesar (www.gudanggaramtbk.com)

Anda ingat Roger Moore, pemeran James Bond, agen 007? Pada 2001 ia pernah datang ke Indonesia khusus sebagai duta khusus PBB untuk Unicef. Di Indonesia “Mr. Bond” ini mempromosikan garam beriodium.

Garam dan politik
Garam juga tak seremeh yang kita bayangkan. Peranannya merambah ke dunia politik yang bisa membuat sejarah. Di India, pada 12 Maret 1930, Mahatma Gandhi memimpin sebuah gerakan perlawanan rakyat sipil. Tujuannya adalah memprotes monopoli garam yang diberlakukan pemerintah Inggris di India. Aturan monopoli garam yang ditetapkan Inggris berisi larangan bagi rakyat India untuk mengumpulkan atau menjual garam. Inggris bahkan memaksa rakyat India membeli garam dari Inggris yang telah dikenai bea pajak yang tinggi. Mahatma Gandhi melihat garam sebagai kebutuhan penting bagi bangsa India maka ia memimpin gerakan satyagraha atau perlawanan rakyat sipil tersebut.

Gandhi dan 78 pengikutnya melakukan pawai ke kota Dandi yang terletak di pantai Laut Arab, berjarak 241 mil. Di sepanjang jalan, puluhan ribu rakyat India bergabung dalam pawai itu. Ketika rombongan itu tiba di kota Dandi, mereka memulai gerakan penyulingan garam dari laut. Gerakan ini segera meluas ke seluruh India, termasuk Bombay dan Karachi. Tentara Inggris pun tak tinggal diam, mereka turun tangan menghadapi perlawanan rakyat sipil India dan menahan 60.000 orang, termasuk Gandhi. Namun, gerakan satyagraha itu terus berlangsung hingga kelak Gandhi dibebaskan dan bersedia menghentikan gerakan itu dengan kompensasi akan diselenggarakan konferensi untuk menentukan masa depan India (www.irib.com/world service).

Di Indonesia dikenal istilah ‘politik garam’. Politik garam ini merupakan ajaran Muhammad Hatta (mantan Wakil Presiden RI pertama), Muhammad Natsir dan para tokoh pendiri Indonesia lainnya. Ajaran itu antara lain bahwa politik garam itu lebih sejuk. Dirasakan gurihnya, dirasakan asinnya, tapi tidak menimbulkan gejolak. Menurut Amien Rais itu semacam high politics (politik tingkat tinggi) dan bukan ‘politik gincu’ yang hanya mampu dilakukan oleh mereka yang ahli dan berpengalaman di bidang ini (Koran Tempo, 27 Juni 2004)

Pada masa pemerintah Hindia Belanda terdapat de Opium en Zout regi(ment) (Jawatan Candu dan Garam Negara) yang mengatur produksi dan penjualan garam di Hindia Belanda. Seperti yang dituturkan Soebadio Sastrosatomo, tokoh PSI (Partai Sosialis Indonesia) yang pada usia sepuluh tahun pada 1929 ditinggal ayahnya seorang pegawai Jawatan Garam dan Candu Negara di Sumatra Timur.

Lain halnya dengan Mr. Tan Po Goan yang ketika Aksi Militer I (1947) dirawat di CBZ (RS Cipto Mangunkusumo) setelah kendaraannya menabrak truk militer Belanda. Sekeluarnya dari rumah sakit ia segera mencari pekerjaan. Tetapi ia tak mau menjadi advokat karena harus mengucapkan sumpah setia kepada Ratu Belanda. Ia lebih memilih menjadi wiraswastawan dengan memiliki dua truk angkutan. Truknya menyusuri Tegal –Purwokerto untuk mengangkut garam dan kemenyan, lalu sekembalinya membawa gula Jawa (Intisari, Agustus 2001)

Tetapi dari semua itu yang paling mengenaskan adalah nasib para petani garam. Nasib petani garam kita juga semakin ‘asin’ dan memprihatinkan karena terus merosotnya harga garam. Ditambah lagi dengan dibukanya kebijakan impor garam oleh pemerintah. Dapat kita bayangkan, hingga November 2006 impor garam yang tercatat mencapai 1,16 juta ton. Ketika itu garam petani di Cirebon dihargai Rp. 50 per kg sedangkan harga garam impor asal Australia mencapai 40 dolar AS per ton (Pikiran Rakyat 8 Desember 2006).

Di lain sisi impor garam memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan garam karena produksi garam nasional hanya 1,3 juta ton- 1,4 juta ton, sedangkan tingkat kebutuhan baik untuk konsumsi maupun industri mencapai 2,3 juta ton per tahun. Namun, masalahnya jumlah garam impor di lapangan melebihi catatan yang resmi. Belum lagi permainan harga yang ditengarai hanya “komoditas politik” pihak tertentu.

Penutup
Garam memang tidak seremeh yang kita bayangkan. Jika kekurangan, apalagi yang mengandung yodium, kita bisa menderita penyakit gondok. Jika terlalu berlebihan, maka cukup berbahaya karena dapat memicu tekanan darah menjadi tinggi. Tanpa garam para penikmat ikan asin tak bisa menikmati ikan asin (ikan kering). Di samping itu harga garam yang tak seberapa, membuat para petani garam kebingungan. Bahkan dipolitisasi oleh para penguasa di masa lalu. Bagaimanapun juga, kita membutuhkan garam karena makan sayur pun jika kurang garam, terasa hambar dan tidak enak.

Disajikan dalam Seminar Kuliner Bangsa-Bangsa dengan tema Makanan dan Identitas Budaya, Departemen Kewilayahan FIB UI Depok 6 Desember 2007

Pengusaha Perintis Ajer Belanda

Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan berita mengenai air mineral dalam kemasan yang mengandung zat-zat tertentu. Air memang bukan sekedar pelepas dahaga, terutama air mineral. Air, khususnya untuk minum seharusnya tak boleh tercemar. Namun, melihat kondisi alam kita sekarang dan perlakuan kita terhadap alam bukan mustahil sumber-sumber mata air akan musnah. Akanlah menakutkan jika kelak air menjadi barang langka.

Sejarah air dalam kemasan di negara kita sangat menarik untuk dikupas. Kita tentu teringat pada satu nama produk yaitu Aqua yang menjadi pelopor air dalam kemasan botol (kaca). Saat ini air sudah dikemas dalam kemasan botol dan gelas plastik dalam berbagai ukuran. Menariknya lagi, jika kita ingin membeli air dalam kemasan, kita pasti akan menyebutnya Aqua, bukan merek yang tercantum. Padahal sudah banyak sekali merek air minuman kemasan di pasaran.

Jika kita telusuri ke belakang ternyata air kemasan di Indonesia (Hindia Belanda) sudah ada sejak masa kolonial. Adalah Hendrik Freerk Tillema sebagai pelopor air minuman kemasan di Hindia.

Hendrik Freerk Tillema dilahirkan di desa Echten di tepi danau Tjeuke. Echten adalah sebuah desa di Friesland, Belanda. Ia lahir 5 Juli 1870. Ayahnya, Sikke Tillema adalah seorang kepala sekolah. Ketika Hendrik berusia tujuh tahun, ibunya meninggal. Maka ayahnyalah yang menjadi panutannya.

Ia terpaksa tinggal dengan familinya di Heerenveen tempat ia menyelesaikan HBSnya pada tahun 1888. Setelah lulus ia pun kembali ke rumah. Ketertarikannya pada ilmu pengetahuan alam membuatnya rela berjalan 16 km hanya untuk mengikuti pelajaran ilmu alam di hari Minggu di Heerenveen. Karena kekurangan tenaga dokter dan apoteker, maka pemerintah pada 1889 membuka pendidikan persiapan di bidang tersebut. Tillema pun lulus ujian masuk Universiteit van Leiden tempat ia belajar menjadi apoteker. Selama dua tahun ia belajar di Leiden namun ia merasa tidak betah. Sejak 1891 ia pindah ke Groningen dan tiga tahun kemudian ia menyelesaikan pendidikan apotekernya. Ia pun bekerja di sebuah apotik di Bolsward.

Pada 1896 di usia 25 ia berangkat ke Hindia Timur. Ayahnya membukukan surat-surat Hendrik yang dikirimkan ke ayahnya dalam Mijn reis naar Semarang. Di Semarang ia bekerja di ‘ Samarangsche-Apotheek milik firma R. Klaasesz en Co. Menurut kontrak ia mendapat gaji 200 gulden per bulan pada tahun pertama, 300 gulden pada tahun kedua lalu 400 gulden. Setelah tahun ketiga, ia diangkat menjadi rekanan di perusahaan itu. Pada tahun 1899 ia dapat membeli perusahaan itu. Ia tetap mempertahankan nama Klaasesz en Co. Dalam usia belum genap 30 ia menjadi satu-satunya pemilik dan pemimpin di perusahaan itu.

Pekerjaan apoteker, seperti menimbang dan mempersiapkan bahan-bahan kimia bukanlah hal yang mengejutkan baginya. Sehingga sepertinya ia tidak merasa puas. Pada tahun pertama sebagai bos, ia berupaya mencari hal baru. Ketika ia membaca het Pharmaceutisch Weekblad , ia mendapati tulisan yang menyebutkan bahwa selama setahun jutaan botol minuman soda diimpor ke Jawa. Otak bisnisnya bekerja: kalau ia mampu menjual seratus ribu botol saja!

Samarangsche-Apotheek memiliki anak perusahaan yang membuat air dalam botol yang dalam beberapa tahun kemudian membangunnya menjadi pabrik hipermodern minuman soda. Tillema begitu memperhatikan higienis. Ia tahu bahwa air minum murni merupakan persyaratan bagi kesehatan. Pada mulanya ia tidak berhasil mencampurkan gas oksigen dalam air hingga ia teringat pada pelajaran di kelas 2 HBS mengenai hukum alam: Garam dapat larut dengan cepat dalam air hangat sedangkan gas dalam air dingin. Awalnya ia mendatangkan batu es tetapi itu terlalu mahal. Maka akhirnya ia memesan berton-ton air bersuhu 5 derajat celcius dari pabrik es. Tafelwater ( air minuman meja) nya semakin nikmat. Ia pun tetap bereksperimen dan mempelajari hal-hal baru.

Tahun 1901 ia membangun bangunan pabrik pertama di Hindia dengan beton tempat para buruh memurnikan dan mengisi air dalam botol di atas ban berjalan. Ayer blanda ( blank water) dari firma Klaasesz en Co memiliki etiket yang menarik perhatian di botolnya, kucing hitam dengan ekor yang melambai melompati huruf-huruf merk Hygeia.  Hygeia ( atau sebenarnya Hygieia) merupakan anak perempuan dari Asklepios , dewa Yunani pelindung kesehatan.

Pada tahun 1901 ia berhasil menjual 500.000 botol Hygeia. Awal bulan Desember pada tahun yang sama ia menikahi Anna Sophia Weehuizen, seorang guru yang berusia 24 tahun. Anna lahir dan besar di Jawa, dari sebuah keluarga dengan sepuluh anak. Ayahnya meninggal dalam usia muda. Namun di bawah didikan ibunya, ia menjadi salah seorang dari anak-anak perempuan di Jawa yang meneruskan pendidikan HBS. Kelak setelah menikah ia menjadi pembaca dan pengoreksi banyak publikasi suaminya. Sepuluh bulan setelah perkawinan mereka, Anna melahirkan anak pertama. Dua tahun kemudian anak kedua lahir. Tillema sangat suka dikelilingi keluarganya. Maka ia mengajak anggota keluarga istrinya ikut bekerja di perusahaannya.

Ia mempelajari metode reklame Perancis dan proses produksi Amerika untuk memajukan usaha pabrik sodanya. Dengan segera ia membangun instalasi mesin pendingin sendiri. Ia juga mendatangkan bermacam-macam minuman (tafelwater) dari Eropa ke Hindia untuk menjual dan membandingkannya dengan produk buatannya. Ia juga mengembangkan usahanya dengan ikut mengimpor minuman ringan (tafelwater), anggur dan wiski.

Di Amerika yang sejak tahun 1890-an berhasil dengan minuman Coca-Cola serta diikuti iklan yang baik. Tillema pun menggunakan cara yang sama. Ia membagikan asbak -asbak yang bermerek minuman limunnya. Di atas perempatan paling sibuk di Semarang ia menggantungkan papan reklame yang cukup menarik perhatian. Foto-foto dari jalan-jalan tempat ia memasang iklan dijadikannya kartu pos dan dibagikan secara gratis dengan menggunakan kalimat: Limun Hygeia memang luar biasa!  Ketika dewan kota memintanya mencabut semua reklamenya, Tillema sadar untuk menggunakan biaya reklame dengan cara menggunakan publisitas secara gratis yang dapat menjangkau massa yang lebih luas. Ia berupaya menguasai Semarang dengan menggunakan balon udara bertuliskan merek Hygeia yang melayang di atas kota Semarang.

Pada tahun 1909-1910 ia membangun sebuah pabrik baru dengan 80 tenaga kerja yang memproduksi 10.000 botol Hygeia perhari. Untuk mendukung kegiatan ‘eksperimen’ nya, ia membeli 2 miligram radium, tidak lama setelah ditemukan oleh  pasangan Currie. Orang-orang di seluruh Semarang datang menyaksikan.

 

Produk-produk Tillema hanya dibeli oleh orang Eropa. Seperti yang tulis di tahun-tahun awal: ‘ Ketika seorang importir dari minuman (tafelwater) Eropa mulai merasa disaingi, pengusaha itu mempengaruhi publik bahwa pabrik minuman saya tidak baik. Saya menulis brosur kecil dan mengirimkannya secara tercatat kepada ribuan orang di Jawa. Orang-orang yang belum pernah menerima surat tercatat datang ke kantornya. Pada hari itu sekurang-kurangnya ribuan makian saya terima. Tetapi tujuannya tercapai. Ia mengirim foto-foto pabrik modern miliknya yang begitu bersih seperti ruangan operasi rumah sakit’. Bagi sekelompok pelanggan ia mengajak mereka meninjau keliling pabrik.

Tillema suka sekali mengunakan foto-foto yang pada awal abad merupakan sebuah medium baru di awal abad ke-20. Maka ia membuat sebuah buku berisi foto-foto wajah kota Semarang. Di belakang bukunya ia memasang merek Hygeia dan di pinggirnya daftar harga anggur dan wisky. Setahun ia menghabiskan dana untuk reklame sebesar 50.000 gulden dan dengan segera ia menikmati hasilnya. Dana besar yang ia keluarkan untuk reklamenya pun menjadi bahan pembicaraan sendiri. Ia berupaya membangun citra dirinya: Tillema, apoteker yang dapat dipercaya dan bagi mereka yang percaya pada kemurnian. Ia pun membuat brosur dengan foto-foto dirinya dalam berbagai pose yang memperlihatkan bagaimana cara terbaik menuang sebotol Hygeia. Foto-foto itu disertai teks: Ajarilah para pembantu Anda bagaimana mereka harus menuang Hygeia sehingga tidak banyak air bersoda yang terbuang.’

Minuman Hygeia baik limun bergas dan air mineral sangat populer di seluruh Hindia. Botol-botol dengan tutup dari porselen berlapis karet berharga 25 sen gulden. Enam botol kosong dengan 75 sen dapat ditukar dengan enam botol yang penuh. Precis seperti botol-botol minuman sekarang sebotol Hygeia pada masa itu disegel dengan sehelai kertas.

Dalam beberapa tahun Tillema menjadi sangat makmur. Pabrik minuman ringannya memberikan keuntungan negeri jajahan yang berasal dari air paling murni. Ia pun menikmati kekayaaannya dengan segera. Ia merupakan salah satu dari orang-orang yang mendatangkan sebuah mobil (dari Jerman) ke Semarang. Sejak didirikannya ia sangat antusias menjadi anggota de Semarangsche Auto Club.

Pada 30 November 1909 ia menjadi berbagai anggota komisi dewan kotapraja Semarang yang masih baru. Baru pada 1910 ia menjadi anggota dewan kota praja. Pertengahan tahun 1911 Tillema mengikuti lagi pemilu dan salah satu semboyannya adalah: Enyahlah Malaria karena itu pilihlah Tillema