My First International Book Review

This my first book review in English which was published in Bijdragen tot de Taal-, Land-en Volkenkude (BKI), an international journal of the humanities and social science of Southeast Asia and Oceania (Vol 161.1 2005). I would like to thanks Dr. David Henley for editing this review. I learned much from this review and I try to begin writing an article for international journal, especially in English. Continue reading “My First International Book Review”

Pemikiran dan Cita-Cita Sang Perantau

Judul : Muhammad Yamin dan Cita-Cita Persatuan Indonesia
Penulis : Restu Gunawan
Kata Pengantar : Taufik Abdullah
Penerbit : Ombak, Desember 2005
Tebal : 272 + xxii hlm

Kalau generasi sekarang ditanya apakah mereka mengenal M. Yamin, maka jawabannya mungkin bermacam-macam. Masih bagus bila mereka menjawab seorang pahlawan nasional yang namanya diabadikan menjadi nama jalan di daerah Menteng, Jakarta. Jawaban memprihatinkan yang tidak kita harapkan adalah bila mereka menjawab apakah itu nama sejenis makanan yaitu mie yamin (sejenis mie ayam tanpa kuah). Jelas, mereka yang memberikan jawaban ini tidak mengetahui sejarah. Namun, bagi mereka yang menjawab pahlawan nasional perlu mendapat informasi “tambahan” melalui buku ini. Continue reading “Pemikiran dan Cita-Cita Sang Perantau”

Catatan ‘Londo’ Hongaria di Deli

Judul : Dit Altijd Alleen Zijn: Verhalen over het leven van planters en koelies in
Deli 1914-1930

Penulis : László Székely dan István Radnai
Penerjemah : Gábor Pusztai
Kata Pengantar: Gerard Termorshuizen
Penerbit : KITLV Leiden, 2007
Tebal : 128 halaman

Memperbaiki nasib tak kenal tempat dan pelaku. Apabila dirasa nasib di negeri sendiri sulit diperbaiki maka merantau menjadi jawabannya. Demikian pula yang terjadi pada dua pemuda Hongaria, László Székely dan sepupunya, István Radnai. Mereka yang ketika itu masih berusia 22 tahun mengadu nasib ke Hindia. Hingga kelak bekerja di perkebunan tembakau dan karet di Deli. Continue reading “Catatan ‘Londo’ Hongaria di Deli”

Keseragaman Sejarah Ala Militer

Judul              : History in Uniform: Military Ideology and the Construction of  Indonesia’s Past
Penyunting    :  Katharine McGregor
Penerbit         :  National University Press Singapore & KITLV-Leiden , 2007
Tebal             :  352 halaman

Keseragaman memang membuat sesuatu jadi mudah dikenali. Pun keberpaduan gerak yang seragam nan harmonis tampak elok dipandang mata. Namun, keseragaman pikiran apalagi yang dipaksakan dapat menyesatkan. Apalagi jika itu menyangkut ingatan kolektif dan ideologi.

Mangkatnya mantan Presiden Soeharto meninggalkan warisan dan pertanyaan, khususnya sejarah. Memang, sejarah yang ditorehkan seolah ditulis dengan tinta emas dan mampu ‘menyihir’ berjuta-juta orang dengan cukup lama. Tanpa diketahui bahwa itu semua adalah proses yang membuat kita ‘tak sadar’. Kalaupun ada yang tersadar, dengan mudah ‘dibungkam’ atau ‘diasingkan’ sehingga tidak menganggu proses tersebut. Continue reading “Keseragaman Sejarah Ala Militer”

Kembali ke…Tintin!

Judul : Petualangan Tintin Wartawan Le Petit Vingtieme di Tanah Sovyet, Tintin di Amerika, Tintin di Congo, Cerutu Sang Firaun, Lotus Biru, Si Kuping Belah
Penulis : Hergé
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama, 2008
Tebal : 64 halaman, 142 halaman (Tintin di Tanah Sovyet)

“Tintin adalah aku. Tintin adalah karya diriku yang paling berharga. Jika ada yang ingin melanjutkan Tintin, mereka mungkin dapat melakukannya lebih baik atau bahkan lebih buruk. Namun, mereka akan melakukannya berbeda denganku. Dan itu jelas bukan Tintin lagi.” Demikian pesan terakhir George Remi alias Hergé, si pencipta Tintin yang tak sempat menyelesaikan petualangan terakhir si jambul ini.

Yang jelas hingga episode Tintin dan Seni-Alfa (1986) tak ada kelanjutan kisah petualangan wartawan muda asal Belgia tersebut. Komik Hergé ini telah diterjemahkan dalam 51 bahasa, termasuk Indonesia. Continue reading “Kembali ke…Tintin!”

Mengenang dan Membayangkan Jakarta Tahun 50-an

Jakarta adalah kota yang penuh kisah. Banyak orang yang memiliki dan menyimpan berbagai kenangan serta cerita. Almarhum ayah saya kerap menceritakan pengalamannya sewaktu anak-anak di Jakarta. Misalnya berkelahi satu lawan satu di Taman Suropati setiap pulang sekolah, Menteng atau cerita transportasi trem di Jakarta yang kini tak ada bekasnya.

Sayangnya, kisah dan pengalaman ayah saya itu tak dicatat bahkan sampai dibukukan. Jadi, ketika beliau tak ada, maka lenyaplah pula kenangan dan cerita tersebut.
Beruntung, Firman Lubis, yang jika dilihat dari usianya termasuk ABG (Angkatan Babe Gue), menyempatkan diri menuliskan kenangannya. Continue reading “Mengenang dan Membayangkan Jakarta Tahun 50-an”

Air dalam Sejarah di Asia Tenggara

Judul         :  A World of Water: Rain, Rivers and Seas in Southeast Asian
Histories

Penyunting    :  Peter Boomgaard
Penerbit    :  KITLV-Leiden , 2007
Tebal        :  368 halaman

Air adalah bagian dari kehidupan manusia. Manusia dapat saja menahan lapar hingga beberapa hari tetapi tanpa air beberapa hari saja manusia dapat menemui ajalnya.

Ada orang-orang yang menganggap air sebagai musuh dan pembawa bencana yang harus dihindari. Namun, ada pula orang-orang yang begitu mendambakan air hingga rela melakukan apa pun untuk mendapatkannya.

Sejatinya air sebagai salah satu anugerah dari Tuhan kepada manusia yang harus dikelola dengan baik. Namun, keserakahan, kecerobohan dan ketidakpedulian manusia sendiri lah yang menyebabkan air berbalik menjadi musuh dan bencana.

Tengok saja Jakarta yang diwarisi persoalan dari masa lalu, setiap awal tahun selalu dikunjungi ‘tamu tak diundang’ alias banjir. Tentu tidak semua penduduk Jakarta mau menerima ‘tamu’ itu dan para pemegang kebijakan serta aparat pemerintah DKI pun telah berusaha sebaik-baiknya dalam menyambut ‘tamu’ tersebut.

Banjir tersebut ternyata tak hanya berasal dari curah hujan yang tinggi tapi juga karena menaiknya permukaan air laut. Seperti yang beberapa waktu lalu melumpuhkan bandara Soekarno-Hatta dan menggenangi sebagian wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Mungkin saja penyebab lainnya ketidakseimbangan serta ketidaktepatan teknologi dalam mereklamasi daerah pantai. Belum lagi persoalan pencemaran air yang mempengaruhi kualitas air tersebut dan menimbulkan penyakit mematikan.

Tidak hanya Jakarta, kota-kota besar lainnya di Indonesia yang dekat dengan laut pun harus bersiap-siap. Meminjam pernyataan F. Rahardi, kita harus menyiapkan bahtera Nabi Nuh sebelum ikut tenggelam (Kompas, 1/12/07).

Sehubungan dengan air tersebut, buku ini layak dibaca untuk mengetahui seluk-beluk air di Asia Tenggara. Buku ini merupakan kumpulan berbagai tulisan dari lokakarya mengenai air dalam sejarah di Asia Tenggara yang diselenggarakan di Leiden pada 14-16 Juni 2001 dalam menyambut 150 tahun KITLV. Seperti yang diungkapkan penyuntingnya, Peter Boomgaard, tema “air” adalah tema penting dan menarik, khususnya di Asia Tenggara yang sebagian besar wilayahnya diliputi air.

Beberapa pakar menjadi penyumbang tulisan buku ini. Para penulis tersebut menyajikan beragam tema tulisan menarik mengenai air yang secara garis besar disajikan dengan empat bagian penting. Bagian pertama Waterscape, Heather Sutherland mengulas letak geografis Asia Tenggara, khususnya perairan di sana sebagai anugerah yang memudahkan proses masuknya budaya baru. Kerapkali proses itu secara sederhana dikenal dengan istilah ‘Indianization’ (Indianisasi), ‘Islamization’ (Islamisasi) dan ‘Westernization’ (Pembaratan)  (hal.56).

Kekuatan kosmologi laut yang dipercaya penduduk pribumi Kepulauan Maluku disajikan oleh Sandra Pannell (hal.71), lalu sejarah singkat perburuan hiu di Indonesia oleh Manon Osseweijer yang diawali dengan munculnya artikel di surat kabar kolonial pada awal abad ke-20. Artikel itu mengenai peluang bisnis hiu di Hindia Belanda, terutama untuk pasar Batavia dan Singapura. Hiu yang awalnya dianggap hewan predator dan musuh para pelaut menjadi buruan yang menguntungkan. Sekitar 43 persen tubuhnya bernilai ekonomis tinggi. Majalah Zeevisscherij in Indië tahun 1929 melaporkan dagingnya yang sudah dikeringkan diperdagangkan di Jawa, Madura dan China (hal.108). Sementara itu siripnya secara khusus dikirim ke China (hal.109)

Pada bagian kedua Hazards of sea and water , James F. Warren membahas kisah dua abad, globalisasi penjarahan dan perompakan di Asia Tenggara, dari akhir abad ke-18 hingga ke abad 20 (hal.125), berikut Greg Bankoff mengulas badai dalam sejarah masyarakat Filipina 1565-1930 yang harus selalu siap menghadapi bencana tersebut (hal.153).

Bagian ketiga Water for agriculture menyajikan tulisan Robert C. Hunt tentang irigasi komunal (hal.187). Topik yang sama juga dibahas oleh Willem Wolters mengenai institusi irigasi dengan mengambil berbagai kasus di Asia Tenggara (hal.209). Jauh ke belakang sekitar 5000-3000 tahun lalu, Jan Wisseman Christie mengulas pengaturan air pada masa awal penanaman padi (Oryza sativa L.) di Jawa dan Bali (hal.235). Tulisan Jan Wisseman Christie ini merupakan kajian arkeologis yang menarik.

Air merupakan nyawa kehidupan yang penting yang sejatinya merupakan hak setiap warga suatu negara serta diatur oleh negara untuk semata-mata kepentingan rakyatnya. Mengenai hal tersebut Franz van Benda-Beckmann dalam tulisannya menganalisa peranan negara, politik dan konflik di Indonesia terhadap pengaturan air (hal.259). Franz van Benda-Beckman memulai artikelnya dengan konflik sumber air Sungai Tenang pada pertengahan abad ke-19 yang memasok air minum untuk markas pasukan Hindia Belanda di Fort de Kock (Bukittinggi) hingga masa reformasi.

Pada bagian terakhir Pure and impure water: Health and disease , Foong Kin mengungkapkan sejarah penyakit yang berhubungan dengan air seperti tifus, kolera, disentri hingga demam berdarah di Malaysia (hal.281). Menurut catatan, demam berdarah di Malaysia berasal dari Penang pada 1902 (hal.290)

Segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara dan akan menimbulkan masalah jika dikuasai swasta. Sehubungan dengan itu Okke Braadbaart mengkaji kasus privatisasi air di Jakarta (hal.297). Ketika Presiden Soeharto masih berkuasa pada tahun 90-an, sebagai pendamping Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya diusulkan perusahaan swasta untuk ‘melayani’ kebutuhan publik Jakarta. ‘Konsesi’ diberikan kepada dua perusahaan yaitu Garuda Dipta Semesta dengan tokoh kuat di belakangnya yaitu putera pertama Soeharto, Sigit Hardjojudanto yang mengelola wilayah Barat. Lalu Kekarpola Airindo dari Grup Salim yang mendapat ‘jatah’ wilayah Timur (hal.301). Kelak Garuda diperkuat oleh perusahaan Inggris Thames Water International dan Kekarpola didukung oleh Lyonnaise des Eaux dari Prancis (hal.303)

Bagian ini ditutup dengan tulisan Anton Lucas dan Arief W.Djati yang membahas politik lingkungan hidup dan polusi air di Jawa Timur (hal 322). Hingga tahun 70-an, polusi lingkungan merupakan isu yang tidak begitu penting bagi masyarakat Jawa Timur. Sungai di Surabaya yang menjadi sumber utama air minum di sana menjadi tempat sampah hingga bangkai anjing. Hal itu dapat disimak dari nyanyian yang kerap dinyanyikan dalam pentas ludruk? ‘E dayohe teko (E tamunya datang), E beberno kloso (E gelarkan tikar), E klosone bedah (E tikarnya rusak), E tembelen jadah (E ditambal jadah), E jadahe mambu (E Jadahnya bau), E pakakno asu (E berikan ke anjing), E asune mati (E anjingnya mati), E buwaken ing kali (E buang ke kali)…’ (hal.322). Tidak hanya itu proyek pengembangan air minum dari sumber mata air Umbulan pada masa Soeharto ternyata merupakan kasus menarik karena melibatkan anak-anak penguasa serta beberapa konglomerat Indonesia dan perusahaan asing (hal.341)

Menurut sejarawan Anthony Reid, melimpahnya air merupakan salah satu ciri negeri tropis, khususnya Asia Tenggara. Oleh karena itu kelihatannya mereka tak perlu khawatir kehabisan air dan seolah tampak ‘boros’ jika membersihkan tubuh. Tidak mengherankan budaya mandi di kawasan ini sangat berbeda dengan di kawasan Eropa.

Pada abad ke-17 atau bahkan jauh sebelumnya  orang Asia lebih dahulu memiliki kebiasaan mandi dengan menggunakan air mengalir dibandingkan orang Eropa yang antipati dengan kebiasaan itu. Orang Asia telah memanfaatkan sungai sebagai tempat untuk membersihkan tubuh. Oleh karena itu mereka senang tinggal di tepi aliran sungai. Tidak mengherankan jika pemukiman masyarakatnya berada di tepian sungai.

Peranan sungai ini digantikan jalan dan jalur kereta api. Pada kenyataannya hingga kini banyak masyarakat di perkotaan di Indonesia yang masih betah tinggal di bantaran sungai meskipun itu sangat membahayakan diri mereka sendiri.

Jika tidak ada sungai, untuk mandi orang di Asia menuangkan seember air sumur di kepala mereka. Cara mandi seperti ini cenderung melarutkan bakteri tubuh bagian bawah menjauh dari kepala. Praktik ini lebih aman dibandingkan dengan mandi di dalam bak yang sama untuk semua anggota keluarga. Dimulai dari anggota keluarga tertua sampai termuda (bayi). Seperti yang dilakukan di negeri bercuaca dingin (misalnya di Eropa).

Pada masa VOC, mengingat iklimnya yang terlalu panas bagi mereka, para serdadunya di Batavia dikenakan ‘wajib mandi’ setiap delapan atau sepuluh hari sekali. Mandinya pun di sungai yang ketika itu mungkin tak sekeruh sekarang. Namun, tetap saja ada yang menolak lantaran tidak biasa atau malas mandi.

Kebiasaan baru di tanah seberang ini yaitu mandi membuat orang Belanda memasukkan kosa kata baru dalam bahasa mereka yaitu mandiën. Termasuk kata mandiebak (bak mandi), mandiekamer (kamar mandi), dan gajoeng (gayung). Tidak hanya itu, sastrawan Louis Couperus menyebutkan istilah sirammen juga dipakai yang mengacu pada urusan membersihkan tubuh ini.

Air juga terbukti ampuh menyembuhkan penyakit kejiwaan dan masuk angin (misalnya dengan cara mandi atau banyak minum air putih) walau untuk itu dikembalikan pada diri masing-masing apakah mau memercayainya. Namun, yang harus diwaspadai adalah kejahatan yang menggunakan medium air. Misalnya kejahatan yang marak yaitu dengan memasukkan obat bius yang sangat keras ke dalam air (air mineral kemasan) dan diberikan kepada penumpang dari daerah (biasanya penumpang bis kota) untuk dikuras harta bendanya.

Sebagai bagian dari salah satu proyek KITLV yaitu EDEN (Ecology, Demography, and Economy in Nusantara) yang meneliti sejarah lingkungan di Indonesia, buku ini sangat menarik dan berguna bagi kita  yang ingin mendalami sejarah lingkungan, khususnya air dalam sejarah di Asia Tenggara.

Air memang sangat berharga, dia bisa membawa kesejahteraan dan bencana. Pengaruh perubahan iklim global yang mulai kita rasakan dampaknya sekarang memaksa kita menentukan pilihan demi masa depan. Tinggal kita yang harus menentukan mau terus merusak anugerah Tuhan ini atau mulai sadar dengan merawat dan menjaganya hingga akhir zaman. Pilihan ada di tangan kita.

dimuat di Kompas, 16 Desember 2007

Belajar dari ‘Orang Pangkat-Pangkat’ Mengatur Batavia

Judul : Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia
Penulis : Mona Lohanda
Penerbit : Masup Jakarta, 2007
Tebal : vi + 304 halaman

Kita selalu diingatkan agar tidak melakukan kesalahan yang sama alias seperti keledai masuk lubang yang sama. Oleh karena itu bercermin atau belajar dari pengalaman dan sejarah adalah hal yang dianjurkan. Namun, peringatan dan anjuran itu seolah diabaikan. Entah karena lupa, pura-pura lupa atau ikut-ikutan lupa lantaran asyik dengan ‘jabatan’ yang kita pegang. Akibatnya banyak yang kelak mendapat ganjarannya.

Salah satu upaya belajar itulah terdapat dalam buku Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia karya Mona Lohanda ini. Sekilas buku ini seolah hanya untuk golongan tertentu yaitu ‘orang pangkat-pangkat’. Namun, tak ada salahnya kita belajar bagaimana mereka mengatur Batavia di masa silam karena ada banyak pelajaran yang bisa diambil. Apalagi bulan Oktober DKI Jakarta mendapatkan gubernur baru. Hasil pemilihan langsung. Dengan kata lain, bisa kita lihat kiprah orang nomor satu Jakarta dan ‘para ahlinya’ bekerja.

Patut kita ketahui bahwa menuliskan sejarah administrasi Batavia apalagi masa VOC adalah pekerjaan sulit yang butuh ketelitian. Di tangan Mona Lohanda, arsiparis dan sejarawan, sumber-sumber primer (dengan tulisan tangan dan bahasa Belanda abad ke-17/18) diolah sedemikian rupa hingga enak dibaca.

Pada masa VOC (1620-1800) sebenarnya ada 37 Gubernur Jenderal tetapi yang benar-benar terlibat langsung dengan urusan kota Batavia ada 34 Gubernur Jenderal. Sedangkan pada masa Hindia Belanda (1816-1942), Batavia memiliki 26 residen dan asisten residen yang bertanggung jawab atas pemerintahan kota. Gubernur Jenderal pada masa ini bukan lagi pimpinan yang mengurus pemerintahan lokal. Namun, segala keputusan residen dipengaruhi oleh keputusan Gubernur Jenderal yang berkedudukan di Weltevreden.

Untuk mencapai jabatan Gubernur Jenderal pada masa VOC, seseorang harus menduduki jabatan tertentu. Tidak ada pemilihan langsung. Mereka meniti karir mulai dari klerk (staf), asisten, boekhouder (pemegang buku), onderkoopman (pedagang junior), hingga opperkoopman (pedagang utama/senior). Ini jelas karena pada dasarnya VOC adalah sebuah perusahaan dagang (hal.28).

Para pegawai dan serdadu VOC itu umumnya orang Eropa yang terdiri dari berbagai kebangsaan seperti Jerman, Prancis, Polandia, Denmark, Skots. Bahkan pada abad ke-18, separuh prajurit VOC berkebangsaan Jerman. Sementara itu jabatan Gubernur Jenderal khusus hanya untuk bangsa Belanda. Namun, ada pengecualian misalnya G.W.Baron van Imhoff yang keturunan bangsawan Jerman, Abraham Patras yang berdarah Prancis bahkan ada yang berdarah campuran Asia yaitu Dirk van Cloon (hal.29)

Selain orang Eropa rupanya dalam VOC ada orang Jepang yang bekerja sebagai serdadu atau bekerja di kapal. Diperkirakan mereka bekerja sejak 1612. Sesudah pensiun dari VOC, mereka pun mencari pekerjaan lain dan menetap di Batavia. Menurut F. De Haan dalam Oud Batavia, komunitas warga Jepang di Batavia telah terbentuk sejak 1620-an. Bahkan tercatat pula jabatan Kapitein der Japanners (Kapitan Jepang) pada 1616.

Sebagai salah satu kota dagang VOC, Batavia dibangun dengan meniru kota-kota di Belanda. Salah satu ciri khasnya adalah grachten (kanal) atau kali buatan yang mengalir di dalam kota. Kanal-kanal itu rupanya tidak hanya sebagai sarana transportasi dari Ommelanden ke pelabuhan, beberapa kanal besar dijadikan tempat ‘plesir’ para pejabat VOC dan beberapa orang kaya Batavia. Mereka menggunakan perahu yang dihias, berplesir pada sore hari menyusuri kota (hal.64)

Seperti masa kini, kali pada masa VOC menjadi tempat pembuangan sampah besar. Tempat curahan segala jenis sisa yang dihasilkan manusia. Urusan membuang sampah ini sebenarnya sudah diatur sejak 1630 yang melarang orang membuang kotoran manusia, sampah rumah tangga dan berbagai jenis sampah ke dalam kali dan kanal yang mengalir dalam kota. (hal. 151). Bagi yang melanggar didenda 6 riksdaalder. Namun penduduk Batavia mengacuhkannya, hingga denda dinaikkan jadi 25 riksdaalder. Terbayanglah pada masa lalu saja, penduduk sudah bandel apalagi sekarang.

Tingkah laku para Gubernur Jenderal masa VOC itu pun cukup menarik untuk disimak. Misalnya kelakuan Cornelis Speelman (1681-1684), pengganti Rijcklofs van Goens, yang memerintah semaunya tanpa meminta saran pada Raad van Indië (Dewan Hindia). Belum lagi manipulasi catatan keuangan hingga kebiasaan buruk main perempuan (hal.94-95). Atau kelakuan Joannes Camphuys (1684-1691) yang sering mangkir rapat dengan Dewan (hal.95). Sementara itu tindakan Diederick Durven (1729-1732) sangatlah tidak pantas dilakukan oleh ‘orang pangkat-pangkat’ di koloni. Ia dengan kejam membuang Wandullah, anak Kapitan Melayu, ke pengasingan di Srilangka lantaran Wandullah berani menagih utang sang Gubernur yang kalah berjudi (hal.107).

Pada masa Jacob Mossel (1750-1761) berkembang gaya hidup pamer kemewahan di kalangan penduduk Eropa dan kaum Mardijker kaya. Misalnya pemakaian payung kebesaran, perhiasan, pakaian mewah, kereta kuda, jumlah budak. Sehingga sulit dibedakan mana yang anggota Dewan Hindia dan mana yang pemilik losmen (hal. 115). Maka dibuatlah aturan prach en praal tertanggal 30 Desember 1754 untuk membatasi gaya hidup yang berlebihan tersebut.

Namun hal itu bertolak belakang pada masa Petrus Albertus van der Parra (1761-1775). Gubernur Jenderal ini terkenal dengan gaya hidupnya yang mewah. Pesta pelantikannya sebagai Gubernur Jenderal dirayakan dengan mewah dan juga dirayakan di semua kantor dagang VOC di Persia, Jepang, India dan Srilangka. Ia bahkan menunda upacara pelantikannya hingga 1763.

Alasannya selain menunggu keputusan dari Heeren XVII di Amsterdam, van der Parra ingin upacara pelantikannya bertepatan dengan ulang tahunnya tanggal 29 September 1763. Mudah-mudahan saja pelantikan Gubernur DKI terpilih kelak tidak seperti pesta pelantikan P.A van der Parra. Selain itu van der Parra pun memiliki kebiasaan upacara ‘toast’ untuk kesehatan dirinya beserta istri setiap sore. Acara itu berlangsung mulai pukul 6 sore hingga 9 malam (hal.120).

Sebenarnya bukan tidak ada Gubernur Jenderal yang ‘waras’ dan berupaya membongkar praktek-praktek penyalahgunaan wewenang. Seperti yang dilakukan oleh Abraham van Riebeck (1709-1713), Christoffel van Swoll (1713-1718), Henricus Zwaardecroon (1718-1725). Namun upaya itu sia-sia lantaran pejabat berikutnya kembali ‘tidak waras’ atau ikut-ikutan ‘tidak waras’. Sehingga kelak bubarnya VOC pada 1799 kerap dipelesetkan dengan Vergaan Onder Corruptie (tenggelam karena korupsi).

Secara garis besar peraturan yang dikeluarkan pada masa VOC berhubungan dengan masalah keamanan dan ketertiban, kegiatan ekonomi termasuk pajak, kebersihan dan kesehatan kota, pengaturan penduduk serta gaya hidup kelompok orang Eropa di Batavia. Jika perlu peraturan yang dikeluarkan itu menguntungkan secara finansial. Bisa jadi seperti Jakarta sekarang yang pendapatan pemasukan daerahnya juga berdasarkan dari beragam pajak.

Menariknya beberapa peraturan ini hingga sekarang pun masih diterapkan. Misalnya saja larangan memasang petasan dan mercon yang pada awalnya dilarang pada malam pergantian Tahun Baru China dan tahun baru tetapi akhirnya dilarang juga pada setiap kesempatan pesta dan perayaan penduduk (hal.134). Atau penerapan pajak usaha dagang, transportasi, konsumsi dan hiburan. Pajak hiburan misalnya pajak ronggeng dan tandak, wayang, judi dan sabung alam (hal. 138). Pajak wayang ini mengingatkan kita pada pajak tontonan yang diterapkan pada bioskop di masa sekarang.

Ada juga peraturan ‘konyol’ yang dikeluarkan yaitu denda bagi para calon pengantin yang terlambat di gereja untuk upacara perkawinan. Jika mereka terlambat di gereja Belanda, mereka didenda 10 riksdaalder. Jika upacara diadakan di gereja Portugis, dendanya 5 riksdaalder (hal. 142)

Singkat kata, buku yang dilengkapi berbagai ilustrasi dan lampiran nama-nama Gubernur Jenderal, Residen, Asisten Residen, Walikota, Bupati, Patih, Komandan Pribumi dan Komandan Distrik, Wedana dan Komandan Kelompok Warga Timur Asing ini sangat menarik. Selain itu dari buku yang berisi gambaran sejarah politik dan sejarah sosial ‘orang pangkat-pangkat’ di masa silam ini kita bisa ambil sisi positifnya.

Sayangnya tidak disertainya indeks membuat kita harus bersusah payah mencari obyek yang kita minati. Di samping itu ada satu hal yang terasa mengganjal yang muncul pada bab 1 (hal.21) yaitu kalimat “Tanggal 13 November 1596 untuk pertama kalinya serombongan kapal VOC mampir di pelabuhan Jakarta…”. Apakah pada 1596 VOC sudah berdiri? Pada 1596 VOC belum ada. VOC didirikan pada 20 Maret 1602 dan kedatangan kapal-kapal itu sebenarnya adalah ekspedisi pimpinan Cornelis de Houtman yang dikirim oleh para pedagang Amsterdam dengan tujuan mencari sebanyak mungkin informasi mengenai kepulauan penghasil rempah-rempah.

VOC sendiri terbentuk dari kongsi lima ‘Compagnieen van Verre’ (Kongsi Timur Jauh) Holland dan satu kongsi Zeeland yang akhirnya membentuk Generale Vereenichde Geoctroyeerde Oost-Indische Compagnie in de Geünieerde Nederlanden dan disingkat menjadi Vereenigde Oost-Indische Compagnie alias VOC saja. Patut dicatat pada masa itu, Belanda merupakan satu republik dari berbagai provinsi dan dikenal dengan nama Republiek der Zeven Vereenigde Provinciën.

Bila Anda pengikut paham kita ‘dijajah selama 350 tahun’ (dihitung dari 1596, tahun kedatangan Cornelis de Houtman), bagaimana perasaan Anda jika tahu bahwa kita ‘dijajah’ oleh dua provinsi dari sebuah negeri kecil. Atau hanya sebuah perusahaan dagang Eropa.

Terlepas dari kekurangan tersebut buku ini layak dibaca semua kalangan, khususnya, peminat sejarah politik, administrasi, sosial budaya bahkan para pengambil keputusan alias ‘orang pangkat-pangkat’. Melalui ketelitian dan ketekunannya, penulis berhasil meramu sumber-sumber primer ‘kering’ hingga menghasilkan buku sejarah yang enak dibaca ini dan menyuguhkannya pada kita. Apalagi tidak banyak penulis Indonesia yang menggarap tema ini.

Menyingkap Kumpulan Surat Pribadi Raja Ali Haji

Surat merupakan salah satu sarana komunikasi tulisan yang kini kian tergeser kedudukannya oleh bentuk komunikasi yang lain, seperti e-mail maupun SMS. Namun, bagi sebagian kalangan surat tetap dianggap lebih bersifat ‘pribadi’ dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber sejarah. Apalagi jika sang penulis surat merupakan tokoh penting karena dapat dipergunakan untuk menyusun gambaran tentang penulis dan zamannya. Seperti halnya penulis surat dalam buku ini.

Buku Di Dalam Berkekalan Persahabatan: Surat-surat Raja Ali Haji kepada von de Wall adalah kumpulan surat-surat pribadi Raja Ali Haji (ca.1809-ca.1873) kepada Herman von de Wall, seorang sarjana kelahiran Jerman yang menjadi pegawai pemerintah Hindia Belanda. Kumpulan surat-surat tersebut ditulis antara 1857 hingga akhir 1872. Ketika itu mereka sibuk mengumpulkan bahan dalam upaya menyusun Kamus Melayu.

Raja Ali Haji merupakan penulis Melayu abad ke-19, sezaman dengan Abdullah bin Abdul Kadir Munsyi. Dua karyanya yang terkenal Gurindam XII dan magnum opus, Tuhfat al-Nafis (Hadiah yang berharga). Khusus karya yang disebut terakhir merupakan sumber informasi berharga bagi sejarah Sumatera, Kalimantan, dan Semenanjung Malaya serta mengandung deskripsi peristiwa yang sangat terperinci, demikian tulis Barbara Watson Andaya dan Virginia Matheson.

Pada 2004, Raja Ali Haji diangkat menjadi pahlawan nasional dari kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Namun, Raja Ali Haji bukanlah pahlawan yang diangkat karena semangat berperangnya. Melainkan karena sejumlah karya, hasil goresan kalam yang memberikan sumbangan berharga bagi bahasa Indonesia.

Perhatian Raja Ali Haji begitu luas tak terbatas pada karya sastra. Ranah agama, hukum, dan sejarah diakrabinya dan diungkapkan dengan sentuhan sastra seolah antara ranah-ranah itu terjalin rapi, satu sama lain. Misalnya dalam kitab Thamarat al-Muhimmah setebal 79 halaman. Karya ini memiliki keistimewaan dalam sejarah perundangan di Nusantara sebelum munculnya undang-undang Barat.

Kumpulan surat-surat Raja Ali Haji ini sebelumnya pernah diterbitkan dan dianotasikan dalam bahasa Inggris pada 1995 yang mendapatkan banyak pujian dan kritikan. Serta dimuat dan diresensi dalam berbagai majalah, jurnal luar negeri yang berbobot.

Namun demikian penerbitan kumpulan surat-surat ini tidak serta-merta dapat menjawab sejumlah pertanyaan mengenai sosok Raja Ali Haji. Setidaknya, melalui buku yang sedikit lebih lengkap dari edisi Inggrisnya diharapkan dapat memberikan gambaran keseharian dan gagasan dirinya. Misalnya, merekonstruksi citra dirinya dan hubungan penulis Melayu ini dengan para pegawai kolonial di kepulauan kecil sekitar Singapura pada pertengahan abad ke-19. Hubungan serta citra yang disebut oleh Eliza Netscher, pejabat khusus urusan Melayu yang kemudian menjadi Residen Riau, sebagai “penulis Islam (alim) yang dengki dan membenci orang Eropa (Belanda)”.

Ironisnya, Netscher jualah yang “mensponsori” syair-syair lain dari Raja Ali Haji untuk diterbitkan dalam majalah Bataviaasch Genootschap, TBG (Tijdschrift voor Indische Taal-, Land-, en Volkenkunde van Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen) edisi 1853.

Berlawanan dengan citra “negatif” yang dibentuk Netscher, melalui kumpulan surat-suratnya ini muncul sosok diri Raja Ali Haji sebagai guru agama yang alim dalam upaya memajukan orang-orang Melayu. Raja Ali Haji pun justru melihat manfaat kerjasama dengan pemerintah kolonial untuk tujuan pendidikan dan bersahabat dengan seorang pejabat Belanda. Bahkan mereka kelak mengumpulkan bahan dan menyusun kamus Melayu-Belanda dan kamus ekabahasa Melayu. Perihal persahabatannya ditunjukkan dalam surat 22 April 1862 (hal.69).

Begitu eratnya persahabatan itu, hingga Raja Ali Haji dalam suratnya begitu bebas mengungkapkan informasi pribadi. Mulai dari urusan uang persekot “proyek” kamusnya (surat 30 Mei 1869), persoalan anaknya (surat 26 Juli 1867) hingga rasa khawatirnya atas kegagalan memuaskan hasrat pada perempuan yang baru dinikahinya: ”Ini satu susah, akan tetapi rahasia kitalah kepada paduka sahabat kita, yaitu syahwat kita inilah yang kurang benar2…. Bagaimanakah kiranya ikhtiar paduka sahabat kita memberi ikhtiar kepada kita. Istimewa pula ini baharu pula kita dapat satu gundik budak muda. Maka hal kita inilah, itulah susah kita ” (surat 31 Juli 1872),

Pada umumnya, gagasan-gagasan yang muncul dalam kumpulan surat-suratnya adalah pemikiran Raja Ali Haji di bidang bahasa, khususnya Melayu. Ini sangat membantu kita dalam memahami kamusnya, Kitab Pengetahuan Bahasa, serta Bustanul Katibin, kitab tatabahasanya.  Pun kita bisa menyibak beberapa pemikiran Raja Ali Haji tentang bentuk-bentuk sastra, khususnya syair.

Bahkan dalam kamus yang merupakan karya nonsastra, Raja Ali Haji tetap memasukkan karya sastra sebagai bagian dari rasa keindahan yang dimilikinya. Seperti dalam salah satu suratnya kepada von de Wall pada 12 Maret 1872: “Bermula adapun kamus yang hendak diperbuat itu, yaitu bukannya seperti kamus yang seperti paduka sahabat kita itu. Hanyalah yang hendak kita perbuat bahasa Melayu yang tertentu bahasa pada pihak Johor dan Riau Lingga jua. Akan tetapi dibanyakkan bertambah di dalam qissah2 cerita2 yang meumpamakan dengan kalimah yang mufrad, supaya menyukakan hati orang muda2 mutalaahnya, serta syair2 Melayu sedikit2. Di dalam hal itupun memberi manfaat jua kepada orang2 yang mempikirkan perkataan dan makna bahasa Melayu pada orang2 yang bukan ternak Johor dan Riau dan Lingga” (hal.130)

Selain itu dengan membaca surat-surat ini, kita mendapatkan contoh langka tentang bentuk tidak resmi dan sehari-hari bahasa Melayu abad ke-19 yang bisa dikatakan ‘informal’. Namun, bukan berarti Raja Ali Haji menggunakan bahasa Melayu pasar. Tentunya, hal itu menunjukkan bentuk kontras bahasa dalam surat resmi serta berbagai bentuk sastra tradisional Melayu.

Raja Ali Haji tak hanya terkenal di tanah Melayu, karya-karyanya juga dikenal di seberang lautan. Ketika karya-karyanya dicetak dan diterbitkan di Batavia dan Belanda, namanya pun semakin dikenal hingga menyeberangi benua. Karya Raja Ali Haji juga merupakan satu-satunya syair Melayu pertama yang diterbitkan Warnasarie (1853), majalah terbitan Batavia yang sebenarnya hanya khusus untuk sastrawan Belanda di Hindia. “Hak privilege” ini diperolehnya setelah Roorda van Eysinga menerima Syair Abdul Muluk karya Raja Ali Haji langsung dari tangan penulisnya dan terpukau karena keindahannya. Roorda van Eysinga juga yang menerjemahkan Syair Abdul Muluk itu dan dimuat dalam Tijdschrift voor Neerlandsch Indië (1847).

Perihal, keterkenalan dan kegembiraan karena karyanya dibaca kalangan luas juga diungkapkannya dalam salah satu suratnya pada 11 November 1869 : “Dan lagi saya maklumkan kepada tuan, ada surat Raden dari Bandung kepada saya yang dia sudah sampai di Bandung. Membawalah dia kamus yang tiada bersampaian, maka dipinjamlah konon orang2 Bandung ke sana ke mari, suka akan syairnya konon. Dan lagunya pun dibacakanlah oleh Raden, sangatlah sukanya orang2 yang tahu2 bahasa Melayu.” (hal.104)

Akhir hayat Raja Ali Haji tidak dapat ditentukan secara pasti. Baik tanggal, tahun dan sebab-sebab kematiannya. Yang jelas, ketika itu ia tengah menyelesaikan kamus ekabahasa Melayu. Diperkirakan ia menutup mata di sekitar masa-masa kematian sahabatnya, von de Wall pada 1873.

Buku ini dilengkapi dengan peta, foto-foto naskah surat, catatan biografis orang-orang yang disebutkan dalam surat, silsilah Raja Ali Haji serta indeks. Semua itu sangat membantu pembaca. Namun, alangkah baiknya jika disertakan pula gambar/foto Raja Ali Haji dan Hermann von de Wall, Sehingga khalayak pembaca, khususnya generasi kini, bisa membayangkan rupa sang penulis surat-surat dalam kekekalan  persahabatan.

Mengupas Gardu di Perkotaan Jawa

Judul   :  Penjaga Memori: Gardu di Perkotaan Jawa
Judul Asli  :  Guardian of Memories:Gardu in Urban Java
Penulis  :  Abidin Kusno
Penerjemah : Chandra Utama
Penerbit :  Ombak, 2007
Tebal  : xv + 154 halaman
Coba tengok ke ujung gang atau jalan, pintu masuk sebuah kompleks perumahan, ada satu bangunan kecil yang mungkin tak menarik perhatian kita. Mungkin karena memang kita anggap tak penting atau karena kita tak pernah menyinggahinya. Gardu, demikian bangunan kecil itu disebut.

Dianggap tidak penting karena biasanya hanya digunakan untuk kongkow-kongkow di waktu siang dan menghabiskan malam saat meronda. Atau sekedar tempat mangkal para pengojek. Bangunan kecil ‘remeh’ itu memang kalah penting dibanding dengan monumen megah yang berdiri kokoh dan menghabiskan dana besar. Bahkan jika perlu menggunakan dana khusus atau anggaran pemerintah yang nota bene adalah uang dari rakyat. Di samping itu gardu tak pernah menjadi obyek wisata dan tak ada orang yang khusus berfoto-ria berlatar belakang gardu.

Namun, rupanya gardu tak seremeh yang kita bayangkan. Abidin Kusno melalui bukunya ini dengan cerdas menguliti fungsi-fungsi politik dan perubahan makna gardu dari masa kini lalu kembali ke masa silam. Ia juga merefleksikan gardu sebagai sebuah institusi yang perlu dipahami menurut sejarahnya yang spesifik.

Berbeda dengan buku sejarah konvensional yang kronologis dan linier, buku ini dibahas dengan gaya melingkar bak cakra manggiling. Buku ini diawali dengan penggambaran posko milik PDI Perjuangan era Megawati. Mundur ke masa Soeharto, lalu masa revolusi, jaman Jepang, masa kolonial Belanda, sedikit mengulas jaman Jepang, kembali ke masa revolusi, masa Soeharto lalu kembali ke posko Megawati.

Abidin Kusno, seorang arsitek yang menulis disertasi Behind the postcolonial: architecture, urban space, and political cultures in Indonesia di State University of New York memiliki gaya bertutur yang baik dalam menyusun mozaik data-data sejarah. Ia mampu menyiasati kekurangan data dengan menggunakan karya sastra sejaman sebagai pelengkap.

Posko Megawati menjadi titik tolak bukunya. Ketika itu pasca lengsernya Soeharto, kekacauan dan kerusuhan terjadi di mana-mana. Respons komunitas kota atas kekacauan ini dimanfaatkan para elite politik untuk menarik perhatian wong cilik.

Adalah Megawati Soekarno Putri, ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memprakarsai pembangunan gardu atau yang lebih populer disebut posko (pos komunikasi) di berbagai tempat di Indonesia (hal.11).  Posko-posko PDIP ini menandai lahirnya sejarah gardu baru Indonesia yang sekaligus memberi makna baru pada gardu.

Bagi Megawati, posko bukan sekedar gardu untuk menjalin komunikasi, namun juga sebuah struktur yang mempresentasikan citra publik dirinya dan sang ayah, Soekarno. Megawati pun berpesan kepada para simpatisannya untuk menjaga posko, menggunakannya dengan baik serta menghindari semua tindakan yang membuat buruk posko. Hiasan gambar figur Megawati dan Soekarno di posko-posko tersebut seolah ‘menjaga’ dan ‘mengawasi’ orang-orang yang lalu lalang di depan posko.

Pada masa Soeharto, gardu biasa disebut pos hansip (pertahanan sipil), pos kamling (keamanan lingkungan) atau pos ronda. Pada masa ini juga menggunakan istilah ‘posko’. Namun, itu lebih mengacu pada pos komando yang dibangun unit militer secara temporer ketika mereka bertugas di wilayah yang rawan dan belum terkendali (hal.28).

Memasuki tahun 1980-an intelijen angkatan darat mendapat tuntutan perubahan yang memaksa mereka menyesuaikan operasi-operasi yang dilakukan. Menurut mereka ancaman keamanan bukan lagi datang dari Aceh, Timor Timur atau Irian Jaya namun sangat mungkin dari perkotaan. Di kota, unit-unit militer yang ditarik dari operasi-operasi luar daerah berbagi tugas dengan polisi. Pada masa ini posko militer bertransformasi menjadi pos hansip. Tak jarang beberapa anggota hansip di lingkungan perumahan ternyata pernah bertugas di Timor Timur misalnya.

Bila kita menelusuri sejarah gardu jauh ke belakang ternyata bisa dikatakan gardu sudah ada di Jawa sebelum datangnya bangsa Eropa. Gardu bisa ditemui di pintu masuk kediaman para bangsawan. Namun, tujuan gardu pada masa pra kolonial bukan untuk mengawasi, mengintai atau memberi batas teritorial. Gardu dibangun untuk menunjukkan kuasa raja sebagai pusat kosmos (hal.47).

Kesadaran teritorial pun muncul akibat bercampur-baurnya rezim penguasa yang berbeda . Misalnya Daendels yang dipengaruhi Prancis dan Raffles yang dipengaruhi Inggris. Gardu pun menjadi bagian terpenting dalam kesadaran teritorial itu. Pengaruh pemerintah kolonial Belanda serta di Hindia Belanda menyebabkan pergeseran makna gardu yang tidak hanya melambangkan keamanan tapi juga kekuasaan, wilayah dan identitas.

Perubahan penting dapat dikatakan terjadi pada masa Daendels. Gardu muncul dan berperan dalam institusi ronda (baik siang maupun malam). H.C.C. Brousson pun menduga kata gardu kemungkinan berasal dari bahasa Prancis ‘garde’.  Hal tersebut berkaitan dengan strategi batas teritorial yang digunakan Daendels dalam memerintah Jawa.

Hal menarik lain yang diulas Abidin Kusno ialah pengalaman etnis Tionghoa terhadap gardu. Pengalaman mereka sangat jarang disinggung karena sebagian besar pembahasan seputar makna gardu menyajikan gardu sebagai warisan sejarah budaya Jawa. Padahal gardu memiliki sejarah dan makna yang spesifik bagi mereka.

Pencatat sejarah kota Semarang, Liem Thian Joe memperlihatkan bahwa perkara-perkara yang berkaitan dengan jaga dan gardu mulai muncul pada era kompeni (VOC). Berawal dari pembantaian massal terhadap orang-orang Tionghoa pada 1740. Peristiwa itu menyebabkan sebuah wilayah khusus yaitu Glodok disiapkan oleh VOC untuk mengontrol orang-orang Tionghoa. Imbas lainnya adalah pada 1741, kelompok Tionghoa di Semarang membangun ‘betengan’ (barikade) dari kayu dan papan di depan kampung Tionghoa (hal.84).

Menjelang abad ke-19, peristiwa Java Oorlog (Perang Jawa), pemberontakan Diponegoro menghembuskan kabar angin yang beredar di kalangan Tionghoa. Isinya mengenai serbuan kawanan brandal. Peristiwa yang dikenal dengan ‘gegeran Diponegoro’ itu membuat mereka membangun gardu dan gerbang-gerbang di sekitar kampung.

Tahun 1940-an, Jepang mulai menduduki Jawa. Pemerintahan Hindia Belanda frustasi mencari tenaga yang mau mempertahankan Hindia. Mereka mengembangkan sebuah program yang melatih warga sipil untuk menjadi penjaga kota (stadswacht) sukarela. Seorang warga sipil di Malang, Kwee Tiam Tjing terpanggil ikut menjadi penjaga sukarela. Dalam bukunya Indonesia dalem Api dan Bara, ia menuliskan gardu-gardu “ (wacht-wacht) jang ditempatken di moeloet djalanan-djalanan jang menoejoe ka kota Malang…”  (hal.90).

Pada masa pendudukan Jepang, ‘saudara tua’ kita ini justru memanfaatkan mobilisasi yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda secara terbalik. Bila pada masa Hindia Belanda, penjaga kota diacuhkan dan tak mendapat perhatian warga, pada jaman Jepang  orang Indonesia diinstruksikan agar berhenti dan memberikan hormat pada penjaga kota. Lalu bila penjaga-penjaga kota pada masa kolonial Belanda dilatih dengan berbagai macam protokol disipliner, maka ‘adik-adik’ Jepang ini dilatih dengan hukuman fisik. Kesalahan kecil dibalas dengan tempelengan, tendangan dan pukulan (hal.99). Hal ini mengingatkan kita pada perlakuan para ‘oknum’ siswa IPDN terhadap siswa lainnya.

Sistem toniragumi (kelompok lingkungan, cikal bakal RT/RW yang kita kenal sekarang) yang diterapkan pada jaman Jepang melahirkan organisasi keamanan Keibodan yang beranggotakan warga setempat. Para anggota Keibodan digambarkan sebagai orang-orang yang saling bekerja sama dalam semangat gotong royong dengan penjaga kampung di lingkungan mereka. Di sini gardu tidak hanya merepresentasikan keamanan kampung tapi juga merangsang semangat gotong royong antara negara dan masyarakat (hal.105).

Lain halnya dengan masa revolusi. ‘Gardu’ yang diwujudkan dalam bentuk ‘pos-pos komando’ didirikan oleh Tentara Nasional Indonesia di desa-desa dan zona-zona perbatasan yang ditentukan Belanda. Fungsinya untuk menjamin keamanan dan ketertiban. ‘Gardu’ lainnya dibangun oleh kelompok-kelompok masyarakat (biasanya pemuda) untuk menghadapi aksi huru-hara dan pembunuhan yang dilancarkan milisi-milisi liar.

Berbeda dengan penjaga gardu biasa atau polisi yang diawasi negara, para pemuda (revolusi) ini seolah berhak menentukan siapa lawan dan kawan. Mereka tidak hanya sekedar bertanya melainkan juga berhak memeriksa identitas politik orang-orang yang mereka jumpai. Biasanya para pemuda revolusi ini mengawali dengan pertanyaan: “mana surat keteranganmu, Bung?” (hal.122).

Pada masa kini gardu seolah menjadi bagian dari kapitalisasi massa cerminan masyarakat urban. Dalam suatu acara televisi beberapa waktu lalu yang disiarkan menjelang sahur, latar belakang gardu plus kentongan seolah mewakili suasana malam menjelang pagi. Beberapa orang (biasanya beberapa pelawak plus artis bintang tamu) berpakaian hansip atau berselimutkan sarung menjadi properti melengkapi gardu. Acara itu pun mampu menyedot pemirsa dan iklan yang lumayan banyak.

Gardu memang tak sekedar hanya pajangan atau pelengkap untuk menjaga keamanan suatu wilayah berhiaskan papan bertuliskan: “ Tamu harap lapor 2 x 24 jam”. Berbagai permasalahan di negara kita mulai dari nomor buntut, skandal seks artis atau pejabat, korupsi, interpelasi terhadap presiden, terorisme bisa dibahas sini, tanpa terikat waktu dan khawatir disomasi. Selain itu gardu tak akan hilang dari ingatan karena memang kita tak pernah mengingatnya. Pertanyaan yang muncul adalah apa makna gardu di masa datang?

Dimuat di Kompas, 23 Juli 2007 Continue reading “Mengupas Gardu di Perkotaan Jawa”